Advertisement

Nurdin Abdullah Diangkut KPK, PDIP Sulsel Sebut Bukan OTT

Aziz Rahardyan
Sabtu, 27 Februari 2021 - 14:27 WIB
Budi Cahyana
Nurdin Abdullah Diangkut KPK, PDIP Sulsel Sebut Bukan OTT Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah (kiri) dikawal petugas setibanya di gedung KPK, Jakarta, Sabtu (27/2/2021). KPK mengamankan Nurdin Abdullah bersama lima orang lainnya dengan barang bukti sebuah koper berisi uang - Antara Foto/Dhemas Reviyanto.

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA - Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan sangat mengejutkan DPD PDI Perjuangan (PDIP) Sulawesi Selatan.

Ketua DPD PDIP Sulsel Andi Ridwan Wittiri menyatakan sangat terkejut dan tak percaya, karena Nurdin merupakan salah satu tokoh yang saleh dan termasuk ketat dalam mengantisipasi gratifikasi.

Advertisement

“Dalam pengalaman saya, Prof Nurdin ini menerapkan protokol ketat guna menghindari gratifikasi. Bahkan sebelum menerima tamu, seluruh tamu dilarang membawa apapun kecuali buku catatan. Semua tas yang dibawa wajib ditaruh di loker," ungkapnya dalam keterangan resmi, Sabtu (27/2/2021).

Wittiri mengatakan PDIP tentu saja menghormati proses hukum yang berkeadilan. Namun, dia merasa ada yang perlu diluruskan terkait pemberitaan penangkapan oleh KPK terhadap Nurdin yang menyebutnya operasi tangkap tangan (OTT).

"Penangkapan itu bukanlah OTT dalam pengertian ada sebagai barang bukti atas kejadian tindak pidana korupsi. Hal itulah yang saya dengar langsung dari Prof Nurdin, dan saat itu tidak ada dana di rumah Prof Nurdin, mengingat beliau saat itu juga sedang dalam keadaan tidur, lalu dibangunkan oleh aparat hukum," ujar Wittiri.

Menurut Wittiri, PDIP bersama masyarakat Sulsel masih percaya bahwa Nurdin adalah orang jujur dan baik. Terlebih, Nurdin termasuk salah satu penerima Bung Hatta Award yang tentunya bukan penghargaan sembarangan.

Wittiri pun menceritakan bagaimana sebelum dibawa aparat petugas hukum, Nurdin sempat menghubungi dirinya dan menegaskan tidak tahu terkait kasus ini. "Dia menegaskan demi tanggung jawab pada Tuhan dan masyarakat, dunia dan akhirat, Prof Nurdin sama sekali tidak tahu menahu atas kejadian yang menimpanya," ungkapnya.

Meskipun demikian, dia menegaskan PDIP Sulsel menghormati proses hukum yang berlaku di KPK dan berharap hukum bisa ditegakkan. "Dengan sepenuhnya mengabdi pada keadilan, dan juga menjauhkan diri dari pertarungan politik tidak sehat. Kami dukung sepenuhnya misi KPK dalam pemberantasan korupsi," pungkas Wittiri.

Untuk diketahui, Nurdin Abdullah disebut-sebut terjaring OTT KPK. Dia telah tiba di Gedung KPK, pagi ini. Namun, Nurdin mengaku sedang tidur ketika ditangkap KPK.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Disbud DIY Rilis Lima Film Angkat Kebudayaan Jogja

Jogja
| Jum'at, 26 April 2024, 19:27 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement