Advertisement
Usai Divaksin Justru Positif Covid-19, Haruskah Disuntik Dosis Kedua?

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Beberapa kasus orang positif covid-19 usai menerima suntikan vaksin covid-19 pertama muncul di Indonesia. Meskipun telah disangkal sejumlah ahli jika vaksin covid-19 bukanlah penyebab mereka terinfeksi.
Lantas, apakah mereka masih harus menerima suntikan vaksin covid-19 kedua? Epidemiolog dari UNS Tonang Dwi Ardiyanto mengatakan untuk optimalisasi, masih diperlukan suntikan kedua.
Advertisement
BACA JUGA : Lebih dari 1.000 Tenaga Kesehatan di Kota Jogja Telah
Dia menjelaskan, karena jumlah virus yang menginfeksi pada infeksi alami itu tidak seragam, maka justru suntikan pertama menjadi tidak optimal bila tidak dilengkapi suntikan kedua.
Apalagi bila infeksi berlangsung tanpa gejala atau ringan. Sebaliknya bila terjadi gejala sedang apalagi berat, akan ditentukan bagaimana respon imun alami pasien apakah berhasil melewati masa infeksi.
Bila kemudian pasien mampu melewati fase infeksi, dan diberikan suntikan kedua, akan makin menguatkan antibodinya.
BACA JUGA : HARIAN JOGJA HARI INI: Vaksin Dimulai, Prokes Harus Jalan
Agar lengkap pemberiannya, maka ada beberapa kriteria yang harus dipenuhi sebelum dilakukan suntikan kedua sebagai berikut seperti dikutip dari akun facebooknya:
1. Bila saat jadwal suntikan kedua, ada gejala, maka pemberian ditunda sampai gejala hilang ditambah 3 hari bebas gejala (seperti pedoman pengakhiran masa isolasi kasus konfirmasi). Tentang penundaan ini ada pada rilis resmi BPOM menyertai EUA.
2. Bila saat jadwal suntikan kedua tidak ada gejala, maka dapat langsung diberikan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Jateng Alami Inflasi 2,2 Persen Juni 2025, Tertinggi Sejak LIma Bulan Terakhir
- Harga Tiket Mendaki Gunung Fuji Jepang Kini Naik Dua Kali Lipat
- Pemerintah Sebut Makan Bergizi Gratis Telah Menjangkau 5,58 Juta Orang
- Pemilu dan Pilkada Diputuskan Diadakan Terpisah, DPR Pertanyakan Posisi Mahkamah Konstitusi
- Terungkap, Mantan Wali Kota Semarang Mbak Ita Melarang Pegawai Bapenda Hindari Panggilan KPK
Advertisement

Cegah Kawasan Kumuh, DPUPKP Bantul Terapkan WebGIS di Tiga Kapanewon Wilayah Pantai Selatan
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Presiden Prabowo Jadi Inspektur Upacara HUT Ke-79 Bhayangkara
- Otoritas Iran Menyebut Korban Meninggal Akibat Serangan Israel Capai 935 Orang
- Hasil Seleksi PPPK Kemenag: 17.154 Dinyatakan Lolos, Ini Link Pemberkasan
- Presiden Prabowo Akan Bertemu Pemerintah Arab Saudi untuk Bahas Pembangunan Kampung Haji di Makkah
- 3 Pejabat Kementerian PU Dinonaktifkan Seusai OTT KPK Terkait Suap Proyek di Sumut
- Nikita Mirzani Diborgol Saat Hadiri Sidang di PN Jaksel
- Baru Sesaat Bebas dari Lapas, Mantan Sekretaris MA Nurhadi Kembali Ditangkap KPK Terkait Pencucian Uang
Advertisement
Advertisement