Advertisement
Korupsi, Mantan Presiden Prancis Nicolas Sarkozy Dihukum 3 Tahun Penjara

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Pengadilan Prancis menghukum mantan Presiden Nicolas Sarkozy tiga tahun penjara, karena korupsi dan memperdagangkan pengaruh. Namun, Sarkozy mendapat penangguhan hukuman atau masa percobaan selama dua tahun.
Presiden periode 2007 hingga 2012 itu dinyatakan bersalah, karena mencoba secara ilegal memperoleh informasi dari hakim senior pada tahun 2014 tentang penyelidikan yang sedang berlangsung terhadap keuangan tim kampanyenya.
Advertisement
Akan tetapi, hakim mengatakan Sarkozy tidak perlu menjalani hukuman penjara. Dia bisa menjalani hukuman dengan memakai gelang elektronik di rumah.
Pria berusia 66 tahun itu adalah presiden pertama yang dijatuhi hukuman penjara dalam sejarah modern Prancis.
Jaksa penuntut di Paris sebelumnya menuntut hukuman penjara dua tahun dan hukuman percobaan dua tahun untuk Sarkozy dan para terdakwa lainnya, yakni pengacara Thierry Herzog dan mantan hakim Gilbert Azibert. Herzog dan Azibert dinyatakan bersalah dan dijatuhi hukuman penjara.
Setelah investigasi panjang akibat terjerat hukum, persidangan baru dimulai akhir tahun lalu. Hakim menjatuhkan hukuman Sarkozy Senin (1/3/2021) sore waktu setempat di depan ruang sidang seperti dikutip CNN.com, Selasa (2/3/2021).
Disebut sebagai "kasus penyadapan", kasus itu dimulai pada 2013 ketika penyelidik menyadap telepon milik Sarkozy dan pengacaranya Herzog dalam konteks penyelidikan terhadap Sarkozy.
Mereka menemukan, bahwa kedua pria itu menjanjikan hakim senior Gilbert Azibert posisi bergengsi di Monako, dengan imbalan informasi tentang penyelidikan yang sedang berlangsung atas klaim bahwa Sarkozy telah menerima pembayaran ilegal dari pewaris L'Oreal Liliane Bettencourt untuk kampanye kepresidenan 2007.
Sarkozy dilaporkan mulai mengincar kembali jabatan politik untuk pemilihan presiden Prancis 2022 dari partai Les Republicains.
Senator Pierre Charon mengatakan, punya "mimpi" mantan presiden itu mencalonkan diri lagi dan dia berharap Sarkozy akan sekali lagi memainkan "peran penting."
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Jelang Libur Waisak, 368.470 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek
- Menteri HAM Natalius Pigai Menilai Bagus Rencana Gubernur Jabar Mengirim Siswa Nakal ke Barak Militer
- Satgas Koperasi Merah Putih Resmi Dibentuk, Zulkifli Hasan Jabat Ketua
- Selain GBK, Hotel Sultan hingga TMII Juga Bakal Dikelola Danantara
- Puluhan Warga Badui Digigit Ular Berbisa, 2 Meninggal Dunia
Advertisement

Jadwal KRL Jogja Solo Hari Ini, Senin 12 Mei 2024, Berangkat dari dari Stasiun Palur, Jebres dan Solo Balapan
Advertisement

Amerika Serikat Keluarkan Peringatan Perjalanan untuk Warganya ke Indonesia, Hati-Hati Terorisme dan Bencana Alam
Advertisement
Berita Populer
- Polisi Turunkan Paksa Atribut Bendera dan Spanduk Ormas
- Stok Beras Capai 3,6 Juta Ton, Pemerintah Akan Bangun 25 Ribu Gudang Darurat
- Kemenkopolkam: Berantas Premanisme Berkedok Ormas Lewat Penindakan Hukum
- Viral Pengamen Rusak Bus Primajasa, 1 Pelaku Diringkus dan 1 Orang Buron
- Sekjen PBB Sambut Positif Gencatan Senjata India-Pakistan
- Ratusan Preman Ditangkap dalam Operasi Serentak di Jawa Tengah
- 2.113 Jemaah Calon Haji Tiba di Madinah
Advertisement