Advertisement
Begini Cerita di Balik Kekayaan Mendadak Warga Satu Desa di Tuban

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Sejumlah warga Desa Sumurgeneng, Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban, Jawa Timur, memborong mobil gres langsung dari showroom di Surabaya.
Pada Minggu (14/2/2021), sedikitnya 17 truk pengangkut mobil memenuhi jalan di desa tersebut. Di atasnya berjejer kendaraan roda empat berbagai merek berharga ratusan juta rupiah.
Advertisement
Mereka yang sehari-hari bekerja sebagai petani mendadak menjadi miliarder. Sebanyak 225 warga Desa Sumurgeneng ketiban rezeki nomplok.
“Harga ganti rugi lahan di sini sekitar Rp600.000 dan tertinggi Rp800.000 per meter persegi,” kata Kepala Desa Sumurgeneng Gihanto, Selasa (16/2/2021).
Mereka memperoleh ganti rugi pembebasan lahan dari Pertamina karena di atas lahan tersebut akan dibangun proyek kilang Tuban.
Pembangunan megaproyek tersebut membutuhkan lahan 841 hektare dan hingga Mei tahun lalu progres pembebasan lahan sudah mencapai 92 persen.
Proyek ini sempat mangkrak, apalagi kalau bukan masalah pembebsan lahan yang menjadi kendala utamanya.
Proyek investasi di Tuban termasuk dalam daftar Rp708 triliun investasi mangkrak yang dicatatkan oleh BKPM.
Sampai-sampai Kepala BKPM membentuk tim khusus dalam internal BKPM untuk mempercepat penyelesaian masalah di Tuban.
Pada awal Februari 2020, Kepala BKPM telah mengunjungi lokasi proyek untuk menyelesaikan negosiasi dengan masyarakat sekitar.
Hal tersebut dilakukan karena proyek ini akan memberikan dampak positif secara langsung, di antaranya penyerapan hingga 20.000 tenaga kerja pada saat konstruksi dan 2.500 pekerja dalam tahap operasional.
Sementara itu, Direktur Megaproyek Pengolahan dan Petrokimia (MP2) Pertamina Ignatius Tallulembang menyatakan bahwa GRR (grass root refinery) Tuban adalah salah satu proyek yang menjadi prioritas untuk segera diselesaikan.
Pertamina dan Rosneft telah menandatangani kontrak desain kilang Tuban dengan kontraktor terpilih pada Oktober 2019.
Proyek Kilang Minyak Tuban dimiliki oleh PT Pertamina Rosneft Pengolahan dan Petrokimia, yang merupakan usaha patungan antara Pertamina (55 persen) dan Rosneft PJSC (Rusia) (45 persen).
Proyek ini bagian dari New Grass Root Refinery (NGRR) yang dibangun Pertamina untuk memenuhi kebutuhan energi di dalam negeri dan memproduksi petrokimia berkualitas tinggi dengan nilai proyek Rp225 triliun.
Pembangunan kilang minyak masuk dalam proyek infrastruktur prioritas, baik dalam bentuk kilang baru (NGRR) maupun pengembangan kilang minyak yang ada (Refinery Development Master Project /RDMP). Namun, berbagai kendala mengadang seperti pembebasan lahan, perizinan hingga penyelesaian kontrak.
Akan tetapi, kini masalah tersebut telah diselesaikan dan warga Desa Sumurgeneng dan desa lainnya pun happy!
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- 3 Orang Meninggal Dunia di Pesta Rakyat Garut, Dedi Mulyadi Minta Maaf dan Janji Berikan Santunan Rp150 juta per Keluarga
- Rangkaian Kegiatan Pernikahan Anak Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Ricuh, 3 Orang Dilaporkan Meninggal Dunia di Pesta Rakyat Garut
- Ada Tambang Ilegal di IKN, Menteri ESDM Serahkan Kasus kepada Penegak Hukum
- Maurene Comey Tak Terima Dipecat oleh Donald Trump Tanpa Alasan yang Jelas
- Permintaan Bebas Bos Pabrik Narkoba Asal Ukraina Ditolak oleh Majelis Hakim PN Denpasar
Advertisement

Becak Kayuh Bertenaga Listrik Resmi Mengaspal di Malioboro, Bentor Akan Dibatasi
Advertisement

Taman Kyai Langgeng Magelang Kini Sediakan Wisata Jeep untuk Berpetualang
Advertisement
Berita Populer
- Harga Pangan Hari Ini, Cabai Rawit Merah dan Bawang Merah Turun
- Cegah Praktik Pungli dan ODOL, Kemenhub Bangun Sistem Elektronik
- Permintaan Bebas Bos Pabrik Narkoba Asal Ukraina Ditolak oleh Majelis Hakim PN Denpasar
- Ini Cara Bedakan Beras Oplosan, Medium dan Premium Versi Bapanas
- Maurene Comey Tak Terima Dipecat oleh Donald Trump Tanpa Alasan yang Jelas
- Puluhan Tersangka Sindikat Judi Online Jaringan China dan Kamboja Ditangkap Bareskrim Polri
- Sampaikan Dupik, Hasto Kritiyanto Tuding KPK Melakukan Rekayasa Hukum
Advertisement
Advertisement