Advertisement
Kenang Artidjo Alkostar, Faisal Basri: Hampir Mustahil Temukan Sosok Sesederhana Beliau

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Ekonom senior Faisal Basri menilai saat ini hampir mustahil untuk menemukan sosok pejabat sesederhana eks Hakim Agung Artidjo Alkostar yang tutup usia, Minggu (28/2/2021).
Hal itu diungkapkan Faisal Basri melalui sebuah obituari bertajuk Artidjo Alkostar: Kisah Teladan yang Tak Ada Duanya di blog pribadinya, faisalbasri.com, Minggu (28/2/2021).
Advertisement
Faisal Basri mengaku dua tahun lalu menerbitkan buku berjudul Kisah-kisah Teladan Kesederhanaan Tokoh Bangsa bersama Haris Munandar dan berisi kisah 23 tokoh bangsa, termasuk Artidjo Alkostar.
"Sungguh hampir mustahil menemukan sosok pajabat tinggi sesederhana beliau. Kalimat terakhir kami dalam buku itu: 'Panjang umur, Pak Hakim.' Ternyata Sang Khalik telah memanggilnya hari ini. Semoga amal bakti almarhum membawanya ke surga dan suri teladannya senantiasa menyinari perjalanan Bangsa ini," tulisnya dalam blog tersebut.
Faisal Basri menjelaskan eks Ketua Kamar Pidana Mahkamah Agung itu memasuki masa pensiun pada 22 Mei 2018 lalu, ketika beliau berusia 70 tahun.
Dalam karirnya sebagai hakim agung sejak tahun 2000, Artidjo telah memutus 19.708 berkas perkara dan banyak di antaranya kasus korupsi yang mengundang perhatian nasional. Pasalnya, dia menjatuhkan hukuman maksimal tanpa keraguan.
"Ia pun menyandang predikat 'malaikat maut'. Benteng kuat keadilan di Indonesia ini sudah pensiun. Sampai sekarang belum terlihat ada lagi 'hakim gila' seperti Artidjo yang bisa menjadi tumpuan harapan bangsa bagi tegaknya hukum secara tegas," jelas Faisal Basri.
Menurut Faisal, salah satu kasus besar yang pernah Artidjo tangani adalah Kasus Pembantaian di Santa Cruz, Dili, Timor Leste, 1992. Dalam penanganan perkara itu, dia dikabarkan hampir kehilangan nyawa selama berada di Dili.
Kendati demikian, Faisal Basri menilai Artidjo tetap menjadi pejabat yang sederhana. Dia mengatakan kekayaan Artidjo ketika menjadi hakim agung tidak mencolok meski pernah memiliki kantor pengacara di Yogyakarta
Apalagi, jelas Faisal Basri, Artidjo sering tidak tega menarik bayaran dari kliennya yang tidak mampu.
"Kalau dihitung-hitung, penghasilan dari kantornya — setelah untuk membayar gaji tim pengacaranya dan membeli buku — tinggal pas-pasan. Hartanya cuma sebuah rumah kecil di Jogja. Sebagian besar penghasilan Artidjo habis untuk membeli buku, terutama literatur asing."
Hadapi Godaan
Faisal Basri mengatakan Artidjo juga menghadapi berbagai godaan kala menjalani profesi sebagai pengacara. Menurutnya, pernah ada tawaran uang sogok dari pihak lawan agar Artidjo tidak bersungguh-sungguh membela kliennya di persidangan.
Namun, tawaran itu ditolak karena Artidjo tidak mau menghianati hati nuraninya dan kliennya. "Karena merasa tidak pernah menyogok hakim atau jaksa, Artidjo berani mengajukan protes pada hakim atau jaksa jika ia melihat ada yang tidak beres dalam persidangan. Itu pula sebabnya sebagai pengacara ia lebih sering kalah, sama seperti Yap Thiam Hien."
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Debat Capres-Cawapres Pemilu 2024, Ini Format Lengkapnya
- Kasus Covid-19 Melonjak di Beberapa Negara, Kementerian Kesehatan: Akibat Varian Baru
- Google Doodle Menampilkan Kapal Pinisi Indonesia, Ini Asal Sejarahnya
- Jumlah Perokok Anak di Indonesia Makin Banyak, IDAI Sebut Akibat Tuyul Nikotin
- Empat Anak Tewas di Jagakarsa, Polisi Temukan Pesan Bertuliskan "Puas Bunda, tx for All" di TKP
Advertisement
Advertisement

Cari Tempat Seru untuk Berkemah? Ini Rekomendasi Spot Camping di Gunungkidul
Advertisement
Berita Populer
- Masyarakat Perlu Segera Menolong Bila Menemukan Tanda KDRT, Ini Alasannya
- Bawaslu Kaji Laporan Dugaan Pelanggaran Kampanye oleh Komika di Acara Desak Anies
- Pengungsi Palestina Tak Miliki Tempat Berlindung di Rafah
- Seorang WNI Relawan MER-C Dievakuasi dari Gaza
- Kondisi Kejiwaan Ayah Pembunuh 4 Anak di Jagakarsa Diobservasi
- Fenomena Alam, Ribuan Ton Ikan Mati di Pantai Jepang sisi Utara
- Mahfud: Saya Termasuk yang Mengusulkan Revisi UU KPK Dibatalkan
Advertisement
Advertisement