Advertisement
Polri Kerahkan Puluhan Anggota Kejar Buronan Rusia

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA -- Polri mengerahkan puluhan anggotanya untuk menangkap buronan negara Rusia yang telah melarikan diri ketika diamankan Kantor Imigrasi di Bali.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono mengemukakan bahwa buronan itu bernama Andrew Ayer. Andrew Ayer merupakan buronan negara Rusia yang telah masuk ke dalam status red notice interpol dunia untuk ditangkap. "Benar, buronan negara Rusia," tutur Rusdi, Selasa (16/2/2021).
Advertisement
Rusdi menjelaskan buronan itu sempat ditangkap oleh Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI, Ngurah Rai Bali pada 3 Februari 2021 lalu. Kemudian, dia mengatakan bahwa buronan tersebut di sela-sela penahanannya meminta izin mengambil makanan dari isterinya, tetapi tidak kunjung kembali lagi ke Kantor Imigrasi.
BACA JUGA : Buronan Interpol Kabur di Bali, DPR Sorot
"Total tim yang dikerahkan ada 40 orang dan masih dalam pengejaran buronan ini," katanya.
Sebelumnya, ?buronan Interpol asal Rusia bernama Andrew Ayer alias Andrei Kovalenka melarikan diri dari Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai pada Kamis, (11/02) pukul 13.20 Wita.
"Andrew melarikan dalam proses administrasi pemindahan dari Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai ke Rumah Detensi Imigrasi [Rudenim] Denpasar, usai dijenguk rekan wanitanya bernama Ekaterina Trubkina asal Rusia," kata Kasi Informasi dan Komunikasi Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai Putu Suhendra Tresnadita dalam konferensi persnya di Badung, Bali, Sabtu.
BACA JUGA : Jambret yang Beraksi di Berbah Tertangkap, 1 Masih Buron
Dia mengatakan, Andrew Ayer merupakan buron interpol yang masuk dalam red notice. Pria pemilik paspor bernomor 7536xx itu sebelumnya telah menjalani hukuman pidana di Lapas Kelas IIA Kerobokan karena perkara narkotika.
Setelah masa hukuman pidana berakhir, Andrew kemudian diserahkan ke Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai pada (3/2) untuk selanjutnya dikenakan Tindakan Administrasi Keimigrasian Pendeportasian dan pengusulan cekal.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Bali Kembali Banjir, Kini Sampai ke Canggu
- Hubungan Venezuela-AS Memanas, Ini Penyebabnya
- Polisi Selidiki Penyebab Kecelakaan Maut Bus Rombongan Rumah Sakit Bina Sehat
- 7 Jenazah Korban Kecelakaan Bus RS Bina Sehat Dimakamkan di Jember
- Kematian Mahasiswa Unnes saat Demo di Semarang Sedang Diinvestigasi
Advertisement

Antisipasi Banjir, Pemkot Jogja Bangun Sumur Resapan di Tiga Ruas Jalan
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Polisi Selidiki Ledakan Tabung Gas di Jakarta Utara
- Purbaya Klaim Guyuran Rp200 Triliun ke 5 Bank Akan Kerek Penerimaan Pajak
- Kecelakaan di Bromo, 8 Karyawan RSBS Jember Meninggal Dunia
- Israel Menyerang, 350.000 Penduduk Gaza Terpaksa Mengungsi
- Kronologi Kecelakaan Bus di Lereng Gunung Bromo Tewaskan 8 Orang
- Belum Tetapkan Tersangka, KPK Dalami SK Kuota Haji Era Menaq Yaqut
- Waspada Gelombang Tinggi Samudra Hindia 15-17 September
Advertisement
Advertisement