Advertisement
Pesilat Perkosa Bocah 9 Tahun
Advertisement
Harianjogja.com, SRAGEN—Seorang anggota perguruan silat di Sukodono, Sragen, Jawa Tengah, S, 38, memperkosa W, bocah perempuan berusia 9 tahun yang masih tetangganya sendiri.
Aksi bejat itu dilakukan S di sebuah rumah kosong di kampungnya pada 10 November lalu. Sebelum memaksa melakukan hubungan layaknya suami istri, S sempat mempertontonkan video porno kepada W. Setelah itu, duda yang tergabung dalam sebuah perguruan silat itu memperkosa W.
Advertisement
BACA JUGA: Polisi Tembak 3 Orang hingga Tewas, Salah Satunya Anggota TNI AD
“Anak saya tidak bisa teriak karena tangan diangkat sementara bagian ulu hatinya ditekan kuat. Anak saya diancam akan dipukul jika bercerita kepada orang,” ujar DS, 34, ayah dari W saat ditemui wartawan di depan Mapolres Sragen, Kamis (25/2/2021).
Setelah kejadian itu, celana korban dibuang oleh pelaku ke dalam kakus. Begitu pulang tanpa celana dalam, orang tua korban sempat curiga. Namun, pada saat itu, W belum mau berterus terang karena ingat dengan ancaman dari S. Hingga suatu ketika, W tiba-tiba sakit. Ia demam dan panas tinggi. Orang tua W kemudian berinisiatif membawanya ke puskesmas. Namun, oleh petugas medis di puskesmas, DS disarankan datang ke Polsek Sukodono.
“Dari polsek, kami diarahkan ke polres untuk dilakukan visum. Dari hasil visum diketahui bila anak saya sudah tidak perawan. Saya tahunya justru dari polisi,” ujar DS yang berusaha menahan air matanya tidak tumpah.
DS pun kemudian melaporkan S ke Polres Sragen pada 29 Desember. Setelah laporan itu, organisasi perguruan silat yang menaungi S sempat mengajak DS untuk menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan. Akan tetapi, DS tegas menolak.
BACA JUGA: Berniat Buka Desa Wisata, Warga Prambanan Temukan Susunan Batu Mirip Candi
Mediasi juga dilakukan oleh ketua RT setempat. Saat itu, S dan W ditemukan di tempat yang sama. W sempat marah karena S tidak mau mengakui perbuatannya. “Anak saya teriak kamu yang maksa saya, tapi S hanya diam,” ucap DS.
Direktur LBH Mawar Saron Solo, Andar Beniala Lumbanraja, turut datang ke Mapolres Sragen dalam rangka mendampingi W yang dimintai klarifikasi oleh Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Sragen.
“Sampai saat ini pelaku masih bebas berkeliaran. Kami berharap, polisi segera menahan S karena keterangan dari korban sudah cukup kuat untuk menjeratnya dengan kasus perkosaan. Sebab, berdasar hasil visum, ada luka robek pada bagian kelamin,” kata Andar.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Sragen, AKP Guruh Bagus Eddy Suryana menyebut polisi masih menyelidiki kasus tersebut dengan memanggil sejumlah saksi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Solopos
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Tok! Taspen Resmi Salurkan THR Pensiunan ASN per 22 Maret 2024
- 14 Proyek Strategis Nasional Disetujui Presiden Jokowi, Ini Daftarnya
- Perangi Mafia Tanah, AHY: Mafia Tanah Hambat Investasi dan Rugikan Rakyat
- Ruang Angkasa Gelap Meski Ada Matahari, Ini Penyebabnya
- Tanggul Sungai Wulan Jebol, Jalan Pantura Demak Lumpuh Total
Advertisement
Pemda DIY Bahas Rencana Berikan Insentif Ternak Mati karena Antraks
Advertisement
Ribuan Wisatawan Saksikan Pawai Ogoh-Ogoh Rangkaian Hari Raya Nyepi d Badung Bali
Advertisement
Berita Populer
- Kejagung Beberkan Dugaan Korupsi Rp2,5 Triliun Libatkan 4 Perusahaan Penerima Kredit LPEI
- 4.200 Jiwa Mengungsi Akibat Banjir Pantura Demak dan Kudus
- Golkar Minta 5 Kursi Menteri kepada Prabowo, Demokrat: Harusnya Tunggu Pengumuman Resmi KPU
- Kasus Free Pemenangan Tender Proyek, KPK Periksa Lagi Eks Wali Kota Bandung
- Baku Tembak dengan OPM, Satu Prajurit TNI Meninggal Dunia
- Aturan Barang Bawaan dari Luar Negeri Direvisi, Ini Komentar Bea Cukai
- Tinggal 2 Hari, Begini Hasil Modifikasi Cuaca BNPB di Semarang
Advertisement
Advertisement