Advertisement
Kejagung Kembali Cari Alat Bukti Korupsi Asabri, Bidik Tersangka Baru?
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA -- Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa 6 orang saksi kasus dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) dana investasi PT Asabri yang ditaksir telah merugikan negara sebesar Rp23,7 triliun.
Keenam saksi yang diperiksa adalah ET selaku Komite Resiko PT Asabri; IAW selaku Direktur Utama PT Hanan Putihrai Aset Manajemen; MN selaku Equity Sales PT Panin Sekuritas; DA selaku Direktur Utama PT Treasure Fund Investama; BS selaku Direktur Utama PT Corfina Capital; dan FD selaku Direktur Utama PT Millenium Capital Management.
Advertisement
BACA JUGA : Diguncang Kasus Korupsi, Bos Asabri Tegaskan Layanan Tetap Berjalan Normal
"Pemeriksaan saksi dilakukan guna mencari fakta hukum dan mengumpulkan alat bukti tentang tindak pidana korupsi yang terjadi pada PT Asabri," kata Kapuspenkum Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak, Jumat (5/2/2021).
Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) juga sedang melacak seluruh aset milik PT Asabri yang diduga terkait dengan perkara tindak pidana korupsi dana investasi di perusahaan pelat merah tersebut.
Jaksa Agung ST Burhanuddin memaparkan bahwa belum lama ini pihaknya telah menyita aset milik Asabri senilai Rp18 triliun.
Angka itu diperkirakan terus akan bertambah karena total kerugian negara yang ditimbulkan akibat korupsi Asabri lebih dari Rp23,7 triliun.
BACA JUGA : Terendus! Aset Asabri Dilarikan ke Luar Negeri, Ini Temuannya
"Kita akan lacak terus, walaupun mungkin akan berat," kata Burhanuddin yang dikutip Bisnis, (27/1/2021).
Adapun dalam perkara ini, Kejagung telah menetapkan 8 orang tersangka. Kedelapan tersangka kasus korupsi Asabri adalah Dirut PT Hanson International Tbk. Benny Tjokrosaputro, Komisaris PT Trada Alam Minera Tbk. Heru Hidayat, mantan Direktur Utama PT Asabri Mayjen TNI (Purn) Adam Rachmat Damiri, mantan Direktur Utama PT Asabri Letjen TNI (Purn) Sonny Widjaja.
Kemudian tersangka korupsi Asabri lainnya adalah Presiden Direktur PT Prima Jaringan Lukman Purnomosidi, Kepala Divisi Investasi PT Asabri Ilham W Siregar, eks Direktur Keuangan PT Asabri Bachtiar Effendi dan Direktur Asabri berinisial Hari Setiono.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Meningkatkan Perlindungan dari Penyakit Menular, Jemaah Calon Haji Disarankan Vaksin
- Dugaan Pelanggaran Wewenang, Wakil Ketua KPK Laporkan Anggota Dewas
- 66 Pegawai KPK Pelaku Pungutan Liar di Rumah Tahanan Dipecat
- Wapres Maruf Amin Sebut Tak Perlu Ada Tim Transisi ke Pemerintahan Prabowo-Gibran
- WhatsApp Bocor, Israel Dikabarkan Gunakan Data untuk Serang Rumah Warga Palestina
Advertisement
Lulusan Pertanahan Disebut AHY Harus Tahu Perkembangan Teknologi
Advertisement
Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali
Advertisement
Berita Populer
- Mendes Nilai Perubahan Iklim Dapat Diatasi Melalui Kemitraan dengan Desa
- 4 Pelaku Penganiayaan Siswa SMPN 55 Barombong Masih di Bawah Umur
- DKPP Gelar Sidang Pemeriksaan Dugaan Pelanggaran Etik Ketua dan Anggota KPU RI
- Kemenkes Buka Pendaftaran Lowongan Nakes untuk 4 Rumah Sakit
- Gempa Magnitudo 5,3 Guncang Gorontalo
- Menhub Kunker ke Jepang: Indonesia Tingkatkan Kerja Sama Bidang Transportasi
- Pejabat Kementerian ESDM Diperiksa Terkait Korupsi Timah Triliunan Rupiah
Advertisement
Advertisement