6 Tahun Rezim Jokowi, Ratusan Orang Tewas karena Konflik Tambang
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Konflik tambang yang menewaskan hingga ratusan orang mewarnai enam tahun pemerintahan Presiden Joko Widodo.
Selama 6 tahun Jokowi berkuasa ratusan orang tewas karena konflik tambang. Ada 116 Konflik Tambang di 1.640.400 Ha Tanah selama Jokowi jadi Presiden.
Advertisement
Hal itu berdasarkan catatan Jaringan Advokasi Tambang (JATAM). Konflik itu sepanjang 2014-2020 atau masa pemerintahan Joko Widodo. Ada 168 orang meninggal dunia.
Divisi Jaringan dan Simpul JATAM Nasional Ki Bagus mengungkapkan angka konflik pertanahan antara warga dan perusahaan tambang pada tahun 2020 saja tercatat ada 45 konflik di atas 714.692 hektar tanah, untuk dibayangkan luas ini setara dengan 3x luas wilayah Hong Kong.
"Di 2019 ada 11 konflik, kemudian tahun 2020 mencapai 45 konflik, atau hanya dalam satu tahun lonjakannya lebih dari empat kali, konflik yang paling banyak itu terkait perampasan lahan dan kriminalisasi," kata Ki Bagus dalam jumpa pers virtual, Minggu (24/1/2021).
Jika ditotal dalam masa kepemimpinan Jokowi, sejak 2014 sampai 2020 tercatat sudah ada 116 konflik tanah tambang dengan luasan 1.640.400 hektar atau setara 3x luas Pulau Bali.
"Ini catatan yang sangat buruk, karena dalam waktu setahun saja konflik yang terjadi bisa 5 kali lebih banyak dari tahun 2019," jelasnya.
Lebih lanjut, JATAM juga mencatat ada 3.092 lubang tambang yang dibiarkan tanpa reklamasi atau perbaikan oleh perusahaan tambang di seluruh Indonesia.
Sebaran ribuan lubang tambang itu ada di Aceh (6), Riau (19), Sumatera Barat (22), Bengkulu (54), Lampung (9), Jambi (59), Sumatera Selatan (163), Banten (2), Kalimantan Selatan (814), Kalimantan Utara (44), Kalimantan Timur (1.735), dan Sulawesi Selatan (2).
"Kita mencatat dari 2014-2020 ada 168 warga menjadi korban di lubang tambang, mayoritas anak-anak, contoh di Samarinda Kaltim ada sekitar 39 anak meninggal karena tenggelam di lubang tambang, ada juga yang terbakar karena jatuh ke lubang yang masih ada batu baranya," ungkapnya.
Kondisi ini, menurut JATAM akan semakin parah karena disahkannya Undang-Undang Cipta Kerja oleh pemerintah dan DPR.
"Apalagi sekarang kewenangan memberi izin, mengawasi pertambangan itu seluruhnya diserahkan ke pemerintah pusat lewat UU Cipta Kerja, sementara saat dikerjakan pemerintah daerah saja seperti ini potret daya rusaknya, bagaimana kalau semua terpusat di Jakarta," tutupnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Polisi Gali Motif Kematian Satu Keluarga di Tangerang
- Polisi Tangkap Anak Bos Roti Usai Viral Aniaya Karyawan
- Ini Daftar Wilayah yang Nihil Permohonan Sengketa Pilkada di MK Termasuk DIY
- Pilkada Jakarta Bersih dari Gugatan Sengketa, Pramono-Rano Karno Sah Menangkan Pemilihan
- Sistem Zonasi dalam PPDB Diminta Berbasis Hak Anak
Advertisement
Dinas Tenaga Kerja Sleman Pastikan UMK 2025 di Atas Ketetapan UMP DIY
Advertisement
Waterboom Jogja Rayakan Ulang Tahun ke-9, Ada Wahana Baru dan Promo Menarik
Advertisement
Berita Populer
- Resmi Dimakzulkan, Presiden Korsel Masih Terima Gaji Rp2,7 Triliun
- OpenAI Bakal Jadi Perusahaan Profit, Zuckerberg dan Musk Kompak Protes
- Masuk dalam Daftar Calon Ketum PPP, Begini Reaksi Gus Ipul
- Hari Pertama Menjabat, Plt. Presiden Korsel Langsung Telepon Biden, Ini yang Dibahas
- Natal dan Tahun Baru Tetap Bekerja? Begini Aturan Uang Lembur bagi yang Bekerja Saat Libur
- Polisi Tangkap Anak Bos Roti Usai Viral Aniaya Karyawan
- Perkara Tiga Hakim yang Vonis Bebas Ronald Tannur Dilimpahkan ke JPU
Advertisement
Advertisement