Truk Paket Terbakar di Tol Semarang-Solo
Truk paket tujuan NTT terbakar di Tol Semarang-Solo. Muatan hangus, diduga akibat as roda patah.
Konferensi pers sistem penegakan lalu lintas yang dinamai Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE)./Istimewa
Harianjogja.com, SEMARANG - Polda Jawa Tengah memasang 27 kamera, terdiri dari 21 titik CCTV dan enam speedcam di wilayah rawan di Jateng. Kamera tersebut digunakan untuk penerapan tilang elektronik.
Keberadaan kamera pengintai tersebut siap menindak pengguna jalan yang melakukan pelanggaran lalu lintas (lalin) melalui tangkapan gambar atau capture kamera.
“Speedcam ini kami gunakan untuk masyarakat yang ugal-ugalan,” kata Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol Ahmad Luthfi melalui siaran pers Senin (22/2/2021).
Sistem penegakan lalu lintas yang dinamai Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) ini bakal di-launching pada 17 Maret mendatang. Kemudian, tahap kedua dijadwalkan akan di launching pada bulan April.
“Nanti akan kami tingkatkan menjadi 52 titik, dengan harapan masyarakat akan tahu dengan adanya ETLE Polda Jateng mendukung program Kapolri, selain mendidik masyarakat kita terkait aspek lalulintas,” ujarnya.
Dia menyebut pemberlakuan ETLE ini bertujuan untuk mengurangi risiko anggota Polri bersentuhan dengan masyarakat dan menyadarkan masyarakat untuk patuh berlalu lintas.
“Satu pelanggaran yang terkait pemakaian helm, tidak pakai safety belt, pakai handphone dan melawan arus itu akan ditindak," tuturnya.
Dirlantas Polda Jateng, Kombes Pol Rudy Syarifudin menunjukkan contoh pelanggaran yang terekam CCTV. Hasil capture kamera ETLE tampak jelas dan detail termasuk plat nomor kendaraan.
“Ini keliatan semuanya, datanya juga ada. Motor bodong juga keliatan di sini,” tuturnya.
Dia menambahkan, ETLE tersebut tersebut telah terpasang sejak 3 tahun. Namun saat itu regulasinya belum ada dan masih terdapat hambatan dalam penerapannya.
Selain itu, ETLE tersebut juga telah terkoneksi dengan daerah lain sehingga pelanggar berplat luar kota dapat dikenai sangsi.
“Kami servernya terkoneksi langsung, jadi tilangnya di Jateng tapi datanya dari Jakarta,” jelasnya.
Rudy berharap, melalui tilang online ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan berkendara selain itu juga menindak para pelanggar pajak.
“Terlalu banyak penguna kendaraan yang tidak membayar pajak, dengan adanya E-tilang ini akan ter-capture, dalam satu tahun ada Rp200 miliar-Rp300 miliar bahkan Rp500 miliar malah yang menunggak pajak,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Truk paket tujuan NTT terbakar di Tol Semarang-Solo. Muatan hangus, diduga akibat as roda patah.
Pemkot Magelang menyalurkan bantuan pangan kepada 201 balita stunting sekaligus mencanangkan Gerakan Stop Boros Pangan.
Jogging Track Lapangan Paseban Bantul telah mencapai progres 90 persen dan ditargetkan rampung akhir Juni sebelum dibuka untuk masyarakat.
Danantara akan membangun 141.000 hunian vertikal di lahan hibah Meikarta seluas 30 hektare untuk mendukung program 3 juta rumah.
Polres Bantul mengungkap penipuan bermodus modal usaha Rp80 juta. Korban kehilangan dua mobil dan BPKB dengan kerugian sekitar Rp100 juta.
Polisi memeriksa kontraktor dan sejumlah saksi untuk mengusut tewasnya bocah 4 tahun yang terjatuh ke lubang proyek di Tebet, Jakarta Selatan.