Advertisement
27 Kamera Dipasang di Jawa Tengah untuk Terapkan Tilang Elektronik

Advertisement
Harianjogja.com, SEMARANG - Polda Jawa Tengah memasang 27 kamera, terdiri dari 21 titik CCTV dan enam speedcam di wilayah rawan di Jateng. Kamera tersebut digunakan untuk penerapan tilang elektronik.
Keberadaan kamera pengintai tersebut siap menindak pengguna jalan yang melakukan pelanggaran lalu lintas (lalin) melalui tangkapan gambar atau capture kamera.
Advertisement
“Speedcam ini kami gunakan untuk masyarakat yang ugal-ugalan,” kata Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol Ahmad Luthfi melalui siaran pers Senin (22/2/2021).
Sistem penegakan lalu lintas yang dinamai Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) ini bakal di-launching pada 17 Maret mendatang. Kemudian, tahap kedua dijadwalkan akan di launching pada bulan April.
“Nanti akan kami tingkatkan menjadi 52 titik, dengan harapan masyarakat akan tahu dengan adanya ETLE Polda Jateng mendukung program Kapolri, selain mendidik masyarakat kita terkait aspek lalulintas,” ujarnya.
Dia menyebut pemberlakuan ETLE ini bertujuan untuk mengurangi risiko anggota Polri bersentuhan dengan masyarakat dan menyadarkan masyarakat untuk patuh berlalu lintas.
“Satu pelanggaran yang terkait pemakaian helm, tidak pakai safety belt, pakai handphone dan melawan arus itu akan ditindak," tuturnya.
Dirlantas Polda Jateng, Kombes Pol Rudy Syarifudin menunjukkan contoh pelanggaran yang terekam CCTV. Hasil capture kamera ETLE tampak jelas dan detail termasuk plat nomor kendaraan.
“Ini keliatan semuanya, datanya juga ada. Motor bodong juga keliatan di sini,” tuturnya.
Dia menambahkan, ETLE tersebut tersebut telah terpasang sejak 3 tahun. Namun saat itu regulasinya belum ada dan masih terdapat hambatan dalam penerapannya.
Selain itu, ETLE tersebut juga telah terkoneksi dengan daerah lain sehingga pelanggar berplat luar kota dapat dikenai sangsi.
“Kami servernya terkoneksi langsung, jadi tilangnya di Jateng tapi datanya dari Jakarta,” jelasnya.
Rudy berharap, melalui tilang online ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan berkendara selain itu juga menindak para pelanggar pajak.
“Terlalu banyak penguna kendaraan yang tidak membayar pajak, dengan adanya E-tilang ini akan ter-capture, dalam satu tahun ada Rp200 miliar-Rp300 miliar bahkan Rp500 miliar malah yang menunggak pajak,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- 80 Persen Lebih Warga Gaza Mengungsi Sejak Serangan Israel 7 Oktober
- IKN Berpotensi Menyokong Pengembangan Obat Herbal, Guru Besar UGM: Kalau Benar-Benar Pindah
- Anies Sebut Pembangunan IKN Timbulkan Ketimpangan Baru, Jokowi: Justru Sebaliknya
- Berstatus Tersangka, Permohonan Perlindungan Syahrul Yasin Limpo Ditolak
- Diskusi dengan Netanyahu, Elon Musk Dukung Israel
Advertisement

Jadwal Kereta Bandara YIA Xpress Rabu 6 Desember 2023, Tiket Rp50.000
Advertisement

Jelang Natal Saatnya Wisata Ziarah ke Goa Maria Tritis di Gunungkidul, Ini Rute dan Sejarahnya
Advertisement
Berita Populer
- Besok, Polda Metro Jaya Kembali Panggil Tersangka Firli Bahuri
- Jokowi Tepis Tudingan Agus Rahardjo yang Mengaku Dimarahi dan Diminta Hentikan Kasus E-KTP
- Jokowi Perintahkan Mahfud MD Tangani Pengungsi Rohingya
- Evakuasi Pendaki Terkendala karena Gunung Merapi Masih Erupsi
- Gelar Festival Motor Listrik di Solo, PLN bersama Pemprov Jateng dan Kementrian ESDM Bersinergi Wujudkan Transisi Energi Bersih
- Polri Dukung KPK Serius Memberantas Korupsi
- IPW Desak Polisi Menahan Firli Bahuri, Ini Alasannya
Advertisement
Advertisement