Advertisement
Benny K. Harman Khawatir Perppu Covid-19 Jadi Tameng untuk Pakai Uang Negara
Anggota Fraksi Demokrat Benny K Harman. - Demokrat.or.id
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi III DPR Benny K. Harman menegaskan kekhawatirannya terkait peraturan pengganti undang-undang atau Perppu Covid-19 digunakan untuk memanfaatkan uang negara bagi kepentingan sekelompok pihak benar adanya.
Hal itu diungkapkannya melalui unggahan di akun Twitter resminya, @BennyHarmanID, Kamis (28/1/2021) pukul 13.33 WIB. Dia mengatakan korupsi itu hal biasa.
Advertisement
Namun, sambung politisi Partai Demokrat ini, korupsi menjadi luar biasa ketika dana bantuan sosial yang nilainya triliunan rakyat disalahgunakan. Padahal, bantuan itu ditujukan untuk membantu rakyat yang susah, menderita dan terhimpit ekonominya akibat pandemi Covid-19.
BACA JUGA : Penyaluran Bansos Covid-19 Sleman Tahun Depan Masih
"Apa yg dulu kami khawatirkan bahwa Perpu Covid-19 dipake untuk membancak uang megara benar adanya.Rakyat Monitor!" tulisnya dalam akun Twitter tersebut.
Korupsi itu mungkin hal biasa. Menjadi luar biasa ketika dana Bansos triliunan utk bantu rakyat yang susah, menderita, dan terhimpit ekonominya akibat Covid dikorupsi.Apa yg dulu kami khawatirkan bahwa Perpu Covid-19 dipake untuk membancak uang megara benar adanya.Rakyat Monitor!
— Benny K Harman (@BennyHarmanID) January 28, 2021
Hingga berita ini dituliskan, unggahan itu sudah disukai oleh sekitar puluhan pengguna Twitter, dikutip ulang oleh belasan warganet.
Ini bukan kali pertama Benny mengomentari penyaluran bantuan sosial di tengah pandemi Covid-19. Sebelumnya, dia meminta penjelasan Menteri Sosial Tri Rismaharini terkait informasi yang menyebutkan terdapat belasan juta penerima fiktif bantuan sosial alias bansos.
“Mensos Ibu Risma yth. Mohon jelaskan terbuka informasi beredar luas ttg 16,7 juta penerima Bansos fiktif, tidak ada NIK. Kalo tidak, ini bakal menjadi skandal besar yg meledak awal tahun. Ingat, protes menurunkan pemimpin antara lain karena pusaran korupsi sekitar istana.Liberte!” demikian unggahannya di Twitter, Selasa (19/1/2021).
BACA JUGA : Bansos Corona untuk 29.562 Keluarga di DIY Tidak Tersalurkan
Komentar Benny itu menindaklanjuti pernyataan Deputi Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Pahala Nainggolan yang menyampaikan bahwa pihaknya menemukan 16,7 juta penerima bansos tidak memiliki NIK (Nomor Induk Kependudukan).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Vidi Aldiano Meninggal Dunia, Deddy Corbuzier: Hati Saya Sangat Hancur
- Ada Diskon Tol 30 Persen Saat Mudik Lebaran 2026, Ini Daftar Ruasnya
- Pejabat Kongres: AS Belum Punya Pertahanan Memadai Hadapi Drone Shahed
- BGN Pecat Kepala SPPG Tanjung Kesuma Terkait Dugaan Pencabulan Anak
- YouTuber Resbob dan Bigmo Jadi Tersangka Fitnah Azizah Salsha
Advertisement
Jadwal KRL Jogja-Solo Terbaru Minggu 8 Maret 2026, Simak Waktunya
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Pemkab Sleman Terbitkan SE Borong Bareng Produk UMKM Jelang Lebaran
- Penjualan Tiket KA Lebaran Daop 6 Jogja Tembus 272 Ribu
- FAM Hormati Putusan CAS, Bayar Denda Rp7,6 Miliar
- Kasus Hibah Pariwisata Sleman, Tuntutan JPU Digelar pada 13 Maret
- Catat! Jadwal SIM Keliling Gunungkidul, Ada Layanan Saturday Night
- Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo Sabtu 7 Maret 2026
- BMKG: Hujan Sedang-Lebat Berpotensi Guyur Wilayah DIY 7-9 Maret 2026
Advertisement
Advertisement








