Advertisement
Hati-Hati! Ada Penipuan Vaksin Covid-19 Berbayar, Ini Modusnya
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Kepolisian RI mengimbau masyarakat untuk mewaspadai adanya praktik penipuan pelaksanaan vaksinasi di tanah air.
Melalui akun instagram Siber Polri @ccipolri yang diikuti oleh 46.400 orang.
Advertisement
Dalam imbauan itu disebutkan agar waspada penipuan vaksin covid-19 dimana ada ribuan penipu yang sudah bersiap memanfaatkan program vaksinasi covid-19.
BACA JUGA: Terungkap! Ternyata Sudah 2 Kali Ponpes di Piyungan Terpapar Covid-19
Para pakar mengingatkan penipuan akan terlihat meyakinkan, sudah resmi dikeluarkan oleh pemerintah.
Oleh karena itu masyarakat diminta waspada karena para penipu bisa mengetahui nama, nomor telepon dan email Anda.
Adapun modus penipuan disampaikan melalui sms atau telepon dengan mengaku sebagai tenaga kesehatan dengan menawarkan vaksin covid-19 berbayar via transfer.
Adapun modus yang dilakukan ada 3 hal sebagai berikut :
1. Berpura-pura menjadi tenaga kesehatan
2. modus mengaku mempercepat antrian
3. Modus meminta bayaran
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Tok! Taspen Resmi Salurkan THR Pensiunan ASN per 22 Maret 2024
- 14 Proyek Strategis Nasional Disetujui Presiden Jokowi, Ini Daftarnya
- Perangi Mafia Tanah, AHY: Mafia Tanah Hambat Investasi dan Rugikan Rakyat
- Ruang Angkasa Gelap Meski Ada Matahari, Ini Penyebabnya
- Tanggul Sungai Wulan Jebol, Jalan Pantura Demak Lumpuh Total
Advertisement
Advertisement
Ribuan Wisatawan Saksikan Pawai Ogoh-Ogoh Rangkaian Hari Raya Nyepi d Badung Bali
Advertisement
Berita Populer
- Pengumuman Hasil Pemilu 2024, Polri Pastikan Kesiapan Personel
- 14 Proyek Strategis Nasional Disetujui Presiden Jokowi, Ini Daftarnya
- Penyidikan Rumah Jabatan Anggota DPR, KPK Panggil 6 Saksi
- Polri Siapkan Pompa Air Antisipasi Banjir di Tol Saat Arus Mudik
- Tahun Lalu, Kemenaker Terima 1.558 Pengaduan soal THR
- Cara Menghitung Besaran THR 2024 bagi Karyawan Tetap, Karyawan Kontrak dan Freelance
- RUU Daerah Khusus Jakarta Sah Dibawa ke Sidang Paripurna
Advertisement
Advertisement