Harga BBM 8 Oktober 2026 Pertamina, BP, Vivo, dan Shell
Harga BBM Pertamina, BP-AKR, Vivo, dan Shell pada 8 Oktober 2026 masih sama seperti September. Simak daftar harga lengkapnya.
Konferensi pers sistem penegakan lalu lintas yang dinamai Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE)./Istimewa
Harianjogja.com, SEMARANG - Polda Jawa Tengah memasang 27 kamera, terdiri dari 21 titik CCTV dan enam speedcam di wilayah rawan di Jateng. Kamera tersebut digunakan untuk penerapan tilang elektronik.
Keberadaan kamera pengintai tersebut siap menindak pengguna jalan yang melakukan pelanggaran lalu lintas (lalin) melalui tangkapan gambar atau capture kamera.
“Speedcam ini kami gunakan untuk masyarakat yang ugal-ugalan,” kata Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol Ahmad Luthfi melalui siaran pers Senin (22/2/2021).
Sistem penegakan lalu lintas yang dinamai Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) ini bakal di-launching pada 17 Maret mendatang. Kemudian, tahap kedua dijadwalkan akan di launching pada bulan April.
“Nanti akan kami tingkatkan menjadi 52 titik, dengan harapan masyarakat akan tahu dengan adanya ETLE Polda Jateng mendukung program Kapolri, selain mendidik masyarakat kita terkait aspek lalulintas,” ujarnya.
Dia menyebut pemberlakuan ETLE ini bertujuan untuk mengurangi risiko anggota Polri bersentuhan dengan masyarakat dan menyadarkan masyarakat untuk patuh berlalu lintas.
“Satu pelanggaran yang terkait pemakaian helm, tidak pakai safety belt, pakai handphone dan melawan arus itu akan ditindak," tuturnya.
Dirlantas Polda Jateng, Kombes Pol Rudy Syarifudin menunjukkan contoh pelanggaran yang terekam CCTV. Hasil capture kamera ETLE tampak jelas dan detail termasuk plat nomor kendaraan.
“Ini keliatan semuanya, datanya juga ada. Motor bodong juga keliatan di sini,” tuturnya.
Dia menambahkan, ETLE tersebut tersebut telah terpasang sejak 3 tahun. Namun saat itu regulasinya belum ada dan masih terdapat hambatan dalam penerapannya.
Selain itu, ETLE tersebut juga telah terkoneksi dengan daerah lain sehingga pelanggar berplat luar kota dapat dikenai sangsi.
“Kami servernya terkoneksi langsung, jadi tilangnya di Jateng tapi datanya dari Jakarta,” jelasnya.
Rudy berharap, melalui tilang online ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan berkendara selain itu juga menindak para pelanggar pajak.
“Terlalu banyak penguna kendaraan yang tidak membayar pajak, dengan adanya E-tilang ini akan ter-capture, dalam satu tahun ada Rp200 miliar-Rp300 miliar bahkan Rp500 miliar malah yang menunggak pajak,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Harga BBM Pertamina, BP-AKR, Vivo, dan Shell pada 8 Oktober 2026 masih sama seperti September. Simak daftar harga lengkapnya.
TNI AU mengerahkan 15 personel Lanud Sjamsudin Noor untuk memadamkan karhutla di Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan.
Calvin Verdonk menjadi pemain Indonesia pertama di Liga Champions saat Lille kalah 0-3 dari Arsenal lewat gol Timber, Eze, dan Saka.
DPAD DIY dan DPRD DIY menggelar bedah buku tentang Gus Dur di Kulonprogo untuk meningkatkan budaya baca sekaligus mengangkat nilai toleransi, keberagaman, dan k
Jadwal perpanjangan SIM Kulonprogo Oktober 2026, lengkap dengan lokasi MPP, Satpas, SIM Keliling, SIMENOR, dan syaratnya.
Jadwal perpanjangan SIM Gunungkidul Oktober 2026, lengkap dengan lokasi SIMMADE, SIMPITU, SIM Keliling, dan jam pelayanan.