Advertisement
Polisi Tembak 3 Orang hingga Tewas, Salah Satunya Anggota TNI AD

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya menetapkan polisi bernisial CS sebagai tersangka penembakan yang menewaskan tiga orang di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat. Kepolisian pun meminta maaf kepada keluarga korban.
Dia ditetapkan setelah polisi melakukan pemeriksaan dan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Advertisement
"Sudah diproses langsung pagi hari ini sudah ditemukan alat bukti sehingga pagi ini juga sudah ditetapkan tersangka kasus Pasal 338 KUHP," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran saat konferensi pers, Kamis (25/2/2021).
Peristiwa ini juga menewaskan seorang Anggota aktif TNI AD. Fadil pun mengaku sudah berkoordinasi dengan pihak TNI dalam hal ini Kappendam Jaya dan Pangkostrad.
Baca juga: Miliarder Purwomartani Diimbau Gunakan Uang Ganti Rugi Tol Sewajarnya
Fadil pun meminta maaf kepada masyarakat, keluarga korban dan TNI AD atas kelakuan anak buahnya.
"Sebagai Kapolda Metro Jaya, atasan tersangka, saya menyampaikan permohonan maaf yang setinggi-tingginya kepada masyarakat, kepada keluarga korban dan kepada TNI AD. Belasungkawa saya yang mendalam atas kejadian ini. Kami akan menindak pelaku dengan tegas, akan melakukan penegakan hukum yang berkeadilan," ungkap Fadil.
Sebelumnya, polisi melepasakn tembakan hingga menewaskan tiga orang dan satu orang luka di kafe kawasan Cengkareng, Jakarta Barat pada Kamis (25/2/2021) pukul 04.30 WIB.
Baca juga: Pemkab Kulonprogo Dorong Budidaya Perikanan
"Benar terjadi kasus penembakan yang menyebabkan tiga orang meninggal dunia," kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol. Ady Wibowo saat dikonfirmasi di Jakarta.
Ady mengatakan, penyidik Polres Metro Jakarta Barat dan Polda Metro Jaya melakukan olah tempat kejadian perkara dan pendalaman terkait penembakan tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Tentukan Hari Raya Iduladha, Kemenag Bakal Melaksanakan Pemantauan Hilal pada 27 Mei Pekan Depan
- Kronologi Kasus Korupsi di Sritex yang Menjerat Iwan Lukminto
- Profil Iwan Kurniawan Lukminto, Dirut Sritex yang Ditangkap Kejagung
- Penyelenggara Sistem Elektronik Diminta Patuhi Peraturan Mengatasi Konten Negatif
- Makin Tegang dengan India, Pakistan Tegaskan Tidak Mau Berkompromi Soal Kemerdekaan
Advertisement

Pembangunan JPO Depan Kantor Pemkab Kulonprogo Ditargetkan Rampung Akhir 2025
Advertisement

Berikut Sejumlah Destinasi Wisata Berbasis Pedesaan di Bantul
Advertisement
Berita Populer
- Bareskrim Tetapkan 6 Tersangka Kasus Inses Grup Facebook Fantasi Sedarah dan Suka Duka
- Presiden Prabowo Ancam Pejabat Tak Mau Sederhanakan Regulasi: Akan Saya Copot!
- Pelajar SMA Tewas dengan Luka Lebam Seusai Latihan Pencak Silat di Balai Desa Josari Ponorogo
- Dana Bantuan untuk Parpol Diusulkan Naik
- 11 Orang Ditetapkan Tersangka Korupsi Pembiayaan Fiktif PT Telkom
- Suap TKA di Kementerian Tenaga Kerja, KPK Geledah 2 Lokasi
- Pembentukan SMA Garuda Jadi Prioritas Presiden Prabowo, Ditarget Lulusan Diterima di Universitas Terbaik di Dunia
Advertisement