Advertisement
17 Pelajar Tewas, Bus Terjun ke Jurang di Kolombia Seusai Kelulusan
Korban kecelakaan / Ilustrasi Freepik
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Sedikitnya 17 orang tewas dan 20 lainnya luka-luka setelah bus yang mengangkut pelajar terjun ke jurang di Kolombia utara saat perjalanan pulang dari perayaan kelulusan, Minggu (14/12/2025) waktu setempat.
Dilansir dari Reuters, Gubernur Antioquia, Andres Julian, mengonfirmasi bahwa korban merupakan siswa-siswi Antioqueño High School yang sedang dalam perjalanan dari kota pesisir Karibia, Tolu, menuju Medellin. Mereka sebelumnya merayakan kelulusan di pantai sebelum berangkat pulang.
Advertisement
Hingga berita ini diturunkan, penyebab pasti kecelakaan dan kondisi terkini para korban luka masih belum dirinci oleh otoritas setempat. Pemerintah daerah tengah fokus pada proses penanganan darurat dan pendampingan terhadap keluarga korban.
Insiden tragis ini mengingatkan pada kecelakaan serupa pada Mei 2025, di mana bus yang membawa rombongan mahasiswa mengalami kecelakaan dan menewaskan sedikitnya 9 orang. Saat itu, kendaraan yang mengangkut 26 penumpang dari Tolima ke Quindio mengalami kecelakaan setelah sopir kehilangan kendali, menyebabkan beberapa penumpang terlempar dari jembatan.
BACA JUGA
Kecelakaan di jalan raya merupakan salah satu penyebab utama kematian di Kolombia. Data tahun 2024 menunjukkan rata-rata 22 kematian per hari akibat kecelakaan lalu lintas di negara tersebut, menyoroti urgensi peningkatan keselamatan transportasi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Delapan Tahun Terjerat Judi Online, Erwin Kehilangan Rp800 Juta
- Ketegangan AS-Iran Meningkat, Trump Pertimbangkan Aksi Militer
- IDAI Ungkap PHBS Jadi Benteng Utama Hadapi Virus Nipah
- Antisipasi Virus Nipah, Singapura Perketat Pemeriksaan di Changi
- Dampak MBG Akan Dibaca dari Pertumbuhan Otak dan Fisik Anak
Advertisement
Cek Jadwal SIM Keliling di Gunungkidul Hari Ini, Jumat 30 Januari 2026
Advertisement
Wisata ke Meksiko Dilarang Bawa Vape, Turis Terancam Penjara 8 Tahun
Advertisement
Berita Populer
- Top 10 Harian Jogja, 29 Januari 2026, Jambret Sampai Tolong Bantu Ibu
- Prancis Larang Teams dan Zoom, Wajibkan Aplikasi Lokal Visio di 2027
- Harga Emas Pegadaian Hari Ini Melonjak, Galeri24 dan UBS Kompak Naik
- Jadwal DAMRI Rute Jogja-Semarang, Kamis 29 Januari 2026
- Stadion Tridadi Sleman Akan Dilengkapi Lintasan Atletik Internasional
- Jalur Trans Jogja ke Lokasi Wisata dan Terminal, Kamis 29 Januari 2026
- Ipang Lazuardi Luncurkan Album Tumbuh, Penanda 30 Tahun Berkarya
Advertisement
Advertisement



