Ini Regulasi yang Hambat Investasi Energi Terbarukan
Permen ESDM No 50/2017 dan perubahannya masih tidak menarik bagi para investor.
Warga melintas di dekat anjungan tunai mandiri yang rusak akibat gempa bumi magnitudo 6,2 di Mamuju, Sulawesi Barat, Sabtu (16/1/2021). Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menyatakan korban meninggal dunia akibat gempa di Sulawesi Barat per Sabtu 16 Januari sore sebanyak 46 orang. /ANTARA
Harianjogja.com, JAKARTA – Gempa bumi di Sulawesi Barat Magnitudo 6,2 pada Jumat (15/1/2020) mengakibatkan kerusakan rumah dan bangunan. Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) akan memberikan dana stimulan bagi warga yang memiliki rumah dan mengalami kerusakan.
Adapun, bantuan yang diberikan mencapai Rp50 juta per rumah. Besaran dana stimulan tersebut masing-masing adalah Rp50 juta rupiah untuk rumah rusak berat, Rp25 juta rupiah untuk rumah rusak sedang, dan Rp10 juta rupiah untuk rumah rusak ringan.
Kepala BNPB Doni Monardo mengatakan jumlah besaran dana stimulan tersebut merupakan usulan yang diberikan dari Pemerintah Sulbar kepada Pemerintah Pusat melalui BNPB.
Baca juga: Takut Gempa Susulan, Ibu Hamil dan Lansia di Majene Tidur di Gunung
“Ini merupakan usulan dari Pemerintah Provinsi Sulbar kepada Pemerintah Pusat melalui BNPB,” jelas Doni, Minggu (17/1/2020).
Sebelumnya, Doni telah memastikan kerusakan rumah warga akibat gempa bumi merupakan menjadi tanggung jawab Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi, dan Pemerintah Kabupaten.
“Pemerintah pasti akan memberikan perhatian kepada masyarakat yang menjadi korban, termasuk rumah yang rusak nanti menjadi tanggung jawab BNPB bersama dengan Pemerintah Provinsi dan Kabupaten,” tuturnya.
Baca juga: Langgar PTKM, Acara Hajatan di Gunungkidul Dibubarkan Petugas
Sementara itu, Doni Monardo meminta agar masyarakat Mamuju tidak mudah terpengaruh dengan kabar bohong atau informasi hoaks yang beredar dan meresahkan warga terkait peristiwa gempabumi Sulawesi Barat 6,2 magnitudo.
“Jangan mudah percaya dengan informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan,” kata Doni.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis.com
Permen ESDM No 50/2017 dan perubahannya masih tidak menarik bagi para investor.
Polres Ponorogo menggeledah ponpes di Jambon usai pimpinan pesantren jadi tersangka pencabulan santri. Polisi sita sejumlah barang bukti.
Harga sembako Banyumas jelang Iduladha 2026 masih stabil. Harga sapi dan domba naik, namun stok pangan dipastikan tetap aman.
BMKG DIY memperingatkan potensi El Nino 2026 yang memicu musim kemarau lebih kering dan risiko kekeringan ekstrem mulai Juli hingga Oktober.
Sekolah Vokasi Universitas Gadjah Mada (SV UGM) menyelenggarakan SV Career Days UGM 2026 di Gelanggang Inovasi dan Kreativitas (GIK) UGM mulai Kamis (21/5/2026)
Gapasdap mengungkap 7 kapal tenggelam di Gilimanuk diduga akibat truk ODOL. Pelanggaran muatan berlebih kini ancam keselamatan pelayaran.