Advertisement
Darurat, BPOM Terbitkan Izin Penggunaan Vaksin AstraZeneca

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Badan Pengawas Obat dan Makanan menerbitkan izin penggunaan darurat atau emergency use autorization, EUA, untuk vaksin Covid-19 AstraZeneca dengan efikasi 62,1 persen.
Adapun, pada Senin (8/3/2021) vaksin, yang menjadi bagian dari batch pertama skema kerja sama global untuk vaksin dan imunisasi (GAVI) COVAX Facility, telah tiba di Indonesia sebanyak 1.113.600 dosis.
Advertisement
BACA JUGA : 4,6 Juta Dosis Vaksin AstraZeneca Akan Tiba di Tanah Air
Kepala Badan POM Penny K. Lukito mengatakan pihaknya telah melakukan evaluasi keamanan, khasiat, dan mutu vaksin tersebut, selain juga telah mengantongi izin penggunaan di beberapa negara lain.
“Proses evaluasi dilakukan bersama-sama dengan tim ahli dalam Komite Nasinal Penilai Obat, terlibat juga dari ITAGI atau Technical Advisory Group on Immunization, dan berbagai [ahli] klinis lainnya,” kata Penny dalam konferensi pers virtual, Selasa (9/3/2021).
Hasil evaluasi tersebut, sambungnya, adalah vaksin AstraZeneca yang diberikan dalam dua dosis dengan interval 4-12 minggu pada total 23.745 subyek dinyatakan aman dan dapat ditoleransi dengan baik.
Lalu, kejadian efek samping atau KIPI umumnya ringan dan sedang antara lain reaksi lokal seperti nyeri, gatal, pembengkakan, mual, muntah, hingga meriang.
BACA JUGA : Kemenkes Sebut 11 Juta Dosis AstraZeneca untuk Program
“Efikasi vaksin dua dosis standard yang dihitung sejak 15 hari pemberian dosis kedua hingga pemantauan sekitar dia bulan menunjukkan efikasi 62,1 persen,” kata Penny.
Menurutnya, hasil tersebut sesuai dengan persyaratan efikasi untuk penerimaan emergency use autorization (EUA) yang ditetapkan WHO yaitu minimal 50 persen.
Walhasil, Badan POM telah menerbitkan EUA bernomor EUA2158100143A1 pada 22 Februari 2021.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- 3 Orang Meninggal Dunia di Pesta Rakyat Garut, Dedi Mulyadi Minta Maaf dan Janji Berikan Santunan Rp150 juta per Keluarga
- Rangkaian Kegiatan Pernikahan Anak Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Ricuh, 3 Orang Dilaporkan Meninggal Dunia di Pesta Rakyat Garut
- Ada Tambang Ilegal di IKN, Menteri ESDM Serahkan Kasus kepada Penegak Hukum
- Maurene Comey Tak Terima Dipecat oleh Donald Trump Tanpa Alasan yang Jelas
- Permintaan Bebas Bos Pabrik Narkoba Asal Ukraina Ditolak oleh Majelis Hakim PN Denpasar
Advertisement

Nelayan KulonprogoButuh SPBU Khusus untuk Meringankan Ongkos Produksi
Advertisement

Taman Kyai Langgeng Magelang Kini Sediakan Wisata Jeep untuk Berpetualang
Advertisement
Berita Populer
- Harga Pangan Hari Ini, Cabai Rawit Merah dan Bawang Merah Turun
- Cegah Praktik Pungli dan ODOL, Kemenhub Bangun Sistem Elektronik
- Permintaan Bebas Bos Pabrik Narkoba Asal Ukraina Ditolak oleh Majelis Hakim PN Denpasar
- Ini Cara Bedakan Beras Oplosan, Medium dan Premium Versi Bapanas
- Maurene Comey Tak Terima Dipecat oleh Donald Trump Tanpa Alasan yang Jelas
- Puluhan Tersangka Sindikat Judi Online Jaringan China dan Kamboja Ditangkap Bareskrim Polri
- Sampaikan Dupik, Hasto Kritiyanto Tuding KPK Melakukan Rekayasa Hukum
Advertisement
Advertisement