Advertisement
Di Malaysia, Ratusan Pelanggar Aturan Jaga Jarak Ditahan Gugus Tugas
Ilustrasi. - Freepik
Advertisement
Harianjogja.com, KUALA LUMPUR - Sebanyak 184 orang di Malaysia ditahan Gugus Tugas Operasi Pematuhan yang dipimpin Polisi Diraja Malaysia (PDRM) karena melanggar aturan jaga jarak sesuai Standar Operasi Prosedur Perintah Kawalan Pergerakan (PKP).
Menteri Pertahanan Malaysia, Datuk Seri Ismail Sabri Yakoob mengemukakan hal itu dalam jumpa pers harian PKP dan PKP Bersyarat (PKPB) di Putrajaya, Rabu.
"Gugus tugas telah melakukan 71.836 pemeriksaan tadi malam untuk memantau dan menegakkan kepatuhan Prosedur Operasi
Standar (SOP) Perintah Kawalan Pergerakan (PKP)," kata politikus UMNO tersebut, dikutip dari Antara, Rabu (10/2/2021).
Baca juga: Objek Wisata di Gunungkidul Tetap Dibuka saat Libur Imlek
Advertisement
Sebanyak 5.234 pasukan yang melibatkan 16.195 anggota telah melakukan pemantauan di 6.209 restoran, 4.196 pasar swalayan, 4,063 bank, 2.823 pedagang kaki lima, 1.741 pabrik dan 979 kantor pemerintah.
"Turut dipantau ialah 1.146 terminal pengangkutan darat, terminal pengangkutan air (298) dan terminal pengangkutan udara (102).
Semalam, sebanyak 589 individu ditahan atas kesalahan pelanggaran SOP dan daripada jumlah tersebut 543 didenda, 42 individu direman (masuk lokap polisi) manakala empat lagi dijamin," katanya.
Selain pelanggaran jaga jarak pelanggaran lainnya adalah tidak memakai masker (130), melintas daerah/negeri tanpa izin (64), gagal menyediakan peralatan deteksi suhu badan (56), kedai beroperasi melebihi waktu (36), keluar rumah tanpa alasan jelas (25), aktivitas pusat hiburan (13), membawa penumpang berlebihan (11), pelanggaran perintah karantina (7) dan lain-lain (63).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Pajak dan BBM Meroket, Krisis Ekonomi Lebanon Ramadan 2026 Mencekik
- Istri AKBP Didik, Miranti Afriana Positif Narkoba
- Eks Kapolres Bima Kota Dipecat usai Terbukti Terlibat Kasus Narkoba
- Gas Tertawa Meledak, Lima Remaja Tewas dalam Kebakaran Apartemen
- Arab Saudi dan Iran Awali Ramadan 1447 H di Hari yang Berbeda
Advertisement
Advertisement
Wamenpar Dorong Prambanan Shiva Festival Jadi Agenda Unggulan
Advertisement
Berita Populer
- Dana Desa Kulonprogo Turun Tajam, Program Kalurahan Terancam
- PT Garuda Mitra Sejati Perkuat Kolaborasi Media pada 2026
- Dishub DIY Usulkan Bus Sekolah untuk Wilayah Pinggiran
- Ini Waktu Magrib dan Buka Puasa di Jogja, Kamis 19 Februari 2026
- Pesawat Pengangkut BBM Jatuh di Nunukan, Pilot Tewas
- Indomaret dan Wipol Jalankan Gerakan Masjid Bersih 2026
- Pemkab Bantul Luncurkan Aplikasi Satriya untuk KDMP
Advertisement
Advertisement








