Advertisement
Terjadi Lagi, Hajatan Dihentikan Petugas
Advertisement
Harianjogja.com, PURWODADI – Hajatan di dua desa di Kecamatan Ngaringan, Kabupaten Grobogan dihentikan petugas gabungan dari Satgas Covid-19, Rabu (27/1/2021). Hajatan tersebut dinilai melanggar Perbup Grobogan dan SE Bupati.
Hajatan yang dihentikan berada di Desa Sendangrejo dan Desa Ngaringan, Kecamatan Ngaringan. Camat Ngaringan Widodo Joko Nugroho didampingi Kapolsek Ngaringan Iptu Siswanto dan petugas trantib langsung ke lapangan.
Advertisement
Hajatan digelar di rumah Ngariyono, 55, warga Dusun Klaten, Desa Ngaringan dan rumah Sutrisno, 60, warga Dusun Kedung Gentho, Desa Sendangrejo. Kedua gelaran hajatan itu dinilai melanggar Perbup Grobogan Nomor 48 dan SE Bupati Nomor 443.1/7677/2020 tentang penghentian sementara kegiatan atau event hajatan, pentas seni dan pengajian.
Camat Widodo begitu sampai d ilokasi langsung menyampaikan Perbup Grobogan dan SE Bupati terkait hajatan. Kepada masyarakat yang terlanjur datang di pesta hajatan diminta meninggalkan tempat. Mereka juga diimbau tetap menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.
“Informasi dari masyarakat mengenai adanya hajatan di Desa Ngaringan dan di Desa Sendangrejo. Hajatan pernikahan ini mengundang warga sekitar dan akan menggelar pentas seni di lokasi tersebut,” jelas Widodo Joko.
Camat Ngaringan Widodo dan Kapolsek Iptu Siswanto juga melakukan pendekatan dengan pemilik rumah yang menggelar hajatan. Mereka memberikan pengertian mengenai langkah penghentian dan kondisi pandemi Covid-19.
“Kami langsung memberikan pemahaman kepada penyelenggara hajatan. Alhamdulillan mau memahami dan bersedia menghentikan hajatan pernikahan tersebut. Berjalan aman dan kondusif,” imbuhnya.
Selain menerbitkan SE Bupati Nomor 443.1/7677/2020, Bupati Grobogan juga sudah memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM). PPKM jilid dua dimulai 25 Januari hingga 8 Januari 2021.
“Sesuai arahan dari pusat, PPKM di Grobogan juga diperpanjang hingga 8 Januari. Poinnya sama dengan PPKM jilis satu. Pertimbangnnya karena Grobogan masih zona merah atau darah berisiko tinggi penularan Covid-19,” jelas Bupati Grobogan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Solopos
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Pemerintah Sebut Makan Bergizi Gratis Telah Menjangkau 5,58 Juta Orang
- Pemilu dan Pilkada Diputuskan Diadakan Terpisah, DPR Pertanyakan Posisi Mahkamah Konstitusi
- Terungkap, Mantan Wali Kota Semarang Mbak Ita Melarang Pegawai Bapenda Hindari Panggilan KPK
- Sidang Suap Mantan Wali Kota Semarang, Kepala Bapenda Setor Rp1,2 Miliar ke Mbak Ita
- Pasangan Gay di Lamongan Dicokok Polisi Karena Bikin Konten Pornografi di FB-MiChat
Advertisement

Perpustakaan Kota Jogja Kini Buka hingga Malam Hari, Ini Jadwalnya
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Paket Makan Bergizi Gratis Selama Liburan Sekolah, dari Roti, Telur, hingga Buah
- Iran Kirim Surat ke PBB, Minta AS dan Israel Tanggung Jawab atas Agresi
- Donald Trump Sebut Iran Punya 4 Situs Nuklir Utama
- Polda Lampung Tindak 693 kendaraan ODOL
- Guru Ngaji di Jaksel Cabuli 10 Santri Perempuan, Begini Modusnya
- Satgas Pangan Panggil Produsen 212 Merek Beras Nakal Hari Ini
- Langgar Hukum Internasional, Indonesia Kecam Serangan ke Iran
Advertisement
Advertisement