Advertisement
Misteri Mayat Perempuan dalam Lemari Hotel di Semarang Terungkap

Advertisement
Harianjogja.com, SEMARANG – Misteri mayat perempuan yang ditemukan dalam lemari di kamar Hotel Royal Phoenix, Kota Semarang, Jawa Tengah (Jateng) terungkap.
Aparat kepolisian telah menangkap pelaku pembunuhan perempuan yang bekerja sebagai pekerja seks komersial (PSK) itu. Pelaku adalah O, 30, warga Desa Tosari, Kecamatan Jaraksari, Kabupaten Wonosobo.
Advertisement
Pelaku ditangkap di rumahnya kurang dari enam jam setelah mayat perempuan berinisial N, 30, asal Subang, Jawa Barat (Jabar) itu ditemukan, Kamis (11/2/2021) pukul 11.00 WIB.
Pelaku membunuh korban dengan cara mencekik dan kemudian meletakkan di dalam lemari hotel yang terletak di Jl. Sriwijaya No. 30, Kecamatan Semarang Selatan.
Ia nekat menghabisi nyawa korban yang juga kekasihnya karena sakit hati dan emosi karena dihina dengan kata-kata “kowe wong lanang ki kerjo ngopo! [kamu tu lelaki kerja kenapa!.”
“Dengan investigasi jajaran, dalam 6 jam kami bisa mengungkap pembunuhan. O adalah orang Wonosobo. Motifnya percekcokan antara korban dan tersangka. Korban dan tersangka sudah seperti suami istri, bahkan nikah siri,” ujar Kapolda Jateng, Irjen Pol. Ahmad Luthfi, saat konferensi pers kasus pembunuhan tersebut di Mapolrestabes Semarang, Jumat (12/2/2021).
Kapolda menambahkan dari keterangan para saksi, sebelum peristiwa pembunuhan di Hotel Royal Phoenix Semarang itu, tersangka dan korban sempat bertengkar. Pemicunya, korban cemburu terhadap tersangka karena berbincang dengan wanita lain di depan resepsionis hotel.
“Cemburu karena lelakinya enggak kerja. Lalu, pada suatu hari korban melihat tersangka mengobrol dengan perempuan lain. Korban akhirnya marah dan mencaci-maki tersangka. Tersangka lalu ‘gelap mata’,” imbuh Kapolda.
Sementara itu, Kepala Bidang Humas Polda Jateng, Kombes Pol. Iskandar F. Sutrisna, mengatakan tersangka merupakan suami siri sekaligus muncikari korban. Keduanya sudah menikah siri selama dua tahun. Selama ini, korban berprofesi sebagai pekerja seks dengan menerima tawaran secara online atau booking online (BO).
Seperti diberitakan sebelumnya, jasad seorang perempuan ditemukan di lemari kamar Hotel Royal Phoenix, Kamis siang.
Mayat perempuan korban pembunuhan itu ditemukan pegawai hotel yang bermaksud membersihkan kamar. Saat ditemukan, mayat perempuan itu dalam posisi duduk di dalam lemari, dan ditindih tas.
Sebelum ditemukan tak bernyawa, korban memesan kamar hotel dengan seorang pria. Pria yang tak lain adalah tersangka lantas minta diantar pegawai hotel ke Terminal Sukun, Banyumanik, dengan alasan akan kembali ke Wonosobo karena kerabatnya meninggal dunia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Solopos
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Pembeli Beras SPHP Wajib Difoto, Ini Penjelasan dari Perum Bulog
- Sidang Korupsi Mbak Ita, Wakil Wali Kota Semarang Diperiksa
- Mantan CEO GoTo Andre Soelistyo Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Chromebook
- Polisi Kerahkan 1.082 Personel Gabungan Amankan Aksi Unjuk Rasa di Sidang Hasto Kristiyanto
- Mulai 1 Juli 2026, Vietnam Larang Penggunaan Sepeda Motor Berbahan Bakar Fosil di Pusat Kota Hanoi
Advertisement
Hari Pertama MPLS di SMPN 1 Banguntapan Dimulai dengan Penyerahan Simbolis Siswa Baru
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Tukin ASN DKI yang Telat di Hari Pertama Sekolah akan Dipotong
- Mulai 1 Juli 2026, Vietnam Larang Penggunaan Sepeda Motor Berbahan Bakar Fosil di Pusat Kota Hanoi
- Polisi Kerahkan 1.082 Personel Gabungan Amankan Aksi Unjuk Rasa di Sidang Hasto Kristiyanto
- Operasi Patuh 2025 Dimulai Hari Ini Hingga 27 Juli Mendatang, Berikut Jenis Pelanggaran dan Denda Tilangnya, Paling Tinggi Rp1 Juta
- Mensos Tegaskan Masa Orientasi Siswa Sekolah Rakyat Sekitar 15 Hari
- Mantan CEO GoTo Andre Soelistyo Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Chromebook
- Sidang Korupsi Mbak Ita, Wakil Wali Kota Semarang Diperiksa
Advertisement
Advertisement