Advertisement

KPK Kembangkan Kasus Korupsi Riau, Rumah Dinas Plt Gubernur Digeledah

Jumali
Senin, 15 Desember 2025 - 15:47 WIB
Jumali
KPK Kembangkan Kasus Korupsi Riau, Rumah Dinas Plt Gubernur Digeledah Kantor KPK / Antara

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA—Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah dinas dari Pelaksana Tugas Gubernur Riau Sofyan Franyata Hariyanto (SFH). Penggeledahan sebagai bagian pengembangan penyidikan kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi APBD Riau 2025.

“Benar, tim sedang melakukan giat penggeledahan di rumah dinas SFH selaku Plt. Gubernur Riau,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jakarta, Senin (15/12/2025).

Advertisement

Budi menjelaskan penggeledahan tersebut terkait penyidikan kasus yang melibatkan mantan Gubernur Riau Abdul Wahid (AW).

“Penggeledahan terkait penyidikan perkara dugaan tindak pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau, yang bermula dari kegiatan tertangkap tangan pada awal November lalu,” jelasnya.

Sebelumnya, pada 3 November 2025, KPK mengonfirmasi penangkapan Abdul Wahid selaku Gubernur Riau dan delapan orang lainnya dalam operasi tangkap tangan (OTT).

Pada 4 November 2025, KPK mengumumkan Tenaga Ahli Gubernur Riau Dani M. Nursalam menyerahkan diri kepada lembaga antirasuah tersebut.

Selain itu, KPK pada tanggal yang sama, mengonfirmasi sudah menetapkan tersangka pasca-OTT tersebut. Namun, belum dapat memberitahukan secara detail kepada publik.

Pada 5 November 2025, KPK mengumumkan penetapan Gubernur Riau Abdul Wahid (AW), Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (PUPRPKPP) Riau M. Arief Setiawan (MAS), serta Tenaga Ahli Gubernur Riau Dani M. Nursalam (DAN) sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait pemerasan di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau tahun anggaran 2025.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Cek Jadwal SIM Keliling di Gunungkidul Hari Ini, Jumat 30 Januari 2026

Cek Jadwal SIM Keliling di Gunungkidul Hari Ini, Jumat 30 Januari 2026

Gunungkidul
| Jum'at, 30 Januari 2026, 07:27 WIB

Advertisement

Wisata ke Meksiko Dilarang Bawa Vape, Turis Terancam Penjara 8 Tahun

Wisata ke Meksiko Dilarang Bawa Vape, Turis Terancam Penjara 8 Tahun

Wisata
| Kamis, 29 Januari 2026, 11:57 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement