Advertisement
Pemerintah Minta WNI Tunda Perjalanan ke Arab Saudi

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Kementerian Luar Negeri meminta masyarakat menunda perjalanan ke Arab Saudi menyusul larangan masuk yang diterapkan di negara tersebut.
Hal itu seperti yang disampaikan dalam akun resmi Safe Travel milik Kementerian Luar Negeri, Rabu (3/2/2021).
Advertisement
Seperti diberitakan sebelumnya, pemerintah Kerajaan Arab Saudi telah mengumumkan pelarangan sementara untuk masuk ke wilayah Kerajaan Arab Saudi bagi warga negara dari 20 negara, termasuk Indonesia.
Pengumuman tersebut berlaku efektif mulai tanggal 3 Februari 2021 pukul 21.00 waktu setempat sampai waktu yang belum ditentukan.
“Kami mengimbau bagi Anda untuk menunda rencana perjalanan menuju Arab Saudi untuk sementara waktu,” tulisnya.
Selain Indonesia, 19 negara lainnya adalah Argentina, Unie Emirat Arab, Amerika Serikat, Brazil, Jerman, Inggris, Jepang, Italia, Pakistan, Irlandia, Portugal, Turki, Afrika Selatan, Swedia, Swiss, Perancis, Lebanon, Mesir, dan India.
Seperti dikutip dari Saudi Press Agency, Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi mengumumkan kebijakan tersebut mengacu pada larangan perjalanan yang diberlakukan negara-negara lain sejak 13 Januari lalu akibat munculnya strain virus corona baru.
Kebijakan larangan masuk ini berlaku untuk non penduduk, diplomat, praktisi kesehatan dan keluarganya yang berasal dari 20 negara yang sebelumnya telah disebutkan.
Penangguhan sementara juga berlaku bagi pelancong yang datang dari negara-negara tersebut selama 14 hari sebelum mengajukan permintaan untuk memasuki Kerajaan.
Adapun bagi warga negara, diplomat, praktisi kesehatan dan keluarga mereka yang berasal dari negara-negara tersebut atau mereka yang transit di salah satu negara tersebut selama 14 hari sebelum mereka kembali ke Saudi akan diperbolehkan masuk ke Saudi sesuai dengan tindakan pencegahan yang diberlakukan oleh Kerajaan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Kementerian HAM Menjadi Penjamin Pelaku Persekusi Retret, DPR Bertanya Alasannya
- Kementerian Sosial Pastikan Pembangunan 100 Sekolah Rakyat Dimulai September 2025
- KPK akan Pelajari Dokumen Terkait Kunjungan Istri Menteri UMKM ke Eropa
- Donald Trump Ingin Gelar UFC di Gedung Putih
- Indonesia Siap Borong Alutsista dari AS
Advertisement

Tegas! UGM Tolak Peserta Masuk Ujian Mandiri yang Tak Sesuai Aturan
Advertisement

Jalur Hiking Merapi di Argobelah Klaten Kian Beragam dengan Panorama Menarik
Advertisement
Berita Populer
- 3 Event Balap Akan Digelar di Sirkuit Mandalika di Bulan Juli 2025
- Bayar PBB Kini Bisa Gunakan Aplikasi Lokal, Ini Caranya
- 500 Ribu Orang Terdampak Aksi Mogok Petugas di Bandara Prancis
- 29 Penumpang KMP Tunu Pratama Jaya Masih Belum Ditemukan, SAR Lanjutkan Pencarian
- Gempa Jepang: Warga Panik dengan Ramalan Komik Manga, Pemerintah Setempat Bantah Ada Keterkaitan
- Kebakaran di California AS Meluas hingga 70.800 Hektare Lahan
- 1.469 Guru Siap Mengajar di 100 Sekolah Rakyat
Advertisement
Advertisement