Advertisement

Densus Tangkap Dua Terduga Teroris di Aceh, Salah Satunya PNS

Newswire
Sabtu, 23 Januari 2021 - 05:47 WIB
Bernadheta Dian Saraswati
Densus Tangkap Dua Terduga Teroris di Aceh, Salah Satunya PNS Tim Densus 88 bersama tim Gegana Brimob Polda Riau berjaga di area penggeledahan gedung Gelanggang Mahasiswa Kampus Universitas Riau (Unri) di Pekanbaru, Riau, Sabtu (2/6/2018). Penggeledahan itu berkaitan dengan dugaan adanya jaringan teroris. - Antara/Rony Muharrman

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA –  Tim Detasemen Khusus 88 Antiteror (Densus 88) berhasil menangkap dan mengamankan dua terduga teroris di wilayah hukum Kepolisian Resor (Polres) Langsa.

Kepala Bidang Humas Polda Aceh Kombes Pol. Winardy di Banda Aceh, Jumat, mengatakan Densus menangkap mereka di dua tempat terpisah pada Kamis (21/1/2021) pukul 20.00 WIB.

Advertisement

"Penangkapan tersebut berlangsung di dua lokasi terpisah. Kedua terduga berinisial SB alias AF dan MY," ungkap Kombes Pol. Winardy, seperti dikutip dari Antara--jaringan Harianjogja.com, Jumat (22/1/2021)

Winardy mengatakan bahwa terduga berinisial SB alias AF merupakan pegawai negeri sipil (PNS).

Adapun, terduga SB alias AF ditangkap di Gampong (Desa) Sidodadi, Kecamatan Langsa Lama.

Sementara itu, terduga pelaku berinisial MY yang diketahui berprofesi sebagai nelayan. Terduga MY ditangkap di Gampong Teungoh, Kecamatan, Langsa Kota.

Winardy mengatakan Densus 88 memiliki waktu sampai 14 hari ke depan untuk mendalami dugaan keterlibatan kedua terduga teroris serta peranannya dalam jaringan.

"Waktu ini dapat diperpanjang 7 hari lagi. Kami masih menunggu perkembangan terkini hasil pemeriksaannya dari Densus 88 Antiteror," kata Winardy.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Kabupaten Sleman Prioritaskan Pembangunan Pertanian

Sleman
| Kamis, 25 April 2024, 10:57 WIB

Advertisement

alt

Rekomendasi Menyantap Lezatnya Sup Kacang Merah di Jogja

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 07:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement