Advertisement
Soal Tudingan Radikal, Mahfud MD Sebut Pemerintah Tak Pernah Menyalahkan Dins Syamsudin
Menko Polhukam Mahfud MD. - ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Menkopolhukam Mahfud MD angkat bicara ihwal tudingan tokoh agama Din Syamsudin sebagai sosok radikal.
Menteri Koordinator bisang Politik Hukum dan Keamanan, Mahfud MD juga ikut mengomentari atas tudingan radikal kepada tokoh muslim Din Syamsuddin. Mahfud menilai selama ini tak ada yang salah dengan pernyataan Din.
Advertisement
Menurut Mahfud, pemerintah tak pernah mengelompokkan Din ke dalam kelompok radikal karena kritiknya selama ini. Tak ada pernyataan dari Din yang dianggap menyalahi aturan.
"Coba kapan pemerintah pernah menyalahkan pernyataan pak Din syamsuddin? Apalagi sampai memprosesnya secara hukum, tidak pernah," ujar Mahfud melalui video keterangannya, Minggu (14/2/2021).
Diketahui, Gerakan Anti Radikalisme Alumni ITB (GAR ITB) melaporkan Din Syamsuddin ke KASN atas dugaan pelanggaran kode etik terkait isu radikalisme. Din dilaporkan dalam kapasitas sebagai dosen UIN Syarif Hidayatullah.
Menurut Mahfud, Din adalah sosok tokoh yang kritis dengan Pemerintah. Namun selama berdiskusi dengan Din, apa yang disampaikan mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah itu justru sejalan dengan landasan negara.
"Bicaranya nasionalisme indonesia, negara kesatuan republik indonesia itu adalah kompatible dengan Islam. Itu pak Din Syamsuddin," jelasnya.
Tak hanya itu, Din juga merupakan sosok persatuan bangsa. Menurut Mahfud Din tidak akan pernah membuat perpecahan dan permusuhan antara umat beragama di Indonesia.
"Bahkan dia pernah menjadi utusan khusus pemerintah ke seluruh dunia untuk bicara apa? Bicara islam yang damai, perdamaian antar umat dan sebagainya," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Polisi Didesak Tangkap Dalang Teror Penyiram Air Keras Aktivis
- Tips Mudik Aman 2026, Gunakan Layanan 110 Jika Ada Gangguan
- Pulau Jawa Terancam Krisis Air, Bappenas Ingatkan Risiko Serius
- Serangan Air Keras ke Andrie Yunus Dinilai Ancam Demokrasi
- Terminal Jatijajar Prediksi Puncak Arus Mudik 18 Maret 2026
Advertisement
Jadwal KRL Solo ke Jogja Minggu 15 Maret 2026, Tarif Rp8.000
Advertisement
Destinasi Wisata dengan Panorama Samudera dari Atas Karang Gunungkidul
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal KRL Solo-Jogja Sabtu 14 Maret 2026 dari Palur hingga Tugu
- Jadwal KRL Jogja-Solo Sabtu 14 Maret 2026 dari Tugu ke Palur
- Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo Sabtu 14 Maret 2026
- Jadwal KA Prameks Kutoarjo-Jogja Sabtu 14 Maret 2026, Cek Rutenya
- 5 Aplikasi Saham Terpercaya untuk Pemula 2026
- 6 Rekomendasi Aplikasi Investasi Saham Terbaik 2026
- KPK Larang Penggunaan Mobil Dinas untuk Mudik Lebaran 2026
Advertisement
Advertisement







