Advertisement
Ratusan Warga China Diizinkan Masuk Meski Ada Larangan WNA ke Indoensia

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Sebanyak 153 warga negara Republik Rakyat Tiongkok (RRT) alias China tiba di Bandara Seokarno-Hatta, Banten, pada Sabtu (24/1/2021) lalu. Kedatangan itu bersamaan dengan masih ditetapkannya larangan bagi WNA masuk ke Indonesia demi mencegah penyebaran virus Corona.
"Pada Sabtu, 24 Januari 2021 telah mendarat Pesawat China Southern Airlines dari Guangzhou dengan membawa 171 penumpang yang terdiri 153 WN RRT dan 18 WNI," ujar Kasubag Humas Ditjen Imigrasi Ahmad Nursaleh dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Senin (26/1/2021).
Advertisement
BACA JUGA : WNA Dilarang Masuk Indonesia, Ini SE Satgas Covid-19
Saleh menjelaskan, 153 WNA tersebut terdiri dari 150 orang dengan Izin Tinggal Terbatas (ITAS) dan Izin Tinggal Tetap (ITAP) serta tiga orang dengan visa diplomatik. Dia mengatakan seluruh penumpang asing yang mendarat tersebut masuk dalam kategori orang asing yang diizinkan masuk ke wilayah Indonesia.
Hal tersebut, kata dia, berdasarkan Surat Edaran (SE) Direktur Jenderal Imigrasi tentang Pembatasan Sementara Masuknya Orang Asing ke Wilayah Indonesia dalam Masa Pandemi COVID-19.
"Setelah diperiksa kesehatannya, para penumpang diperiksa dokumen keimigrasiannya," katanya.
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo mendorong pemerintah untuk menjelaskan soal 153 warga negara asal China yang baru saja masuk ke Indonesia. "Mendorong pemerintah segera menjelaskan hal tersebut, baik konsistensi pemerintah dalam menjalankan aturan terkait larangan warga negara asing WNA masuk ke wilayah Indonesia sampai 8 Februari 2021," ucap Bambang Soesatyo.
Kemudian, juga terkait dasar hukum yang membolehkan masuknya WNA asal Cina, dan juga pemerintah harus menjelaskan urgensi datangnya 153 WNA tersebut. Bamsoet juga mendorong pemerintah mensosialisasikan terkait kelompok WNA yang mendapatkan pengecualian untuk masuk ke Indonesia.
"Sehingga terdapat kejelasan yang valid mengenai siapa saja WNA yang masih bisa masuk ke wilayah Indonesia dan mana yang tidak," ujar Bamsoet.
BACA JUGA : WNA Dilarang Masuk Indonesia, WNI dari Luar Negeri Bisa
Ketua MPR juga mendorong pemerintah untuk berkomitmen dalam mencegah penyebarluasan COVID-19 di Indonesia, dan virus-virus varian baru Corona lainnya, dengan memperketat larangan masuknya WNA dengan alasan apapun.
"Apabila memang terdesak untuk memasukkan WNA ke Indonesia, agar memperketat prosedur perizinan termasuk kondisi kesehatan dan kewajiban menerapkan protokol COVID-19," ucap dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Wisatawan Diimbau Mewaspadai Potensi Gelombang Tinggi di Pesisir Laut Selatan Jawa
- Volume Kendaraan yang Masuk ke Jakarta Mulai Meningkat
- Menteri Perhubungan Pastikan Persiapan Menghadapi Arus Balik Telah Maksimal
- Liga Arab Sebut Israel Mengobarkan Perang di Palestina, Lebanon dan Suriah, Sengaja Melanggar Kesepakatan
- Balon Udara Liar di Wonosobo Meresahkan, Polisi Temukan Tanpa Pengikat di Tiga Lokasi
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Pemungutan Suara Ulang Pilkada Akan Digelar 5 dan 9 April, Berikut Daftar Daerahnya
- Hadapi Puncak Arus Balik, Contraflow Satu Lajur Diberlakukan di KM 70 hingga KM 36 Tol Jape
- Jumlah Korban Meninggal Dampak Gempa Myanmar Bertambah Jadi 3.301 Orang
- Puncak Arus Balik Lebaran 2025 Diprediksi Terjadi pada Hari Ini dan Besok
- Arus Balik Lebaran 2025, Ini Lokasi Rest Area Tol Trans Jawa untuk Istirahat dan Kenali Tipenya
- Evakuasi Korban Tanah Longsor di Jalan Raya Jalur Pacet-Cangar Mojokerto Dilanjutkan TNI AD
- Hingga Pagi Ini, Empat Ribu Lebih Kendaraan Melintas di Tol Cipali
Advertisement
Advertisement