IPK di Bawah 3, Mahasiswa Penerima Beasiswa Sukoharjo Terancam Gugur
Dua penerima beasiswa Sukoharjo terancam gugur karena IPK rendah. Pemkab longgarkan syarat seleksi 2026.
Konferensi pers sistem penegakan lalu lintas yang dinamai Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE)./Istimewa
Harianjogja.com, SEMARANG - Polda Jawa Tengah memasang 27 kamera, terdiri dari 21 titik CCTV dan enam speedcam di wilayah rawan di Jateng. Kamera tersebut digunakan untuk penerapan tilang elektronik.
Keberadaan kamera pengintai tersebut siap menindak pengguna jalan yang melakukan pelanggaran lalu lintas (lalin) melalui tangkapan gambar atau capture kamera.
“Speedcam ini kami gunakan untuk masyarakat yang ugal-ugalan,” kata Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol Ahmad Luthfi melalui siaran pers Senin (22/2/2021).
Sistem penegakan lalu lintas yang dinamai Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) ini bakal di-launching pada 17 Maret mendatang. Kemudian, tahap kedua dijadwalkan akan di launching pada bulan April.
“Nanti akan kami tingkatkan menjadi 52 titik, dengan harapan masyarakat akan tahu dengan adanya ETLE Polda Jateng mendukung program Kapolri, selain mendidik masyarakat kita terkait aspek lalulintas,” ujarnya.
Dia menyebut pemberlakuan ETLE ini bertujuan untuk mengurangi risiko anggota Polri bersentuhan dengan masyarakat dan menyadarkan masyarakat untuk patuh berlalu lintas.
“Satu pelanggaran yang terkait pemakaian helm, tidak pakai safety belt, pakai handphone dan melawan arus itu akan ditindak," tuturnya.
Dirlantas Polda Jateng, Kombes Pol Rudy Syarifudin menunjukkan contoh pelanggaran yang terekam CCTV. Hasil capture kamera ETLE tampak jelas dan detail termasuk plat nomor kendaraan.
“Ini keliatan semuanya, datanya juga ada. Motor bodong juga keliatan di sini,” tuturnya.
Dia menambahkan, ETLE tersebut tersebut telah terpasang sejak 3 tahun. Namun saat itu regulasinya belum ada dan masih terdapat hambatan dalam penerapannya.
Selain itu, ETLE tersebut juga telah terkoneksi dengan daerah lain sehingga pelanggar berplat luar kota dapat dikenai sangsi.
“Kami servernya terkoneksi langsung, jadi tilangnya di Jateng tapi datanya dari Jakarta,” jelasnya.
Rudy berharap, melalui tilang online ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan berkendara selain itu juga menindak para pelanggar pajak.
“Terlalu banyak penguna kendaraan yang tidak membayar pajak, dengan adanya E-tilang ini akan ter-capture, dalam satu tahun ada Rp200 miliar-Rp300 miliar bahkan Rp500 miliar malah yang menunggak pajak,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Dua penerima beasiswa Sukoharjo terancam gugur karena IPK rendah. Pemkab longgarkan syarat seleksi 2026.
Kemdiktisaintek, BRIN, dan UNY mendalami dugaan fabrikasi riset oleh empat alumni UNY yang terlibat dalam forum ilmiah internasional di Denmark.
Danantara menjelaskan alasan laporan keuangan konsolidasi belum rampung. Proses audit dan RUPS BUMN masih berlangsung.
Istana membantah isu reshuffle Kabinet Merah Putih yang beredar di WhatsApp. Mensesneg menegaskan belum ada rencana perombakan menteri.
John Herdman memuji perkembangan Dony Tri Pamungkas di Timnas Indonesia. Bek muda Persija disebut berpeluang menjadi starter di Piala Asia.
Ramp jalan tol berperan mengatur arus kendaraan masuk dan keluar tol. Simak fungsi on ramp dan off ramp serta penerapannya di Tol Jogja-Bawen.