Advertisement
Usai Divaksin Justru Positif Covid-19, Haruskah Disuntik Dosis Kedua?
Ilustrasi vaksin Covid-19. - Antara
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Beberapa kasus orang positif covid-19 usai menerima suntikan vaksin covid-19 pertama muncul di Indonesia. Meskipun telah disangkal sejumlah ahli jika vaksin covid-19 bukanlah penyebab mereka terinfeksi.
Lantas, apakah mereka masih harus menerima suntikan vaksin covid-19 kedua? Epidemiolog dari UNS Tonang Dwi Ardiyanto mengatakan untuk optimalisasi, masih diperlukan suntikan kedua.
Advertisement
BACA JUGA : Lebih dari 1.000 Tenaga Kesehatan di Kota Jogja Telah
Dia menjelaskan, karena jumlah virus yang menginfeksi pada infeksi alami itu tidak seragam, maka justru suntikan pertama menjadi tidak optimal bila tidak dilengkapi suntikan kedua.
Apalagi bila infeksi berlangsung tanpa gejala atau ringan. Sebaliknya bila terjadi gejala sedang apalagi berat, akan ditentukan bagaimana respon imun alami pasien apakah berhasil melewati masa infeksi.
Bila kemudian pasien mampu melewati fase infeksi, dan diberikan suntikan kedua, akan makin menguatkan antibodinya.
BACA JUGA : HARIAN JOGJA HARI INI: Vaksin Dimulai, Prokes Harus Jalan
Agar lengkap pemberiannya, maka ada beberapa kriteria yang harus dipenuhi sebelum dilakukan suntikan kedua sebagai berikut seperti dikutip dari akun facebooknya:
1. Bila saat jadwal suntikan kedua, ada gejala, maka pemberian ditunda sampai gejala hilang ditambah 3 hari bebas gejala (seperti pedoman pengakhiran masa isolasi kasus konfirmasi). Tentang penundaan ini ada pada rilis resmi BPOM menyertai EUA.
2. Bila saat jadwal suntikan kedua tidak ada gejala, maka dapat langsung diberikan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- BPS: 6,3 Juta Orang Bekerja di Sektor Transportasi dan Pergudangan
- Serangan Beruang Meningkat, Jepang Izinkan Polisi untuk Menembak
- PBB Khawatirkan Keselamatan Warga Sipil Akibat Perang di Sudan
- Dari Laporan Publik hingga OTT: Kronologi Penangkapan Abdul Wahid
- Media Asing Ungkap Kamboja Tangkap 106 WNI Terkait Jaringan Penipuan
Advertisement
Kasus Kecelakaan Maut Palagan, Pengemudi BMW Dijatuhi Hukuman Penjara
Advertisement
5 Air Terjun Terindah dari Jawa hingga Sumatra, Pesonanya Bikin Takjub
Advertisement
Berita Populer
- Mensos dan Menhub Teken MoU di Jogja, Ini Isinya
- Eko Suwanto Dorong Perda Pendidikan Pancasila di DIY
- Youtube: Kreator Lokal Dorong Budaya Indonesia Mendunia
- Keracunan MBG Jogja, SPPG Diminta Pakai Air Galon atau PDAM
- STTKD Jalin Perkuat Jejaring Internasional dengan GCAC Tiongkok
- Ruang Oven Kayu Pabrik Furnitur di Bantul Terbakar, Kerugian Rp80 Juta
- Nikmati Ragam Promo November di Kotta GO Yogyakarta
Advertisement
Advertisement



