Aturan Nobar Piala Dunia 2026: Ini Syarat dan Daftar Larangannya
TVRI keluarkan aturan nobar Piala Dunia 2026. Ada larangan penggunaan logo FIFA hingga syarat izin komersial.
Ilustrasi vaksin Covid-19./Antara
Harianjogja.com, JAKARTA - Kepolisian RI mengimbau masyarakat untuk mewaspadai adanya praktik penipuan pelaksanaan vaksinasi di tanah air.
Melalui akun instagram Siber Polri @ccipolri yang diikuti oleh 46.400 orang.
Dalam imbauan itu disebutkan agar waspada penipuan vaksin covid-19 dimana ada ribuan penipu yang sudah bersiap memanfaatkan program vaksinasi covid-19.
BACA JUGA: Terungkap! Ternyata Sudah 2 Kali Ponpes di Piyungan Terpapar Covid-19
Para pakar mengingatkan penipuan akan terlihat meyakinkan, sudah resmi dikeluarkan oleh pemerintah.
Oleh karena itu masyarakat diminta waspada karena para penipu bisa mengetahui nama, nomor telepon dan email Anda.
Adapun modus penipuan disampaikan melalui sms atau telepon dengan mengaku sebagai tenaga kesehatan dengan menawarkan vaksin covid-19 berbayar via transfer.
Adapun modus yang dilakukan ada 3 hal sebagai berikut :
1. Berpura-pura menjadi tenaga kesehatan
2. modus mengaku mempercepat antrian
3. Modus meminta bayaran
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis.com
TVRI keluarkan aturan nobar Piala Dunia 2026. Ada larangan penggunaan logo FIFA hingga syarat izin komersial.
Kejaksaan Agung menjadwalkan ulang pemeriksaan Heru Pambudi sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi importasi tekstil di Ditjen Bea dan Cukai tahun 2018-2020.
Program biodiesel B50 diproyeksikan menghemat devisa Rp170 triliun pada 2026, menciptakan 2,1 juta lapangan kerja, dan memperkuat ketahanan energi nasional.
Konflik AS dan Iran meluas ke Suriah dan Bahrain. Harga minyak dunia melonjak lebih dari 11% dalam sepekan di tengah meningkatnya tensi geopolitik.
Radar GCI pertama Indonesia di Banjarbaru mampu mendeteksi objek hingga 515 kilometer dan memperkuat pengawasan ruang udara nasional secara real time.
Ekspor daun cincau kering Jawa Tengah mencapai 403 ton hingga Juni 2026 dan dipasarkan ke Thailand, Malaysia, Tiongkok, serta Kamboja.