Advertisement

7.681 Keluarga di Magelang Terima Bantuan Pangan Non Tunai

Nina Atmasari
Kamis, 21 Januari 2021 - 07:37 WIB
Nina Atmasari
7.681 Keluarga di Magelang Terima Bantuan Pangan Non Tunai Wali Kota Magelang Sigit Widyonindito meninjau kegiatan penyaluran BPNT di Kelurahan Kramat Utara, Kecamatan Magelang Utara, Rabu (20/1/2021). - Ist/Dok Prokompim Pemkot Magelang

Advertisement

Harianjogja.com, MAGELANG - Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di Kota Magelang disalurkan kepada sebanyak 7.681 keluarga penerima manfaat (KPM). Bantuan senilai Rp 200.000 itu diwujudkan berupa kartu yang selanjutnya dapat dibelanjakan di E-Warong di kelurahan masing-masing.

Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Maelang Wulandari Wahyuningsih menjelaskan, BPNT di Kota Magelang mulai dibagikan pada 18 Januari 2021 dan ditargetkan selesai Februari 2021 mendatang. Bantuan ini disalurkan melalui Bank BNI Magelang.

Advertisement

"Bantuan sebesar Rp200.000 per KPM bisa dibelanjakan sembako berupa beras, sayur, buah, daging dan kacang-kacangan, tidak boleh satu jenis barang," jelas Wulan, di sela penyaluran BPNT di Kelurahan Kramat Utara, Kecamatan Magelang Utara, Rabu (20/1/2021).

Baca juga: Saksikan Penyerahan Santunan Rp1,25 M pada Korban Sriwijaya Air, Ini Pesan Jokowi

Wali Kota Magelang Sigit Widyonindito dan sejumlah jajarannya, serta Plt Kapolres Magelang Kota AKBP R. Fidelis Purna Timuranto dan Dandim 0705 Magelang Letkol Czi Anto Indriyanto, berkesempatan meninjau lokasi penyaluran tersebut.

Wulan melanjutkan, di setiap kegiatan penyaluran dibatasi 75 orang, dan ada pendamping dari Kementerian Sosial (Kemensos). Pembatasan ini mengingat Kota Magelang sedang diterapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) untuk pencegahan penularan Covid-19.

Baca juga: Dua Sepeda Motor Bertubrukan di Jalan Nagung-Brosot

Dikatakan Wulan, untuk calon penerima yang terkonfirmasi Covid 19 bantuan diantarkan petugas dan untuk yang mewakili penerima bantuan harus menggunakan surat kuasa. Pihaknya juga mengatur jadwal agar tidak kegiatan tidak menimbulkan kerumunan.

"Saat penyaluran wajib menerapkan 3 M (memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan). Penerima bantuan harus datang sesuai jadwal, untuk menghindari kerumunan," terang Wulan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Usulan Formasi PPPK-CPNS 2024 Disetujui Pusat, Pemkab Bantul: Kami Tunggu Kepastian Alokasinya

Bantul
| Jum'at, 29 Maret 2024, 16:07 WIB

Advertisement

alt

Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII

Wisata
| Senin, 25 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement