Jalan Pintas Jokowi Terbitkan Perppu Cipta Kerja, Abaikan Pembahasan Detail
Penerbitan Perppu adalah jalan pragmatis Presiden Jokowi untuk segera menjalankan substansi UU Cipta Kerja.
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran di Mapolda Metro Jaya, Kamis (17/12/2020)./Antara\r\n
Harianjogja.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya menetapkan polisi bernisial CS sebagai tersangka penembakan yang menewaskan tiga orang di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat. Kepolisian pun meminta maaf kepada keluarga korban.
Dia ditetapkan setelah polisi melakukan pemeriksaan dan olah tempat kejadian perkara (TKP).
"Sudah diproses langsung pagi hari ini sudah ditemukan alat bukti sehingga pagi ini juga sudah ditetapkan tersangka kasus Pasal 338 KUHP," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran saat konferensi pers, Kamis (25/2/2021).
Peristiwa ini juga menewaskan seorang Anggota aktif TNI AD. Fadil pun mengaku sudah berkoordinasi dengan pihak TNI dalam hal ini Kappendam Jaya dan Pangkostrad.
Baca juga: Miliarder Purwomartani Diimbau Gunakan Uang Ganti Rugi Tol Sewajarnya
Fadil pun meminta maaf kepada masyarakat, keluarga korban dan TNI AD atas kelakuan anak buahnya.
"Sebagai Kapolda Metro Jaya, atasan tersangka, saya menyampaikan permohonan maaf yang setinggi-tingginya kepada masyarakat, kepada keluarga korban dan kepada TNI AD. Belasungkawa saya yang mendalam atas kejadian ini. Kami akan menindak pelaku dengan tegas, akan melakukan penegakan hukum yang berkeadilan," ungkap Fadil.
Sebelumnya, polisi melepasakn tembakan hingga menewaskan tiga orang dan satu orang luka di kafe kawasan Cengkareng, Jakarta Barat pada Kamis (25/2/2021) pukul 04.30 WIB.
Baca juga: Pemkab Kulonprogo Dorong Budidaya Perikanan
"Benar terjadi kasus penembakan yang menyebabkan tiga orang meninggal dunia," kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol. Ady Wibowo saat dikonfirmasi di Jakarta.
Ady mengatakan, penyidik Polres Metro Jakarta Barat dan Polda Metro Jaya melakukan olah tempat kejadian perkara dan pendalaman terkait penembakan tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : bisnis.com
Penerbitan Perppu adalah jalan pragmatis Presiden Jokowi untuk segera menjalankan substansi UU Cipta Kerja.
Prabowo resmikan Museum Marsinah di Nganjuk, soroti keadilan sosial dan nilai Pancasila dalam kasus buruh Indonesia.
Gunungkidul perketat pengawasan hewan kurban 2026 dengan 120 petugas dan pemeriksaan SKKH di pasar hewan.
BPBD Bantul siapkan Rp20 juta untuk antisipasi El Nino. Potensi kekeringan dan kebakaran mulai dipetakan sejak dini.
Prabowo kunjungi Museum Marsinah Nganjuk, soroti sejarah buruh Indonesia dan perjuangan hak pekerja serta penghormatan pahlawan nasional.
BNNP DIY perkuat pencegahan narkoba dengan kearifan lokal dan sinergi masyarakat untuk wujudkan Yogyakarta bersih narkoba.