Advertisement
Pembebasan Pajak Mobil Bikin Tata Kelola Transportasi Amburadul
Untuk memudahkan warga menggunakan transportasi integrasi antarmoda, PT Transjakarta berkolaborasi dengan PT MRT Jakarta (Perseroda), PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah melakukan penataan kawasan transit di Tanah Abang, Jakarta Pusat. - beritajakarta.id
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Institut Studi Transportasi (Instran) menyebut rencana pemerintah menetapkan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah atau PPnBM 0 persen untuk mobil baru yang dimulai Maret 2021 bisa menjadi buruk bagi sektor transportasi umum.
Direktur Eksekutif Instran Deddy Herlambang mengatakan dengan pembelian mobil pajak pembelian gratis dan diskon pajak tersebut bisa menyebabkan semua rencana transport demand management (TDM) yang telah direncanakan oleh pemerintah pusat dan pemerintah daerah amburadul.
Advertisement
"Dengan adanya penghapusan PPnBM mobil, diskon pajak dan DP 0 ini bagai petaka atau bencana untuk penataan transportasi," katanya kepada Bisnis.com, Selasa (16/2/2021).
Menurutnya, sektor transportasi umum telah dengan susah payah bahkan hingga bertahun-tahun berusaha bagaimana caranya merekayasa lalu lintas agar tidak macet dan lintas jalan kembali produktif. Apalagi berdasarkan data Bappenas, kemacetan di Jakarta mengakibatkan kerugian Rp65 triliun per tahun.
Sementara masih berdasarkan data Bappenas ujarnya, mode-share angkutan umum di Jakarta, Bandung, dan Surabaya juga masih di bawah 20 persen. Angka tersebut jauh di bawah Singapura (61 persen), Tokyo (51 persen), dan Hongkong (92 persen).
"Sementara PDB Singapura, Tokyo dan Hongkong sangatlah jauh di atas kita, tapi kenyataan pengguna angkutan umum di sana jauh lebih banyak. Artinya, kemajuan ekonomi mereka bukan berdasar atas kepemilikan kendaraan saja," jelas Deddy.
Lebih lanjut dia menjelaskan, kebijakan ini akan berdampak terhadap pendekatan TDM dengan konsep push & pull. Push bagaimana caranya menekan tidak membeli mobil baru dan pull bagaimana menarik masyarakat agar menggunakan angkutan umum massal (BRT, LRT, MRT, KRL).
"Memang saat ini masih pandemi, kemacetan lalu lintas masih belum signifikan berdampak. Bila tahun ini 2021 semua masyarakat telah tervaksinasi, bukan tidak mungkin pada 2022 telah kondisi new normal, lalu lintas jalan dapat kembali macet," ungkapnya.
Deddy menambahkan, pendekatan TDM di luar negeri untuk kendaraan bermotor pribadi umumnya berupa pajak pembelian mahal (PPnBM), pajak kendaraan tahunan mahal (PNKB), parkir mahal, pembatasan usia kendaraan, pajak karbon (bila kendaraan tua lebih mahal pajaknya karena merusak lingkungan), 1 keluarga hanya boleh punya 1 mobil, yang punya mobil hanya keluarga yang punya rumah dan kebijakan push lainnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Update Mudik Lebaran 2026: Masih Ada 2,37 Juta Tiket Kereta Api KAI
- Penetapan Hakim Adies Kadir Dipersoalkan, Begini Amar Putusan MKMK
- PBB Soroti Krisis Kemanusiaan di Timur Tengah
- Kapal Perang Iran Karam di Samudra Hindia, 101 Hilang
- Skandal Goreng Saham, OJK Bekukan Aset Rp14 Triliun dan 2 Tersangka
Advertisement
Pengendara Motor Tewas Seusai Tabrak Truk di Jalan Wates-Purworejo
Advertisement
Festival Imlek Nasional 2026 Pecahkan Rekor Dunia Lontong Cap Go Meh
Advertisement
Berita Populer
- Mudik Gratis Telkom 2026: Siapkan 27 Bus dan 3 Rute Kapal Laut
- Jalur Clongop Gunungkidul Longsor, Alat Berat Pemda DIY Diterjunkan
- Begal Modus Mata Elang, Korban Dipukul dan Diceburkan ke Sungai
- Drama OTT Bupati Pekalongan, KPK Tangkap Fadia Arafiq di SPKLU
- Pecah Rekor MURI, Plaza Ambarrukmo Gelar Wayang Kulit 20 Jam Nonstop
- Siap-Siap, Kemarau 2026 Dimulai April dengan Durasi Lebih Panjang
- Wapres Gibran Minta Guru dan Orang Tua Tak Malu Belajar Teknologi AI
Advertisement
Advertisement






