Profil Syekh Ali Jaber yang Wafat di Usia 44 Tahun, Sudah Hafiz Sejak 11 Tahun
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA- Da'i kondang Syekh Ali Jaber meninggal dunia pada Kamis (14/1/2021) pagi sekitar pukul 08.30 WIB. Kabar duka ini disampaikan langsung oleh Ustaz Yusuf Mansur lewat postingan di Instagram.
Syekh Ali Jaber yang memiliki nama asli Ali Saleh Mohammed Ali Jaber tersebut meninggal di usia 44 tahun, ia lahir pada 3 Februari 1976. Dikutip dari masuk-islam.com, Syekh Ali Jaber adalah seorang imam di masjid Nabawi. Ia menjalankan pendidikan baik formal maupun informal di Madinah.
Namanya mulai luas dikenal publik setelah ia menjadi juri pada ajang pencarian bakat Hafiz Indonesia. Ia juga menjadi da'i dalam berbagai kajian di berbagai stasiun televisi nasional.
Kehidupan pribadi
Sejak kecil Ali Jaber telah menekuni membaca Al-Quran. Ayahnyalah yang awalnya memotivasi Ali Jaber untuk belajar Al-Quran. Dalam mendidik agama, khususnya Al-Quran dan shalat, ayahnya sangat keras, bahkan tidak segan-segan memukul bila Ali Jaber kecil tidak menjalankan shalat. Keluarganya dikenal sebagai keluarga yang religius.
Baca juga: Syekh Ali Jaber Meninggal Dunia
Advertisement
Di Madinah ia memiliki masjid besar yang digunakan untuk syiar Islam. Sebagai anak pertama dari dua belas bersaudara, Ali Jaber dituntut untuk meneruskan perjuangan ayahnya dalam syiar Islam. Meski pada awalnya apa yang ia jalani adalah keinginan sang ayah, lama-kelamaan ia menyadari itu sebagai kebutuhannya sendiri dan pada usia sebelas tahun, ia telah hafal 30 juz Al-Quran.
Syekh Ali Jaber melebarkan dakwahnya di tahun 2008 hingga ke Indonesia. Kebetulan ia menikahi seorang gadis asli Lombok, Nusa Tenggara Barat bernama Umi Nadia, yang lama tinggal di Madinah.
Pada tahun yang sama, ia melaksanakan shalat Magrib di masjid Sunda Kelapa Jakarta Pusat. Selepas salat, ada salah seorang pengurus masjid memintanya untuk menjadi imam salat tarawih di masjid tersebut karena saat itu mendekati bulan Ramadan.
Sejak itulah, ia terus mendapat kepercayaan di sejumlah tempat di Indonesia. Bahkan kemudian Syekh Ali Jaber belajar bahasa Indonesia untuk menunjang komunikasinya dalam berdakwah di sini.
Baca juga: Jadi Calon Tunggal Kapolri, Komjen Listyo Mohon Doa untuk Uji Kelayakan
Kegiatan dakwahnya juga meluas hingga media televisi. Ia dipercaya mengisi sejumlah acara televisi seperti Nikmatnya Sedekah di MNCTV, Indonesia Menghafal di MNCTV hingga menjadi juri di acara Hafiz 2014 di RCTI. Selain itu, acara Damai Indonesiaku di TVOne.
Pada 13 September 2020, Syekh Ali Jaber ditikam oleh orang yang tidak dikenal saat berceramah di Masjid Falahuddin, Sukajawa, Bandar Lampung. Akibatnya, ia mengalami luka tusuk bagian lengan kanan. Tersangka atas nama Alfin Andrian, kelahiran 1 April 1996 ini berhasil diamankan.
Pada 29 Desember 2020, Syekh Ali Jaber melalui media sosialnya mengabarkan positif Covid-19. Ia memohon doa untuk kesembuhannya.
Dua hari setelahnya, yaitu 31 Desember 2020, akun facebook official Syekh Ali Jaber mengabarkan bahwa Syekh Ali Jaber diistirahatkan total di ruang ICU dengan harapan segera stabil. Selanjutnya, pada 5 Januari mengabarkan lagi bahwa kondisi Syekh Ali Jaber menunjukkan perkembangan yang amat baik. Tidak ada keterangan dokter yang menyatakan kondisi kritis, sedari awal dilakukan tindakan medis pun dalam kondisi yang terkontrol dan terukur.
Syekh meninggal pada Kamis (14/1/2021) dalam keadaan negatif covid-19 namun belum sempat pulang ke rumah. "Kalau info terakhir dari dokter sih covid-nya sudah tidak ada masalah sudah negatif," kata salah satu Tim Dakwah Syekh Ali Jaber, Azim saat dihubungi Suara.com, Kamis (14/1/2021).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Kantor Presiden Korea Selatan Digerebek Polisi Buntut Darurat Militer
- Resmikan Jalan Layang Madukoro Semarang, Prabowo Harap Dapat Meningkatkan Ekonomi di Jateng
- Kasus Korupsi Impor Gula Tom Lembong, Kejagung Periksa Pejabat Kemendag
- Kronologi Dugaan Bayi Tertukar dalam Kondisi Meninggal Dunia di Rumah Sakit Jakarta
- Kasus Korupsi Timah, Harvey Moeis Dituntut 12 Tahun Penjara
Advertisement
Tiga Hari Lagi Berangkat, Calon Transmigrasi Gunungkidul Belum Juga Terima Surat Penempatan
Advertisement
Mingguan (Jalan-Jalan 14 Desember) - Jogja Selalu Merayakan Buku
Advertisement
Berita Populer
- Tujuh Permohonan Sengketa Pilkada Provinsi Diterima MK Sore Ini
- Kantor Presiden Korea Selatan Digerebek Polisi Buntut Darurat Militer
- TWC Lakukan Pencocokan Data Pedagang SKMB Borobudur Sesuai Rekomendasi ORI
- Menko Yusril: Perubahan UU Narkotika Pengguna Tidak Dipidana
- Kemendagri Lakukan Evaluasi Kinerja Penjabat Kepala Daerah 3 Bulan Sekali
- PDIP Tuding Adanya Kecurangan TSM di Pilkada Jateng dan Jatim
- Catat! Ini Daftar UMP Seluruh Indonesia, Jawa Tengah Paling Rendah
Advertisement
Advertisement