Advertisement

Promo Desember

Pesilat Perkosa Bocah 9 Tahun

Moh Khodiq Duhri
Kamis, 25 Februari 2021 - 15:47 WIB
Budi Cahyana
Pesilat Perkosa Bocah 9 Tahun Ilustrasi - Freepik

Advertisement

Harianjogja.com, SRAGEN—Seorang anggota perguruan silat di Sukodono, Sragen, Jawa Tengah, S, 38, memperkosa W, bocah perempuan berusia 9 tahun yang masih tetangganya sendiri.

Aksi bejat itu dilakukan S di sebuah rumah kosong di kampungnya pada 10 November lalu. Sebelum memaksa melakukan hubungan layaknya suami istri, S sempat mempertontonkan video porno kepada W. Setelah itu, duda yang tergabung dalam sebuah perguruan silat itu memperkosa W.

Advertisement

BACA JUGA: Polisi Tembak 3 Orang hingga Tewas, Salah Satunya Anggota TNI AD

“Anak saya tidak bisa teriak karena tangan diangkat sementara bagian ulu hatinya ditekan kuat. Anak saya diancam akan dipukul jika bercerita kepada orang,” ujar DS, 34, ayah dari W saat ditemui wartawan di depan Mapolres Sragen, Kamis (25/2/2021).

Setelah kejadian itu, celana korban dibuang oleh pelaku ke dalam kakus. Begitu pulang tanpa celana dalam, orang tua korban sempat curiga. Namun, pada saat itu, W belum mau berterus terang karena ingat dengan ancaman dari S. Hingga suatu ketika, W tiba-tiba sakit. Ia demam dan panas tinggi. Orang tua W kemudian berinisiatif membawanya ke puskesmas. Namun, oleh petugas medis di puskesmas, DS disarankan datang ke Polsek Sukodono.

“Dari polsek, kami diarahkan ke polres untuk dilakukan visum. Dari hasil visum diketahui bila anak saya sudah tidak perawan. Saya tahunya justru dari polisi,” ujar DS yang berusaha menahan air matanya tidak tumpah.

DS pun kemudian melaporkan S ke Polres Sragen pada 29 Desember. Setelah laporan itu, organisasi perguruan silat yang menaungi S sempat mengajak DS untuk menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan. Akan tetapi, DS tegas menolak.

BACA JUGA: Berniat Buka Desa Wisata, Warga Prambanan Temukan Susunan Batu Mirip Candi

Mediasi juga dilakukan oleh ketua RT setempat. Saat itu, S dan W ditemukan di tempat yang sama. W sempat marah karena S tidak mau mengakui perbuatannya. “Anak saya teriak kamu yang maksa saya, tapi S hanya diam,” ucap DS.

Direktur LBH Mawar Saron Solo, Andar Beniala Lumbanraja, turut datang ke Mapolres Sragen dalam rangka mendampingi W yang dimintai klarifikasi oleh Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Sragen.

“Sampai saat ini pelaku masih bebas berkeliaran. Kami berharap, polisi segera menahan S karena keterangan dari korban sudah cukup kuat untuk menjeratnya dengan kasus perkosaan. Sebab, berdasar hasil visum, ada luka robek pada bagian kelamin,” kata Andar.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Sragen, AKP Guruh Bagus Eddy Suryana menyebut polisi masih menyelidiki kasus tersebut dengan memanggil sejumlah saksi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : JIBI/Solopos

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Tol Jogja-Solo: Beroperasi Gratis, Begini Kondisi Ruas Tol Klaten-Prambanan

Jogja
| Sabtu, 21 Desember 2024, 20:47 WIB

Advertisement

alt

Mulai 1 Januari 2025 Semua Jalur Pendakian Gunung Rinjani Ditutup

Wisata
| Sabtu, 21 Desember 2024, 10:57 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement