Advertisement
Pemerintah Minta WNI Tunda Perjalanan ke Arab Saudi

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Kementerian Luar Negeri meminta masyarakat menunda perjalanan ke Arab Saudi menyusul larangan masuk yang diterapkan di negara tersebut.
Hal itu seperti yang disampaikan dalam akun resmi Safe Travel milik Kementerian Luar Negeri, Rabu (3/2/2021).
Advertisement
Seperti diberitakan sebelumnya, pemerintah Kerajaan Arab Saudi telah mengumumkan pelarangan sementara untuk masuk ke wilayah Kerajaan Arab Saudi bagi warga negara dari 20 negara, termasuk Indonesia.
Pengumuman tersebut berlaku efektif mulai tanggal 3 Februari 2021 pukul 21.00 waktu setempat sampai waktu yang belum ditentukan.
“Kami mengimbau bagi Anda untuk menunda rencana perjalanan menuju Arab Saudi untuk sementara waktu,” tulisnya.
Selain Indonesia, 19 negara lainnya adalah Argentina, Unie Emirat Arab, Amerika Serikat, Brazil, Jerman, Inggris, Jepang, Italia, Pakistan, Irlandia, Portugal, Turki, Afrika Selatan, Swedia, Swiss, Perancis, Lebanon, Mesir, dan India.
Seperti dikutip dari Saudi Press Agency, Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi mengumumkan kebijakan tersebut mengacu pada larangan perjalanan yang diberlakukan negara-negara lain sejak 13 Januari lalu akibat munculnya strain virus corona baru.
Kebijakan larangan masuk ini berlaku untuk non penduduk, diplomat, praktisi kesehatan dan keluarganya yang berasal dari 20 negara yang sebelumnya telah disebutkan.
Penangguhan sementara juga berlaku bagi pelancong yang datang dari negara-negara tersebut selama 14 hari sebelum mengajukan permintaan untuk memasuki Kerajaan.
Adapun bagi warga negara, diplomat, praktisi kesehatan dan keluarga mereka yang berasal dari negara-negara tersebut atau mereka yang transit di salah satu negara tersebut selama 14 hari sebelum mereka kembali ke Saudi akan diperbolehkan masuk ke Saudi sesuai dengan tindakan pencegahan yang diberlakukan oleh Kerajaan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Polisi Tetapkan 42 Tersangka Demo Rusuh di Bandung
- Tersangka Dugaan Korupsi Pengadaan Mesin EDC Indra Utoyo Dipanggil KPK
- Menkop Nyatakan Satu Kopdes Merah Putih Bisa Gerakkan 15 Orang
- Ini Cara Daftar BPJS Ketenagakerjaan agar Dapat Diskon Iuran 50 Persen
- Cak Imin Ingin Rp200 Triliun Bisa Dinikmati UMKM
Advertisement
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Gen Z di Timor Leste Prakarsai Demonstrasi
- Ada Gerhana Matahari Sebagian 21 September 2025
- Aturan dan Petunjuk Teknis Pelantikan PPPK Paruh Waktu
- Cak Imin Ingin Rp200 Triliun Bisa Dinikmati UMKM
- Kabel di Jalur Kereta Cepat Whoosh Dicuri, Pelaku Telah Diamankan
- Besok! Ojol Geruduk Kemenhub dan DPR, Ini Tuntutan Mereka
- Alasan Pasukan TNI Terus Jaga Gedung Parlemen
Advertisement
Advertisement