Advertisement
Darurat, BPOM Terbitkan Izin Penggunaan Vaksin AstraZeneca

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Badan Pengawas Obat dan Makanan menerbitkan izin penggunaan darurat atau emergency use autorization, EUA, untuk vaksin Covid-19 AstraZeneca dengan efikasi 62,1 persen.
Adapun, pada Senin (8/3/2021) vaksin, yang menjadi bagian dari batch pertama skema kerja sama global untuk vaksin dan imunisasi (GAVI) COVAX Facility, telah tiba di Indonesia sebanyak 1.113.600 dosis.
Advertisement
BACA JUGA : 4,6 Juta Dosis Vaksin AstraZeneca Akan Tiba di Tanah Air
Kepala Badan POM Penny K. Lukito mengatakan pihaknya telah melakukan evaluasi keamanan, khasiat, dan mutu vaksin tersebut, selain juga telah mengantongi izin penggunaan di beberapa negara lain.
“Proses evaluasi dilakukan bersama-sama dengan tim ahli dalam Komite Nasinal Penilai Obat, terlibat juga dari ITAGI atau Technical Advisory Group on Immunization, dan berbagai [ahli] klinis lainnya,” kata Penny dalam konferensi pers virtual, Selasa (9/3/2021).
Hasil evaluasi tersebut, sambungnya, adalah vaksin AstraZeneca yang diberikan dalam dua dosis dengan interval 4-12 minggu pada total 23.745 subyek dinyatakan aman dan dapat ditoleransi dengan baik.
Lalu, kejadian efek samping atau KIPI umumnya ringan dan sedang antara lain reaksi lokal seperti nyeri, gatal, pembengkakan, mual, muntah, hingga meriang.
BACA JUGA : Kemenkes Sebut 11 Juta Dosis AstraZeneca untuk Program
“Efikasi vaksin dua dosis standard yang dihitung sejak 15 hari pemberian dosis kedua hingga pemantauan sekitar dia bulan menunjukkan efikasi 62,1 persen,” kata Penny.
Menurutnya, hasil tersebut sesuai dengan persyaratan efikasi untuk penerimaan emergency use autorization (EUA) yang ditetapkan WHO yaitu minimal 50 persen.
Walhasil, Badan POM telah menerbitkan EUA bernomor EUA2158100143A1 pada 22 Februari 2021.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Penerima Bansos Terlibat Judol, Wakil Ketua MPR: Layak Diganti
- Top Ten News Harianjogja.com, Sabtu 12 Juli 2025: Dari Tom Lembong Sampai Harganas
- Pangkas Birokrasi Federal, Donald Trump Pecat 1.300 Pegawai Departemen Luar Negeri
- Jumlah Penduduk Indonesia Capai 286,69 Juta Jiwa per Juni 2025, Terbanyak Laki-Laki
- Kasus Chromebook, Kejaksaan Agung Menggeledah Kantor GoTo dan Menyita Ratusan Dokumen
Advertisement

Ruas JJLS Baron Ambles, Pengguna Jalan Diminta Berhati-Hati
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- BGN Minta Anggaran Makan Bergizi Gratis Ditambah Jadi Rp335 Triliun
- Polda Metro Jaya Targetkan Penyelidikan Kasus Kematian Diplomat Staf Kemenlu Rampung dalam Sepekan
- Hasil Penulisan Ulang Sejarah Bakal Diuji Publik 20 Juli 2025
- Tersangka Korupsi Minyak Mentah Riza Chalid Diduga Sudah Berada di Singapura, Kejagung Masukkan ke Daftar Cekal
- Kasus Chromebook, Kejaksaan Agung Menggeledah Kantor GoTo dan Menyita Ratusan Dokumen
- Jumlah Penduduk Indonesia Capai 286,69 Juta Jiwa per Juni 2025, Terbanyak Laki-Laki
- Jaksa Sebut Tom Lembong Tak Terima Uang, Tapi Kebijakannya Untungkan 10 Pihak
Advertisement
Advertisement