Advertisement
Jokowi Pilih Komjen Listyo Jadi Kapolri, Kompolnas: Tak Masalah
Calon tunggal Kapolri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo saat serah terima jabatan Kabareskrim di Mabes Polri Jakarta, Senin (16/12/2019). - Antara\\r\\n
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Poengky Indarti mengatakan, penunjukan Komjen Listyo Sigit Prabowo yang berasal dari angkatan muda sebagai calon tunggal kapolri merupakan bukti bahwa regenerasi di Polri berjalan baik.
"Sepanjang sudah menyandang pangkat Komisaris Jenderal, maka sudah dianggap senior meski angkatan atau usianya lebih muda. Dipimpin senior atau junior bukan merupakan masalah di Polri. Soliditas Polri tidak akan goyah. Sejarah sudah mencatat hal ini," kata Poengky melalui siaran pers, di Jakarta, Minggu (17/1/2021).
Advertisement
BACA JUGA : Pakar: Ada 3 Kelompok yang Menolak Listyo Sigit Jadi Kapolri
Menurut dia, kapolri termuda dalam sejarah RI yakni Raden Said Soekanto Tjokrodiatmodjo yang merupakan kapolri pertama.
Pada waktu diangkat Presiden Soekarno, usia Said Soekanto baru berusia 37 tahun. Namun, Said sukses memimpin senior dan junior anggota Polri selama 14 tahun dan berhasil menjadi "Bapak Kepolisian Modern Indonesia".
"Selain itu, contoh lainnya Jenderal Tito Karnavian yang menjadi Kapolri di usia 51 tahun, melewati lima angkatan seniornya. Terbukti, Pak Tito berhasil memimpin Polri dengan sangat baik," ujarnya.
Poengky menuturkan, Kompolnas dalam memberikan pertimbangan soal calon-calon kapolri merujuk pada kriteria calon Kapolri sesuai Pasal 11 Ayat (6) UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri dengan mempertimbangkan prestasi, integritas dan rekam jejak serta masa pensiunnya.
BACA JUGA : Jadi Calon Tunggal Kapolri, Komjen Listyo Mohon Doa untuk
"Kompolnas juga memperhatikan keterwakilan dan memastikan regenerasi di tubuh Polri berjalan dengan baik," tutur dia.
Kompolnas optimistis dengan berjalannya regenerasi di tubuh Polri akan membuat generasi muda Polri berlomba-lomba meningkatkan profesionalitas dan prestasi untuk dapat melayani, mengayomi, melindungi masyarakat dan menegakkan hukum guna mewujudkan pemeliharaan kamtibmas.
"Dengan begitu, tantangan di internal bagaimana Polri dapat melanjutkan reformasi kultural Polri dengan sebaik-baiknya. Masyarakat masih melihat ada anggota yang melakukan kekerasan, (bersikap) arogan dan bergaya hidup mewah. Hal itu harus dikoreksi. Ada Peraturan Kapolri tentang HAM, LHKPN, barang mewah yang harus dilaksanakan pimpinan dan seluruh anggota Polri," tambahnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Cuaca Ekstrem Landa Negara Arab, Banjir Bandang Picu Korban
- Percepatan Papua, Prabowo Ancam Pecat Pejabat Bermasalah
- Bulan Perlahan Menjauhi Bumi, Ini Dampaknya bagi Kehidupan
- Hunian Korban Bencana Sumatera Bakal Dibangun di Lahan Negara
- Tokoh Dunia Kecam Penembakan Bondi Beach yang Tewaskan 12 Orang
Advertisement
Sekolah Negeri di Jogja Wajib Terima ABK, Ini Penegasan Pemkot
Advertisement
Taman Kuliner Ala Majapahit Dibuka di Pantai Sepanjang Gunungkidul
Advertisement
Berita Populer
- Polisi Selidiki Penganiayaan Sajam di Depok Sleman, Korban Luka
- Badai Kencang Robohkan Replika Patung Liberty di Brasil
- Dishub Bantul Prediksi Puncak Arus Nataru 24 Desember
- Chery Lewat Exeed Bidik Le Mans, Debut Ditargetkan Sebelum 2030
- KPK Dalami Peran Irjen Kemenaker di Skandal Sertifikat K3
- Indonesia Tempel Thailand di Klasemen SEA Games 2025
- Fitur WhatsApp Status Desktop Tersedia, Edit Foto & Video Mudah
Advertisement
Advertisement



