Advertisement
Kata Bucin hingga Cangcimen Kini Resmi Jadi Bahasa Indonesia
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) setiap tahunnya melakukan pemutakhiran dalam dua kali setahun yaitu pada bulan April dan Oktober.
Pemutakhiran, mengutip laman KBBI Daring, Jumat (29/1/2021), dilakukan terakhir kali pada Oktober 2020 lalu yang memasukkan 1.097 entri baru di KBBI.
Advertisement
Kata-kata yang masuk meliputi istilah yang berkaitan dengan wabah Covid-19. Selain itu, juga terdapat istilah kuliner, nama negara, singkatan, dan kata tidak baku yang sering digunakan.
Berikut beberapa istilah kekinian yang sudah menjadi kata-kata baku Indonesia dan disertai pengertian KBBI:
1. Boba
Merupakan kata benda yang diartikan sebagai bola tapioka berstruktur kenyal, terdapat dalam makanan atau minuman, seperti teh susu, jus, kopi, kue dan sebagainya. KBBI juga megartikannya sebagai minuman yang dibuat dari teh atau susu dengan perisa atau pemanis tertentu yang dilengkapi dengan boba.
2. Bucin
Kata ini sama seperti yang telah diketahui masyarakat yang merupakan akronim atau singkatan dari budak cinta. Hingga saat ini kata bucin pun masih kerap digunakan untuk menandakan seseorang yang hidupnya berfokus pada pasangannya.
3. Bumil
Kata bumil juga sudah menjadi kata baku yang masuk dalam KBBI yang merupakan singkatan dari Ibu Hamil. Setali dengan kata bumil, istilah busui juga sudah masuk dalam KBBI yaitu akronim dari ibu menyusui.
4. Cangcimen
Kata ini sebenarnya sudah lama akrab terdengar bagi kita yang sering bepergian menggunakan transportasi umum bus. KBBI menjelaskan cangcimen sebagai akronim dari kacang, kuaci, permen. Cangcimen merupakan makanan ringan yang biasa dijual oleh pedagang asongan jelas KBBI.
5. Gocujang
Demam K-pop juga sampai membuat KBBI membuat baku kata gocujang. Berdasarkan KBBI, gocujang adalah cabai yang terbuat dari bubuk cabai, tepung beras ketan, tepung kedelai yang differmentasi, dan garam yang biasa digunakan sebagai bumbu dalam masakan korea.
6. Hamper
Selama pandemi, karena tidak bisa bertemu orang-orang terdekat di momen-momen spesial seperti hari besar keagamaan, liburan, atau lainnya, banyak orang kemudian mengirimkan "hadiah" kepada orang-orang terdekat.
Alih-alih menggunakan istilah parsel, sekarang orang memilih menggunakan kata hamper dan kata ini kemudian sudah menjadi kata baku yang masuk dalam KBBI per Oktober 2020 ini.
7. Konco
Kata ini berasal dari wilayah Jawa yang sebelumnya di Bahasa Indonesia-kan menjadi kanca. Namun tampaknya kata konco lebih terdengar familiar, dan kemudian ini kata konco pun kini sudah menjadi kata baku.
8. Nakes
Selama menghadapi pandemi Covid-19, nakes menjadi "tentara" yang berada di garis terdepan dalam memerangi virus Covid-19. Nakes merupakan singkatan dari tenaga kesehatan.
9. Oalah
Berdasarkan KBBI, oalah berarti kata seru untuk menyatakan rasa terkejut. Kata oalah pun juga sering diucapkan dalam keseharian masyarakat Indonesia.
10. Punten
Bahasa Sunda ini pun juga nampaknya familiar ditelinga masyarakat banyak, apalagi dengan media yang menampilkan tayangan dengan karakter orang dari budaya sunda. Punten pun kini sudah menjadi kata baku yang artinya permisi, atau maaf.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
- 26 Pelaku Prostitusi Ditangkap Polres Klaten saat Operasi Pekat Candi 2024
- Menilik Kesuksesan Kaliwedi Sragen Kembangkan Agrowisata hingga Waterboom
- BPJPH Bersama Industri dan Designer Luncurkan Indonesia Global Halal Fashion
- MWA UNS Solo Bentuk Panitia Pemilihan Rektor Periode 2024-2029, Ini Susunannya
Berita Pilihan
- Erupsi Lagi, Gunung Semeru Semburkan Awan Panas Guguran
- Ini Profil Keseharian Harvey Moeis Suami Sandra Dewi yang Terseret Korupsi PT Timah
- Perbaikan Jalur Pantura Demak-Kudus Ditarget Rampung Sebelum April 2024
- Gugatan Sengketa Pilpres, Mahfud MD Serukan Kembalian Maruah MK
- PGI Meminta Agar Kasus Kekerasan di Papua Diusut Tuntas
Advertisement
Jelang Lebaran, Pemda DIY Klaim Harga Beras Mulai Turun di Pasaran
Advertisement
Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII
Advertisement
Berita Populer
- Tok, Paripurna DPR Akhirnya Setujui RUU Desa Jadi Undang-Undang
- Aksi Teror Marak di Dunia, Polri Antisipasi Serangan Terorisme Saat Lebaran 2024
- Mendag Sebut Kemendag Tak Tinggal Diam Mengetahui Perdagangan Pakaian Bekas Impor Kembali Marak
- Hakim Konstitusi Arief Hidayat Tak Terbukti Melanggar Kode Etik
- Masjid Agung Kota Bogor Diresmikan, Begini Kemegahannya
- Daop 2 Siapkan 24 Lokomotif-244 Kereta untuk Angkutan Lebaran 2024
- Viral Polisi Tembak dan Serang DC, APPI Jelaskan Duduk Permasalahannya
Advertisement
Advertisement