Advertisement
Di Malaysia, Ratusan Pelanggar Aturan Jaga Jarak Ditahan Gugus Tugas

Advertisement
Harianjogja.com, KUALA LUMPUR - Sebanyak 184 orang di Malaysia ditahan Gugus Tugas Operasi Pematuhan yang dipimpin Polisi Diraja Malaysia (PDRM) karena melanggar aturan jaga jarak sesuai Standar Operasi Prosedur Perintah Kawalan Pergerakan (PKP).
Menteri Pertahanan Malaysia, Datuk Seri Ismail Sabri Yakoob mengemukakan hal itu dalam jumpa pers harian PKP dan PKP Bersyarat (PKPB) di Putrajaya, Rabu.
"Gugus tugas telah melakukan 71.836 pemeriksaan tadi malam untuk memantau dan menegakkan kepatuhan Prosedur Operasi
Standar (SOP) Perintah Kawalan Pergerakan (PKP)," kata politikus UMNO tersebut, dikutip dari Antara, Rabu (10/2/2021).
Baca juga: Objek Wisata di Gunungkidul Tetap Dibuka saat Libur Imlek
Advertisement
Sebanyak 5.234 pasukan yang melibatkan 16.195 anggota telah melakukan pemantauan di 6.209 restoran, 4.196 pasar swalayan, 4,063 bank, 2.823 pedagang kaki lima, 1.741 pabrik dan 979 kantor pemerintah.
"Turut dipantau ialah 1.146 terminal pengangkutan darat, terminal pengangkutan air (298) dan terminal pengangkutan udara (102).
Semalam, sebanyak 589 individu ditahan atas kesalahan pelanggaran SOP dan daripada jumlah tersebut 543 didenda, 42 individu direman (masuk lokap polisi) manakala empat lagi dijamin," katanya.
Selain pelanggaran jaga jarak pelanggaran lainnya adalah tidak memakai masker (130), melintas daerah/negeri tanpa izin (64), gagal menyediakan peralatan deteksi suhu badan (56), kedai beroperasi melebihi waktu (36), keluar rumah tanpa alasan jelas (25), aktivitas pusat hiburan (13), membawa penumpang berlebihan (11), pelanggaran perintah karantina (7) dan lain-lain (63).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Tok! Bunga KPR Subsidi Tetap 5 Persen
- Kuasa Hukum Ungkap Banyak Kejanggalan Terkait Kasus Pembunuhan Kacab Bank
- Daftar Lengkap Menteri dan Wamen Baru di Kabinet Merah Putih Prabowo
- Reshuffle Kabinet Prabowo, Ini Daftar Menteri dan Pejabat Baru
- Farida Farichah, Aktivis NU Berusia 39 Tahun yang Jadi Wamenkop
Advertisement

Jadwal Bus Malioboro ke Parangtritis Kamis 18 September 2025
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Kementerian Raja Juli Peroleh Rp6,04 Triliun
- Menkeu Purbaya Ingatkan Anak Muda Jangan FOMO dengan Investasi
- Prediksi BMKG: Kota Besar Dilanda Hujan Hari Ini
- 2 Ruang Kelas Disiapkan untuk Sambut Wapres Gibran di Sentani
- 7 Tuntutan Demo Ojol Hari Ini, Hapus Multi Order hingga Copot Menhub
- Tiga Tersangka Korupsi Sritex Dilimpahkan ke Kejari Surakarta
- Kawal Demo Pengemudi Ojol, 6.118 Personel Gabungan Dikerahkan
Advertisement
Advertisement