Insentif Tenaga Kesehatan Dipotong, Begini Dalih Kemenkes
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Sekretaris Jenderal Kementerian Kesehatan Oscar Permadi mengatakan pihaknya tengah meninjau ulang terkait dengan wacana pemotongan insentif untuk tenaga kesehatan.
Diketahui, Pemerintah memutuskan melanjutkan pemberian insentif bagi tenaga kesehatan yang menangani pandemi Covid-19, namun besaran insentif untuk 2021 ini akan mengalami penurunan alias dipotong dari jumlah sebelumnya.
Advertisement
"Kita melihat apa yang berkembang di tengah masyarakat berkenaan dengan insentif tenaga kesehatan ini memang terus bergerak di masyarakat. dan tentunya sekali lagi saya dan pak Askolani dengan teman-teman Kemenkeu, sedang gencar-gencarnya, sedang giat-giatnya me-review semua hal yang berkaitan dengan insentif tenaga kesehatan," kata Oscar dalam jumpa pers, Kamis (4/2/2021).
Oscar mengatakan pemberian insentif untuk tenaga kesehatan ini merupakan pekerjaan yang besar. Pasalnya, lanjut Oscar, dibutuhkan anggaran yang besar untuk mewujudkannya.
"Tentunya pada prinsip di mana kita juga harus menjalankannya. Artinya, dengan hal-hal yang berkaitan dengan kemampuan negara sendiri kemudian kita harus hati-hati karena ini uang negara yang harus dikelola secara baik dan benar. Kemudian tentunya banyak hal yang sudah diberikan oleh pemerintah dalam hal ini berkenaan dengan bagaimana kita bersama teman-teman nakes," ujarnya.
Dia mengatakan pemerintah juga sudah membayarkan insentif kepada tenaga kesehatan.
"Ada juga yang berkaitan dengan insentif untuk PPDS, ada yang berkenaan dengan santunan kematian yang pemerintah berikan kepada nakes yang berjuang di tengah pandemi ini," jelasnya.
Lebih lanjut, Oscar menegaskan bahwa Kemenkes bakal menuntaskan pekerjaan pemerintah dalam kaitannya memberikan insentif kepada tenaga kesehatan.
"Tentunya kami apresiasi dan hargai dan perhatian penuh dengan apa yang sudah dilakukan nakes kita. Tapi, sekali lagi percayalah bahwa proses berlangsung dan lanjut kami sedang review ini, dan tentunya, saya yakin tidak lama lagi kita akan selesaikan semua kewajiban pemerintah dan apa yang harus diberikan pemerintah terhadap nakes kita," paparnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Ini Daftar Wilayah yang Nihil Permohonan Sengketa Pilkada di MK Termasuk DIY
- Pilkada Jakarta Bersih dari Gugatan Sengketa, Pramono-Rano Karno Sah Menangkan Pemilihan
- Sistem Zonasi dalam PPDB Diminta Berbasis Hak Anak
- Mantan Menkumham Yassona Laoly Dipanggil KPK sebagai Saksi
- Pemerintah Diminta Susun Peta Jalan untuk Mengatasi Masalah PPDB Zonasi
Advertisement
Mulai dari Juru Ketik, Endah Kini Pimpin Bumi Handayani
Advertisement
Mingguan (Jalan-Jalan 14 Desember) - Jogja Selalu Merayakan Buku
Advertisement
Berita Populer
- Pilkada Jakarta Bersih dari Gugatan Sengketa, Pramono-Rano Karno Sah Menangkan Pemilihan
- Percepatan Akses Obat dan Vaksin Inovatif, Kemenkes Akan Bikin Satgas
- Wacana Perampasan Aset Tanpa Pemidanaan, Hardjuno Wiwoho: Langkah Revolusioner Pemberantasan Korupsi
- Golkar Hargai Ketidakhadiran Jokowi di Undangan HUT Partai
- ASN Singapura Terbaik di Dunia, Begini Kondisi ASN Indonesia
- Presiden Prabowo Hargai PDIP di Luar Pemerintahan
- Aktivis HAM Dokumentasikan Kejahatan Bashar al-Assad Terhadap 6.000 Petugas
Advertisement
Advertisement