Advertisement
Larangan Wajib Jilbab, Kemendikbud Minta Publik Awasi Pelaksanaan SKB Seragam

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) meminta bantuan masyarakat untuk turut mengawasi pelaksanaan dari Surat Keputusan Bersama 3 Menteri tentang pakaian seragam dan atribut kekhususan agama di sekolah negeri.
Kepala Biro Hukum Kemendikbud Dian Wahyuni mengatakan terkait dengan pengawasan, Kemendikbud akan selalu berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Agama.
Advertisement
“Sudah disampaikan juga, Kemendikbud membuka layanan aduan masyarakat melalui ULT [Unit Layanan Terpadu]. Kami mohon partisipasi masyarakat untuk pengawasan SKB ini,” jelas Dian pada konferensi pers, Kamis (11/2/2021).
Kemendikbud juga akan melakukan sosialisasi SKB sehingga harapannya akan mendorong masyarakat untuk ikut mengawal pelaksanaannya.
“Kalau memang ada yang bertentangan segera laporkan, kami siap melayani,” jelasnya.
Terkait dengan adanya praktik guru-guru yang terkesan memaksakan anak-anak agar menggunakan atribut keagamaan saat memberikan pengajaran,
Kemendikbud juga mengimbau guru agar cukup sekadar memberikan pemahaman literasi kepada anak-anak terkait agama yang dianutnya.
“Pemerintah sudah menunjukkan komitmen penerapan pasal 31 ayat 3 Undang-Undang 1945, di mana untuk meningkatkan ketakwaan sudah diterapkan dalam pelaksanaan kurikulum. Satuan pendidikan wajib menyediakan guru pendidikan agama sesuai agama murid-muridnya,” jelasnya.
Dirjen Paudasmen Kemendikbud Jumeri mengatakan tujuan pendidikan adalah mempersiapkan anak-amal mencapai budi pekerti luhur dan mempunyai ketakwaan pada Tuhan YME.
“Dalam konteks ini, guru-guru agama, berkewajiban mengajarkan untuk diamalkan anak-anak, tapi tidak boleh memaksakan seragam. Biar kemampuan literasi anak yang bagus, bagaimana kemampuan guru-gurunya melahirkan kesadaran pada anak untuk melindungi diri mengenakan seragam sesuai dengan agama yang diatur, tapi keputusan tetap serahkan pada anak dan orang tua,” tegasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Wakil Kepala BGN Ingatkan Program MBG Jangan Berorientasi Bisnis
- Cuaca di Sebagian Besar Wilayah Indonesia Hari Ini Hujan Ringan
- Pemerintah Bakal Bangun Enam Pusat Perawatan Pesawat Udara Terpadu
- 2.039 Kios Lakukan Kecurangan Penjualan Pupuk, Begini Respons Mentan
- Kemenkeu Salurkan Rp644,9 Triliun Dana Transfer ke Daerah
Advertisement
Advertisement

Thai AirAsia Sambung Kembali Penerbangan Internasional di GBIA
Advertisement
Berita Populer
- 2 Juta Lebih Konten Judi Online Dihapus, 23 Ribu Rekening Diblokir
- 9 Kantong Jenazah Korban Ponpes Al-Khoziny Masih Belum Teridentifikasi
- Ketua Komisi VI DPR Tegur Trans7 soal Tayangan Kiai Lirboyo
- Prabowo Terbitkan UU BUMN Baru, Ubah Struktur Kementerian
- Psikolog Sarankan Orang Tua Awasi dan Dampingi Anak Main Gim
- Tersangka Korupsi Bandwidth Sleman Tetap Terima Gaji, Bahkan Naik
- Prabowo Tegaskan Indonesia Siap Kirim Pasukan Perdamaian ke Gaza
Advertisement
Advertisement