MA Tolak PK, Vonis Korupsi Selter Tsunami Lombok Tetap Berlaku
Mahkamah Agung tolak PK kasus korupsi selter tsunami Lombok. Vonis 6 tahun penjara tetap berlaku.
Ilustrasi./Freepik
Harianjogja.com, KUALA LUMPUR - Sebanyak 184 orang di Malaysia ditahan Gugus Tugas Operasi Pematuhan yang dipimpin Polisi Diraja Malaysia (PDRM) karena melanggar aturan jaga jarak sesuai Standar Operasi Prosedur Perintah Kawalan Pergerakan (PKP).
Menteri Pertahanan Malaysia, Datuk Seri Ismail Sabri Yakoob mengemukakan hal itu dalam jumpa pers harian PKP dan PKP Bersyarat (PKPB) di Putrajaya, Rabu.
"Gugus tugas telah melakukan 71.836 pemeriksaan tadi malam untuk memantau dan menegakkan kepatuhan Prosedur Operasi
Standar (SOP) Perintah Kawalan Pergerakan (PKP)," kata politikus UMNO tersebut, dikutip dari Antara, Rabu (10/2/2021).
Baca juga: Objek Wisata di Gunungkidul Tetap Dibuka saat Libur Imlek
Sebanyak 5.234 pasukan yang melibatkan 16.195 anggota telah melakukan pemantauan di 6.209 restoran, 4.196 pasar swalayan, 4,063 bank, 2.823 pedagang kaki lima, 1.741 pabrik dan 979 kantor pemerintah.
"Turut dipantau ialah 1.146 terminal pengangkutan darat, terminal pengangkutan air (298) dan terminal pengangkutan udara (102).
Semalam, sebanyak 589 individu ditahan atas kesalahan pelanggaran SOP dan daripada jumlah tersebut 543 didenda, 42 individu direman (masuk lokap polisi) manakala empat lagi dijamin," katanya.
Selain pelanggaran jaga jarak pelanggaran lainnya adalah tidak memakai masker (130), melintas daerah/negeri tanpa izin (64), gagal menyediakan peralatan deteksi suhu badan (56), kedai beroperasi melebihi waktu (36), keluar rumah tanpa alasan jelas (25), aktivitas pusat hiburan (13), membawa penumpang berlebihan (11), pelanggaran perintah karantina (7) dan lain-lain (63).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Mahkamah Agung tolak PK kasus korupsi selter tsunami Lombok. Vonis 6 tahun penjara tetap berlaku.
Buku Kampus Pergerakan diluncurkan saat 28 tahun Reformasi, mengulas sejarah panjang perjuangan mahasiswa sejak 1986.
Tiga calon Sekda Sleman sudah dikantongi Bupati. Tinggal tunggu restu Sri Sultan sebelum pelantikan.
Film Indonesia berlatar Jogja raih penghargaan di Cannes 2026. Kisah identitas ‘Yanto’ memikat penonton dunia.
Pantai Glagah jadi motor lonjakan PAD pariwisata Kulonprogo 2026. Kunjungan wisatawan ikut meningkat tajam.
UPN Jogja nonaktifkan dosen terduga pelaku kekerasan seksual. Kasus ditangani Satgas, korban dilindungi.