Advertisement

Misteri Mayat Perempuan dalam Lemari Hotel di Semarang Terungkap

Imam Yuda Saputra
Jum'at, 12 Februari 2021 - 22:37 WIB
Budi Cahyana
Misteri Mayat Perempuan dalam Lemari Hotel di Semarang Terungkap Kapolda Jateng, Irjen Pol. Ahmad Luthfi, saat mengumumkan pengungkapan kasus pembunuhan perempuan di dalam lemari hotel di Mapolrestabes Semarang, Jumat (12/2/2021). - JIBI/Solopos/ Imam Yuda S.)

Advertisement

Harianjogja.com, SEMARANG – Misteri mayat perempuan yang ditemukan dalam lemari di kamar Hotel Royal Phoenix, Kota Semarang, Jawa Tengah (Jateng) terungkap.

Aparat kepolisian telah menangkap pelaku pembunuhan perempuan yang bekerja sebagai pekerja seks komersial (PSK) itu. Pelaku adalah O, 30, warga Desa Tosari, Kecamatan Jaraksari, Kabupaten Wonosobo.

Advertisement

Pelaku ditangkap di rumahnya kurang dari enam jam setelah mayat perempuan berinisial N, 30, asal Subang, Jawa Barat (Jabar) itu ditemukan, Kamis (11/2/2021) pukul 11.00 WIB.

Pelaku membunuh korban dengan cara mencekik dan kemudian meletakkan di dalam lemari hotel yang terletak di Jl. Sriwijaya No. 30, Kecamatan Semarang Selatan.

Ia nekat menghabisi nyawa korban yang juga kekasihnya karena sakit hati dan emosi karena dihina dengan kata-kata “kowe wong lanang ki kerjo ngopo! [kamu tu lelaki kerja kenapa!.”

“Dengan investigasi jajaran, dalam 6 jam kami bisa mengungkap pembunuhan. O adalah orang Wonosobo. Motifnya percekcokan antara korban dan tersangka. Korban dan tersangka sudah seperti suami istri, bahkan nikah siri,” ujar Kapolda Jateng, Irjen Pol. Ahmad Luthfi, saat konferensi pers kasus pembunuhan tersebut di Mapolrestabes Semarang, Jumat (12/2/2021).

Kapolda menambahkan dari keterangan para saksi, sebelum peristiwa pembunuhan di Hotel Royal Phoenix Semarang itu, tersangka dan korban sempat bertengkar. Pemicunya, korban cemburu terhadap tersangka karena berbincang dengan wanita lain di depan resepsionis hotel.

“Cemburu karena lelakinya enggak kerja. Lalu, pada suatu hari korban melihat tersangka mengobrol dengan perempuan lain. Korban akhirnya marah dan mencaci-maki tersangka. Tersangka lalu ‘gelap mata’,” imbuh Kapolda.

Sementara itu, Kepala Bidang Humas Polda Jateng, Kombes Pol. Iskandar F. Sutrisna, mengatakan tersangka merupakan suami siri sekaligus muncikari korban. Keduanya sudah menikah siri selama dua tahun. Selama ini, korban berprofesi sebagai pekerja seks dengan menerima tawaran secara online atau booking online (BO).

Seperti diberitakan sebelumnya, jasad seorang perempuan ditemukan di lemari kamar Hotel Royal Phoenix, Kamis siang.

Mayat perempuan korban pembunuhan itu ditemukan pegawai hotel yang bermaksud membersihkan kamar. Saat ditemukan, mayat perempuan itu dalam posisi duduk di dalam lemari, dan ditindih tas.

Sebelum ditemukan tak bernyawa, korban memesan kamar hotel dengan seorang pria. Pria yang tak lain adalah tersangka lantas minta diantar pegawai hotel ke Terminal Sukun, Banyumanik, dengan alasan akan kembali ke Wonosobo karena kerabatnya meninggal dunia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : JIBI/Solopos

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Cek Jadwal dan Lokasi Bus SIM Keliling Bantul Sabtu 27 April 2024

Bantul
| Sabtu, 27 April 2024, 06:47 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement