Revisi UU ITE, Rocky Gerung Sebut Istana Gak Paham Demokrasi

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam Rapat Pimpinan TNI dan Polri akan meminta DPR untuk merevisi Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik UU ITE. Menurut Jokowi, UU ITE belum bisa memberikan rasa keadilan bagi rakyat.
Menanggapi hal itum pengamat politik Rocky Gerung mengungkapkan Presiden Jokowi beserta Istana tidak paham demokrasi. Tanggapan ini disampaikan melalui YouTube Rocky Gerung Official berjudul "Rencana Revisi UU ITE Hanya Test Ombak dan Angin Sorga!".
"Sekali lagi, saya mau terangkan bahwa intinya Istana tidak paham demokrasi. kalau dia [Jokowi] paham demokrasi maka problemnya bukan sekadar pada UU ITE, tapi pada aturan kebebasan berpolitik," ungkap Rocky seperti dikutip Selasa (16/2/2021).
Dia menambahkan pemerintah perlu untuk menghilangkan undang-undang terkait ambang batas pencalonan Presiden atau Presidential threshold pada Pemilu 2024 mendatang. Aturan itu tertuang pada UU No.7/2019 tentang Pemilu.
Menurutnya, pemerintah tidak perlu merevisi UU ITE jika undang-undang tentang hak politik rakyat justru dikebiri melalui presidential threshold.
"[Revisi UU ITE] Itu percuma. Jadi kita musti baca satu paket pikiran kalau mengerti demokrasi, lakukan secara komprehensif bukan dicicil. Bukan hanya karena Pak JK [Jusuf Kalla] kritik lalu tiba-tiba oh iya kita revisi. Bukan karena Pak SBY [Susilo Bambang Yudhoyono] kasih satire maka tiba-tiba revisi," jelas Rocky.
Langkah Jokowi ini dianalisis Rocky sebagai upaya untuk membujuk kedua tokoh bangsa, yaitu mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla dan mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono yang kini tidak berada di lingkup kekuasaan.
Menurutnya, secara akademis bahwa UU ITE itu hanyalah alat. Rocky menafsirkan UU ITE justru dipakai pemerintahan Jokowi untuk mengendalikan oposisi atau pihak-pihak yang bertentangan.
Pernyataan ini diungkapkan Rocky berdasarkan kutipan pernyataan Jokowi beberapa waktu lalu. Jokowi, kata Rocky, menyebutkan iklim demokrasi di negeri ini tidak memerlukan oposisi karena Indonesia Pancasilais. Rocky mengatakan poin pentingnya ada pada keberadaan oposisi bukan pada revisi UU ITE.
"Percuma adarevisi UU ITE, tetapi oposisi tidak diakui oleh pemerintah. UU ITE itu cuma alat. Jadi itu peralatan dari istana untuk mengendalikan oposisi, jadi poinnya bukan pada UU ITE tetapi pada ada tidaknya oposisi," imbuhnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Jadwal Bus DAMRI Jogja-Bandara YIA, Rabu 29 Maret 2023 dan Cara Membeli Tiketnya
- Polsek Muntilan, Magelang Amankan 9 Pelajar yang Hendak Gelar Perang Sarung
- Agen BRILink di Cilacap Dirampok dan Ditembak, Ini Respons BRI
- Ingin Bisnis Franchise? Lakukan Ini Jika Tidak Ingin Alami Kerugian
- Cara Cek Daftar Penerima Bansos Pangan 2023
Advertisement

Danramil Rongkop Terlibat Kecelakaan di Jalan Imogiri, 1 Meninggal Dunia
Advertisement

Deretan Negara di Eropa yang Bisa Dikunjungi Bagi Pelancong Berduit Cekak
Advertisement
Berita Populer
- KPK Ungkap Proyek Tol Jokowi Berpotensi Rugikan Negara Rp4,5 Triliun, Ini Penjelasan BPJT
- Pemudik Lebaran 2023 Diprediksi Naik 44 Persen Jadi 123,8 Juta Orang
- MAKI Laporkan Mahfud MD, Sri Mulyani dan PPATK ke Bareskrim
- Resmi! Kemenaker Terbitkan Aturan THR 2023, Dibayar Paling Lambat H-7 Lebaran
- Jateng Dapat Penghargaan soal Penanggulangan Terorisme
- Isi Lengkap Surat Edaran Menaker Soal THR 2023
- KPK Resmi Tahan Bupati Kapuas dan Anggota DPR Fraksi Nasdem
Advertisement