Advertisement
Polri Kerahkan Puluhan Anggota Kejar Buronan Rusia

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA -- Polri mengerahkan puluhan anggotanya untuk menangkap buronan negara Rusia yang telah melarikan diri ketika diamankan Kantor Imigrasi di Bali.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono mengemukakan bahwa buronan itu bernama Andrew Ayer. Andrew Ayer merupakan buronan negara Rusia yang telah masuk ke dalam status red notice interpol dunia untuk ditangkap. "Benar, buronan negara Rusia," tutur Rusdi, Selasa (16/2/2021).
Advertisement
Rusdi menjelaskan buronan itu sempat ditangkap oleh Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI, Ngurah Rai Bali pada 3 Februari 2021 lalu. Kemudian, dia mengatakan bahwa buronan tersebut di sela-sela penahanannya meminta izin mengambil makanan dari isterinya, tetapi tidak kunjung kembali lagi ke Kantor Imigrasi.
BACA JUGA : Buronan Interpol Kabur di Bali, DPR Sorot
"Total tim yang dikerahkan ada 40 orang dan masih dalam pengejaran buronan ini," katanya.
Sebelumnya, ?buronan Interpol asal Rusia bernama Andrew Ayer alias Andrei Kovalenka melarikan diri dari Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai pada Kamis, (11/02) pukul 13.20 Wita.
"Andrew melarikan dalam proses administrasi pemindahan dari Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai ke Rumah Detensi Imigrasi [Rudenim] Denpasar, usai dijenguk rekan wanitanya bernama Ekaterina Trubkina asal Rusia," kata Kasi Informasi dan Komunikasi Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai Putu Suhendra Tresnadita dalam konferensi persnya di Badung, Bali, Sabtu.
BACA JUGA : Jambret yang Beraksi di Berbah Tertangkap, 1 Masih Buron
Dia mengatakan, Andrew Ayer merupakan buron interpol yang masuk dalam red notice. Pria pemilik paspor bernomor 7536xx itu sebelumnya telah menjalani hukuman pidana di Lapas Kelas IIA Kerobokan karena perkara narkotika.
Setelah masa hukuman pidana berakhir, Andrew kemudian diserahkan ke Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai pada (3/2) untuk selanjutnya dikenakan Tindakan Administrasi Keimigrasian Pendeportasian dan pengusulan cekal.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Jateng Alami Inflasi 2,2 Persen Juni 2025, Tertinggi Sejak LIma Bulan Terakhir
- Harga Tiket Mendaki Gunung Fuji Jepang Kini Naik Dua Kali Lipat
- Pemerintah Sebut Makan Bergizi Gratis Telah Menjangkau 5,58 Juta Orang
- Pemilu dan Pilkada Diputuskan Diadakan Terpisah, DPR Pertanyakan Posisi Mahkamah Konstitusi
- Terungkap, Mantan Wali Kota Semarang Mbak Ita Melarang Pegawai Bapenda Hindari Panggilan KPK
Advertisement

Bagus Adi Prayogo, Korban Meninggal Kapal Tenggelam KKN-PPM UGM Dikenal Sosok Mahasiswa Berprestasi dan Peduli Lingkungan
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Otoritas Iran Menyebut Korban Meninggal Akibat Serangan Israel Capai 935 Orang
- Hasil Seleksi PPPK Kemenag: 17.154 Dinyatakan Lolos, Ini Link Pemberkasan
- Presiden Prabowo Akan Bertemu Pemerintah Arab Saudi untuk Bahas Pembangunan Kampung Haji di Makkah
- 3 Pejabat Kementerian PU Dinonaktifkan Seusai OTT KPK Terkait Suap Proyek di Sumut
- Nikita Mirzani Diborgol Saat Hadiri Sidang di PN Jaksel
- Baru Sesaat Bebas dari Lapas, Mantan Sekretaris MA Nurhadi Kembali Ditangkap KPK Terkait Pencucian Uang
- Harga Tiket Mendaki Gunung Fuji Jepang Kini Naik Dua Kali Lipat
Advertisement
Advertisement