Advertisement
Pakar: Kerumunan Penyambut Jokowi dan Kasus Rizieq Beda
Tangkapan layar video yang menampilkan Presiden Joko Widodo berada di tengah kerumunan warga saat kunjungan kerja ke Maumere, NTT - Twitter
Advertisement
Harianjogja.com, KUPANG - Kerumunan terjadi ketika Presiden Joko Widodo berkunjung ke Nusa Tenggara Timur.
Kasus tersebut mengingatkan publik pada kejadian ketika Habib Rizieq Shihab baru kembali dari Arab Saudi.
Advertisement
Terkait dua peristiwa tersebut, pakar hukum tata negara dari Universitas Nusa Cendana (Undana) Kupang Johanes Tuba Helan menilai keduanya tidaklah sama.
Menurut Johanes kerumunan warga dalam kunjungan Presiden Joko Widodo ke Nusa Tenggara Timur (NTT) tidak bisa dibandingkan dengan kasus Rizieq Shihab terkait kerumunan di Petamburan, Jakarta.
Johanes, saat dihubungi di Kupang, Sabtu (27/2/2021), menilai kerumunan warga di Maumere, Kabupaten Sikka, saat kunjungan Presiden Jokowi pada Selasa (23/2) merupakan spontanitas warga.
Di sisi lain, ia menilai kerumunan di Petamburan terjadi karena warga diundang Rizieq Shihab yang menikahkan anaknya.
"Jadi tidak tepat membandingkan kerumunan di NTT dengan kasusnya Rizieq Shihab, karena kasusnya jelas berbeda," katanya.
Ia mengatakan kerumunan warga di Maumere yang dinilai melanggar protokol kesehatan Covid-19 terjadi karena spontanitas warga yang datang ingin bertemu dengan Kepala Negara.
Warga berkerumun bukan karena diundang atau dipersiapkan sebelumnya, sehingga berbeda dengan kasus kerumunan di Petamburan, katanya lagi.
Dengan demikian, kata dia, tidak tepat jika Presiden Jokowi dituduh menjadi penyebab kerumunan warga karena ia sendiri juga hadir sebagai tamu.
Lebih lanjut, dosen Fakultas Hukum Undana itu mengatakan dengan kasus yang jelas berbeda ini, tidak tepat dijadikan alasan bagi kalangan atau pihak tertentu untuk menuntut agar polisi membebaskan Rizieq Shihab bila Jokowi tidak dipidana.
Johanes menilai isu seperti ini sengaja dimainkan lawan politik untuk menyerang pemerintah yang seolah dinilai tidak adil dalam menegakkan hukum.
"Jadi sengaja dimainkan isu ini untuk muatan politik tertentu saja, sehingga memunculkan saling serang antara lawan politik," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
KPRP Serap Masukan Reformasi Kepolisian lewat Public Hearing di UGM
Advertisement
Jepang Naikkan Biaya Visa dan Pajak Turis untuk Atasi Overtourism
Advertisement
Berita Populer
- Produktivitas Naik, Nelayan Kulonprogo Terima Alat Modern
- Gemini Belum Gantikan Google Assistant, Ini Jadwal Barunya
- Pertama dalam Sejarah, VW Tutup Pabrik di Jerman
- Kuasai Semua Kategori, DIY Juara Umum Anggar Banyuwangi Open
- Diduga Klitih, Dua Remaja di Bantul Ditangkap Warga
- DPRD Sleman Dorong Perempuan Berdaya Lewat Seminar Hari Ibu
- Polres Kulonprogo Siapkan 3 Pospamyan Amankan Nataru
Advertisement
Advertisement



