Advertisement
Kejagung Beri Sinyal Tersangka Baru Kasus Asabri
Selasa, 02 Februari 2021 - 19:57 WIB
Galih Eko Kurniawan

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) memastikan akan ada tersangka baru dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi dana investasi PT Asabri.
Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung, Ali Mukartono mengatakan bahwa total jumlah tersangka kasus korupsi PT Asabri tidak akan berhenti hanya pada delapan orang tersangka, tetapi perkara itu masih dikembangkan oleh tim penyidik Kejagung.
Sejauh ini, kata Ali, tim penyidik Kejagung masih mengumpulkan alat bukti yang cukup, sehingga bisa menjerat tersangka baru dalam kasus korupsi tersebut.
"Jadi tergantung dari alat bukti, bisa bertambah (tersangka) bisa tidak. Kita tunggu saja dulu alat bukti yang dikumpulkan penyidik," tuturnya, Selasa (2/2/2021).
Menurut Ali, tersangka baru dalam perkara korupsi PT Asabri tidak hanya perorangan, tetapi juga bisa korporasi yang dijadikan tersangka oleh penyidik Kejagung.
"Ya bisa saja, tapi kan belum sampai ke situ, kita lihat nanti saja," katanya.
Sebelumnya, Kejagung telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi PT Asabri.
Adapun hari ini penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa empat orang Direktur Utama perusahaan manajer investasi terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi PT Asabri.
Kepala Pusat Penerangan Hukum pada Kejagung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengemukakan bahwa keempat Direktur Utama yang diperiksa itu adalah Direktur Utama PT Pratama Capital Asset Management Iwan Margana, Direktur Utama PT Victory Aset Manajemen Juntrihary Mastoto Fairly, Direktur Utama PT Oso Manajemen Investasi Rusdi Oesman dan Direktur Utama PT Pool Advista Asset Manajemen Ronald Abednego Sebayang.
"Diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi terkait kasus korupsi PT Asabri," tuturnya, Selasa (2/2).
Selain para Direktur Utama, kata Leonard, penyidik Kejagung juga turut memeriksa pihak lainnya yaitu Komisaris PT Strategic Management Services Danny Boestami, Kepala Divisi Pelaksana Investasi PT Asabri R. Pradopo, Direktur Ritel PT CGS-CIMB Sekuritas Indonesia Sugiharto Widjaja, Komite Audit PT Asabri berinisial Igor Manindjo.
Leonard menjelaskan bahwa pemeriksaan seluruh saksi itu bertujuan untuk mencari fakta hukum dan mengumpulkan alat bukti terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi PT Asabri yang merugikan keuangan negara sebesar Rp23,73 triliun.
"Para saksi diperiksa dalam rangka mencari fakta hukum dan mengumpulkan alat bukti," katanya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Jateng Alami Inflasi 2,2 Persen Juni 2025, Tertinggi Sejak LIma Bulan Terakhir
- Harga Tiket Mendaki Gunung Fuji Jepang Kini Naik Dua Kali Lipat
- Pemerintah Sebut Makan Bergizi Gratis Telah Menjangkau 5,58 Juta Orang
- Pemilu dan Pilkada Diputuskan Diadakan Terpisah, DPR Pertanyakan Posisi Mahkamah Konstitusi
- Terungkap, Mantan Wali Kota Semarang Mbak Ita Melarang Pegawai Bapenda Hindari Panggilan KPK
Advertisement

Jadwal Bus Sinar Jaya dari Malioboro Jogja ke Pantai Parangtritis Bantul dan Pantai Baron Gunungkidul, Cek di Sini
Jogja
| Rabu, 02 Juli 2025, 07:47 WIB
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Wisata
| Senin, 30 Juni 2025, 06:57 WIB
Advertisement
Berita Populer
- Mantan Walkot Semarang Mbak Ita Bikin Lomba Masak Nasi Goreng, Hadiahnya dari Iuran PNS Bapenda
- Presiden Prabowo Jadi Inspektur Upacara HUT Ke-79 Bhayangkara
- Otoritas Iran Menyebut Korban Meninggal Akibat Serangan Israel Capai 935 Orang
- Hasil Seleksi PPPK Kemenag: 17.154 Dinyatakan Lolos, Ini Link Pemberkasan
- Presiden Prabowo Akan Bertemu Pemerintah Arab Saudi untuk Bahas Pembangunan Kampung Haji di Makkah
- 3 Pejabat Kementerian PU Dinonaktifkan Seusai OTT KPK Terkait Suap Proyek di Sumut
- Nikita Mirzani Diborgol Saat Hadiri Sidang di PN Jaksel
Advertisement
Advertisement