Advertisement
Ini Penyebab BPJS Kesehatan Surplus untuk Pertama Kalinya

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA — Defisit arus kas BPJS Kesehatan berakhir dengan catatan surplus Rp18,7 triliun pada 2020. Penyesuaian iuran menjadi faktor utama penyebab surplus.
Direktur Utama BPJS Kesehatan Fachmi Idris menjelaskan bahwa defisit arus kas dana jaminan sosial (DJS) berakhir pada pertengahan 2020. Sejak Juli 2020, tidak terdapat kasus gagal bayar klaim atau pembayarannya berjalan lancar.
Advertisement
"Akhir 2020 laporan unaudited yang ada itu saat ini BPJS Kesehatan surplus arus kas DJS sebesar Rp18,74 triliun," ujar Fachmi dalam konferensi pers paparan kinerja 2020, Senin (8/2/2021).
Dia menjabarkan bahwa penyesuaian iuran menjadi faktor utama perbaikan arus kas sehingga defisit tuntas. Penyesuaian itu tercantum dalam Peraturan Presiden (Perpres) 64/2020 tentang Jaminan Kesehatan, aturan pengganti Perpres 75/2019 yang sempat dibatalkan Mahkamah Konstitusi.
Menurut Fachmi, Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) melakukan kajian besaran iuran program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) sesuai perhitungan aktuaria. Kajian itu dilakukan sejak pertama BPJS Kesehatan terbentuk, yakni pada 2014 saat bertransformasi dari Askes.
Rekomendasi besaran iuran itu belum sepenuhnya diterapkan, baik pada 2014 maupun tahun-tahun selanjutnya, karena besaran iuran ditinjau setiap dua tahun sekali. Menurut Fachmi, penyesuaian iuran dengan perhitungan aktuaria menjadi faktor kunci tuntasnya defisit DJS.
"Ada skema di luar iuran selama ini, suntikan dana tambahan [dari pemerintah], tapi tentu akan lebih sustain pada saat iuran ini disesuaikan. Iuran salah satu [faktor], surplus ini sebetulnya sistemik," ujar Fachmi.
Menurutnya, terdapat tiga hal yang menjadi perhatian utama jajaran direksi BPJS Kesehatan dalam menekan defisit. Pertama yakni strategic purchasing atau belanja strategis, yakni bagaimana BPJS membelanjakan uangnya untuk pelayanan yang bermutu tapi dengan biaya yang terkendali.
"Ini faktor di luar iuran, upaya bahwa service bermutu dan biaya terkendali," ujarnya.
Faktor kedua adalah revenue collection atau penagihan iuran. Fachmi menjelaskan bahwa terdapat peningkatan partisipasi pembayaran iuran di tengah situasi pandemi Covid-19, di antaranya terjadi kepada segmen peserta Pekerja Penerima Upah Badan Usaha (PPU BU).
Adapun, faktor ketiga adalah risk pooling sebagai prinsip utama asuransi. Pengumpulan risiko itu dapat terjadi dengan semakin banyaknya peserta jaminan sosial yang terkumpul, sehingga iuran yang diperoleh dapat dikelola untuk pemberian manfaat bagi peserta yang membutuhkan.
"Faktor ini menjadi penting, peserta tidak hanya mendaftar pada saat sakit. Kami advokasi dan edukasi masyarakat yang tidak menjadi peserta. Bekerja bersama memastikan surplus ini berjalan dengan baik," ujar Fachmi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Penerima Bansos Terlibat Judol, Wakil Ketua MPR: Layak Diganti
- Top Ten News Harianjogja.com, Sabtu 12 Juli 2025: Dari Tom Lembong Sampai Harganas
- Pangkas Birokrasi Federal, Donald Trump Pecat 1.300 Pegawai Departemen Luar Negeri
- Jumlah Penduduk Indonesia Capai 286,69 Juta Jiwa per Juni 2025, Terbanyak Laki-Laki
- Kasus Chromebook, Kejaksaan Agung Menggeledah Kantor GoTo dan Menyita Ratusan Dokumen
Advertisement

10 SD Tidak Dapat Murid Baru di Gunungkidul Tak Langsung Ditutup
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Hasil Penulisan Ulang Sejarah Bakal Diuji Publik 20 Juli 2025
- Tersangka Korupsi Minyak Mentah Riza Chalid Diduga Sudah Berada di Singapura, Kejagung Masukkan ke Daftar Cekal
- Kasus Chromebook, Kejaksaan Agung Menggeledah Kantor GoTo dan Menyita Ratusan Dokumen
- Jumlah Penduduk Indonesia Capai 286,69 Juta Jiwa per Juni 2025, Terbanyak Laki-Laki
- Jaksa Sebut Tom Lembong Tak Terima Uang, Tapi Kebijakannya Untungkan 10 Pihak
- Aceh Diguncang Gempa Magnitudo 5,1, Begini Penjelasan BMKG
- Begini Alur Kuota Haji 2026 dari Arab Saudi untuk Indonesia, Kata Istana
Advertisement
Advertisement