Advertisement
Pemerintah Minta WNI Tunda Perjalanan ke Arab Saudi
Direktur Jenderal Informasi dan Diplomasi Publik Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia, Teuku Faizasyah - Kemlu.go.id
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Kementerian Luar Negeri meminta masyarakat menunda perjalanan ke Arab Saudi menyusul larangan masuk yang diterapkan di negara tersebut.
Hal itu seperti yang disampaikan dalam akun resmi Safe Travel milik Kementerian Luar Negeri, Rabu (3/2/2021).
Advertisement
Seperti diberitakan sebelumnya, pemerintah Kerajaan Arab Saudi telah mengumumkan pelarangan sementara untuk masuk ke wilayah Kerajaan Arab Saudi bagi warga negara dari 20 negara, termasuk Indonesia.
Pengumuman tersebut berlaku efektif mulai tanggal 3 Februari 2021 pukul 21.00 waktu setempat sampai waktu yang belum ditentukan.
“Kami mengimbau bagi Anda untuk menunda rencana perjalanan menuju Arab Saudi untuk sementara waktu,” tulisnya.
Selain Indonesia, 19 negara lainnya adalah Argentina, Unie Emirat Arab, Amerika Serikat, Brazil, Jerman, Inggris, Jepang, Italia, Pakistan, Irlandia, Portugal, Turki, Afrika Selatan, Swedia, Swiss, Perancis, Lebanon, Mesir, dan India.
Seperti dikutip dari Saudi Press Agency, Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi mengumumkan kebijakan tersebut mengacu pada larangan perjalanan yang diberlakukan negara-negara lain sejak 13 Januari lalu akibat munculnya strain virus corona baru.
Kebijakan larangan masuk ini berlaku untuk non penduduk, diplomat, praktisi kesehatan dan keluarganya yang berasal dari 20 negara yang sebelumnya telah disebutkan.
Penangguhan sementara juga berlaku bagi pelancong yang datang dari negara-negara tersebut selama 14 hari sebelum mengajukan permintaan untuk memasuki Kerajaan.
Adapun bagi warga negara, diplomat, praktisi kesehatan dan keluarga mereka yang berasal dari negara-negara tersebut atau mereka yang transit di salah satu negara tersebut selama 14 hari sebelum mereka kembali ke Saudi akan diperbolehkan masuk ke Saudi sesuai dengan tindakan pencegahan yang diberlakukan oleh Kerajaan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
KPRP Serap Masukan Reformasi Kepolisian lewat Public Hearing di UGM
Advertisement
Jepang Naikkan Biaya Visa dan Pajak Turis untuk Atasi Overtourism
Advertisement
Berita Populer
- Produktivitas Naik, Nelayan Kulonprogo Terima Alat Modern
- Gemini Belum Gantikan Google Assistant, Ini Jadwal Barunya
- Pertama dalam Sejarah, VW Tutup Pabrik di Jerman
- Kuasai Semua Kategori, DIY Juara Umum Anggar Banyuwangi Open
- Diduga Klitih, Dua Remaja di Bantul Ditangkap Warga
- DPRD Sleman Dorong Perempuan Berdaya Lewat Seminar Hari Ibu
- Polres Kulonprogo Siapkan 3 Pospamyan Amankan Nataru
Advertisement
Advertisement



