Advertisement
Diduga Terkait Terorisme, Eks Sekretaris Umum FPI Munarman Dibidik Densus 88

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Polri akan menangkap Munarman jika eks Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) itu terbuksi terafiliasi dengan kelompok teroris Jamaah Ansharut Daullah (JAD).
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono mengemukakan sejauh ini Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror baru mendapatkan kesaksian salah satu anggota JAD Makassar yang menyebutkan Munarman hadir pada saat JAD Makassar tengah melakukan I'dad lil jihad atau persiapan jihad.
Advertisement
"Apabila yang bersangkutan (Munarman) itu ada keterlibatan, tentunya Tim Densus 88 Antiteror juga akan melakukan proses hukum sesuai dengan undang-undang yang berlaku," kata Rusdi, Jumat (5/2/2021).
"Siapapun yang terlibat dalam perkara tindak pidana terorisme akan dimintai pertanggungjawaban di depan hukum."
Seperti diketahui, terungkapnya sosok Munarman hadir dalam pelatihan I'dad lil jihad terungkap usai salah satu teroris JAD Makassar menyampaikan hal tersebut di salah satu media dan viral di media sosial.
Teroris JAD Makassar itu juga mengaku sempat mengikuti majelis taklim yang digelar oleh FPI di sejumlah lokasi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Pembeli Beras SPHP Wajib Difoto, Ini Penjelasan dari Perum Bulog
- Sidang Korupsi Mbak Ita, Wakil Wali Kota Semarang Diperiksa
- Mantan CEO GoTo Andre Soelistyo Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Chromebook
- Polisi Kerahkan 1.082 Personel Gabungan Amankan Aksi Unjuk Rasa di Sidang Hasto Kristiyanto
- Mulai 1 Juli 2026, Vietnam Larang Penggunaan Sepeda Motor Berbahan Bakar Fosil di Pusat Kota Hanoi
Advertisement
Jadwal SIM Keliling di Kulonprogo Tersedia di PJR Temon, Selasa 15 Juli 2025
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Tukin ASN DKI yang Telat di Hari Pertama Sekolah akan Dipotong
- Mulai 1 Juli 2026, Vietnam Larang Penggunaan Sepeda Motor Berbahan Bakar Fosil di Pusat Kota Hanoi
- Polisi Kerahkan 1.082 Personel Gabungan Amankan Aksi Unjuk Rasa di Sidang Hasto Kristiyanto
- Operasi Patuh 2025 Dimulai Hari Ini Hingga 27 Juli Mendatang, Berikut Jenis Pelanggaran dan Denda Tilangnya, Paling Tinggi Rp1 Juta
- Mensos Tegaskan Masa Orientasi Siswa Sekolah Rakyat Sekitar 15 Hari
- Mantan CEO GoTo Andre Soelistyo Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Chromebook
- Sidang Korupsi Mbak Ita, Wakil Wali Kota Semarang Diperiksa
Advertisement
Advertisement