Advertisement
Pembebasan Pajak Mobil Bikin Tata Kelola Transportasi Amburadul

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Institut Studi Transportasi (Instran) menyebut rencana pemerintah menetapkan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah atau PPnBM 0 persen untuk mobil baru yang dimulai Maret 2021 bisa menjadi buruk bagi sektor transportasi umum.
Direktur Eksekutif Instran Deddy Herlambang mengatakan dengan pembelian mobil pajak pembelian gratis dan diskon pajak tersebut bisa menyebabkan semua rencana transport demand management (TDM) yang telah direncanakan oleh pemerintah pusat dan pemerintah daerah amburadul.
Advertisement
"Dengan adanya penghapusan PPnBM mobil, diskon pajak dan DP 0 ini bagai petaka atau bencana untuk penataan transportasi," katanya kepada Bisnis.com, Selasa (16/2/2021).
Menurutnya, sektor transportasi umum telah dengan susah payah bahkan hingga bertahun-tahun berusaha bagaimana caranya merekayasa lalu lintas agar tidak macet dan lintas jalan kembali produktif. Apalagi berdasarkan data Bappenas, kemacetan di Jakarta mengakibatkan kerugian Rp65 triliun per tahun.
Sementara masih berdasarkan data Bappenas ujarnya, mode-share angkutan umum di Jakarta, Bandung, dan Surabaya juga masih di bawah 20 persen. Angka tersebut jauh di bawah Singapura (61 persen), Tokyo (51 persen), dan Hongkong (92 persen).
"Sementara PDB Singapura, Tokyo dan Hongkong sangatlah jauh di atas kita, tapi kenyataan pengguna angkutan umum di sana jauh lebih banyak. Artinya, kemajuan ekonomi mereka bukan berdasar atas kepemilikan kendaraan saja," jelas Deddy.
Lebih lanjut dia menjelaskan, kebijakan ini akan berdampak terhadap pendekatan TDM dengan konsep push & pull. Push bagaimana caranya menekan tidak membeli mobil baru dan pull bagaimana menarik masyarakat agar menggunakan angkutan umum massal (BRT, LRT, MRT, KRL).
"Memang saat ini masih pandemi, kemacetan lalu lintas masih belum signifikan berdampak. Bila tahun ini 2021 semua masyarakat telah tervaksinasi, bukan tidak mungkin pada 2022 telah kondisi new normal, lalu lintas jalan dapat kembali macet," ungkapnya.
Deddy menambahkan, pendekatan TDM di luar negeri untuk kendaraan bermotor pribadi umumnya berupa pajak pembelian mahal (PPnBM), pajak kendaraan tahunan mahal (PNKB), parkir mahal, pembatasan usia kendaraan, pajak karbon (bila kendaraan tua lebih mahal pajaknya karena merusak lingkungan), 1 keluarga hanya boleh punya 1 mobil, yang punya mobil hanya keluarga yang punya rumah dan kebijakan push lainnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Daftar Lengkap Menteri dan Wamen Baru di Kabinet Merah Putih Prabowo
- Reshuffle Kabinet Prabowo, Ini Daftar Menteri dan Pejabat Baru
- Farida Farichah, Aktivis NU Berusia 39 Tahun yang Jadi Wamenkop
- Profil M Qodari, Dari Pengamat Politik Jadi Kepala Staf Kepresidenan
- Afriansyah Noor, Wakil Menteri Ketenagakerjaan Pilihan Prabowo
Advertisement

Belum Ada Koperasi Desa Merah Putih di Gunungkidul Ajukan Pinjaman ke Bank
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Polisi Tetapkan 42 Tersangka Demo Rusuh di Bandung
- Konservasi Ikan Belida, Kilang Pertamina Selamatkan Identitas Sungai Musi
- Catat Lokasi dan Waktu Demo Ojol 17 September 2025
- Polisi Hanya Jerat Pasal Penculikan Terkait Kematian Kacab Bank di Jakarta
- Memanas! China Tahan Kapal Filipina di Beting Scarborough
- Kementerian Raja Juli Peroleh Rp6,04 Triliun
- Menkeu Purbaya Ingatkan Anak Muda Jangan FOMO dengan Investasi
Advertisement
Advertisement