Advertisement
Curi Bra & Celana Dalam Tetangga, Aksi Pria Ini Terekam CCTV
Ilustrasi. - Freepik
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA-Aksi maling mencuri pakaian dalam wanita di jemuran terekam kamera CCTV.
Seorang pria di Kecamatan Cakung, Jakarta Timur ditangkap warga, Kamis (4/3/2021). Pria itu ditangkap karena ketahuan mencuri bra dan celana dalam milik tetangganya.
Advertisement
Kanit Reskrim Polsek Cakung Iptu Stevano Leonard mengatakan, pria tersebut mencuri bra dan celana dalam dengan cara memanjat tembok rumah korban.
BACA JUGA: Tak Harus PCR, Mutasi Virus Corona Inggris bisa Terdeteksi lewat Swab Antigen
"Ketahuan warga dari rekaman kamera CCTV yang terpasang di rumah korban. Jadi setelah itu langsung ditangkap dan diamankan warga," ujar Stevano saat dikonfirmasi di Jakarta Timur, Kamis (4/3/2021).
Korban tidak melanjutkan kasus pencurian itu ke ranah hukum. Korban merasa kasihan dengan pelaku yang merupakan tetangga sekitar setelah mengakui perbuatannya. "Pengurus RT/RW setempat sepakat tidak melaporkan pelaku ke Polsek Ciracas atas dasar kesepakatan korban," ucapnya.
Artikel ini telah tayang di www.inews.id dengan judul "Terekam CCTV, Pria di Cakung Ditangkap Warga Curi Bra dan Celana Dalam Tetangga"
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : iNews.id
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Trump Pertimbangkan Jual Jet Tempur F-35 ke Turki, Israel Waspada
- Trump Klaim 95 Persen Rencana Damai Rusia-Ukraina Telah Disepakati
- 46.207 Penumpang Tinggalkan Jakarta dengan Kereta Api Hari Ini
- Ratusan Warga Terdampak Banjir Bandang Kalimantan Selatan
- Kunjungan ke IKN Tembus 36.700 Orang saat Libur Natal 2025
Advertisement
Advertisement
Musim Liburan, Wisata Jip Merapi Diserbu hingga 20 Ribu Orang
Advertisement
Berita Populer
- CIA Serang Dermaga Venezuela, AS Klaim Target Sindikat Narkoba
- Polres Temanggung Larang Kembang Api Malam Tahun Baru
- SPPT PBB-P2 Sleman 2026 Dibagikan Lebih Awal
- DPRD Bantul Ingatkan Ancaman Cuaca Ekstrem
- Kebutuhan Garam Industri 2026 Ditetapkan, Impor Diperketat
- MA Jatuhkan Sanksi Disiplin ke 85 Hakim Sepanjang 2025
- Main 10 Orang, Persita Curi Poin Penuh dari Arema FC
Advertisement
Advertisement




