Advertisement
Polisi Selidiki 2 Pengguna Identitas Palsu di Sriwijaya Air SJ-182

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Polri telah memerintahkan Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) untuk menyelidiki dua penumpang Sriwijaya Air yang diduga menggunakan identitas palsu.
Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan mengatakan informasi mengenai adanya dua penumpang menggunakan identitas palsu tersebut diketahui setelah tim DVI Polri melakukan identifikasi jenazah kecelakaan Sriwijaya Air.
Advertisement
"Jadi tim DVI masih bekerja untuk mengumpulkan data antemortem terkait identitas palsu tersebut untuk diketahui kecocokannya," tuturnya, Senin (11/1/2021).
Selain sudah memerintahkan Polda NTT untuk menyelidiki hal tersebut, Polri juga menggandeng Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri untuk menyelidiki informasi tentang dua penumpang itu.
"Kami akan bekerja sama dengan Polda NTT dan Dukcapil untuk menyelidiki informasi tentang penumpang yang menggunakan KTP tapi bukan miliknya," katanya.
Pesawat Sriwijaya Air nomor register PK-CLC SJ 182 rute Jakarta-Pontianak hilang kontak pada Sabtu (9/1), pukul 14.40 WIB dan jatuh di perairan Kepulauan Seribu di antara Pulau Lancang dan Pulau Laki.
Pesawat jenis Boeing 737-500 itu hilang kontak pada posisi 11 mil laut di utara Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, setelah melewati ketinggian 11.000 kaki dan pada saat menambah ketinggian di 13.000 kaki.
Pesawat tinggal landas dari Bandara Soekarno Hatta pukul 14.36 WIB. Jadwal tersebut mundur dari rencana penerbangan sebelumnya pukul 13.35 WIB karena faktor cuaca.
Berdasarkan data manifes penerbangan, pesawat yang diproduksi tahun 1994 itu membawa 62 orang terdiri atas 50 penumpang dan 12 orang kru.
Dari jumlah 50 penumpang tersebut, terdapat 40 orang dewasa, tujuh anak-anak, tiga bayi. Sedangkan 12 kru terdiri atas enam kru aktif dan enam kru ekstra.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Kasus Jemaah Haji Ilegal, Polri dan Imigrasi Didesak Segera Menindak Pelaku
- Lebih dari 84 Ribu Warga Afghanistan di Pakistan Dipulangkan
- Dugaan Pelecehan Seksual oleh Dokter di Malang, Polisi Cari Alat Bukti
- Gitaris Seringai Ricky Siahaan Meninggal Dunia saat Konser Tur di Jepang
- 12 Orang Terjaring OTT Politik Uang di PSU Kabupaten Serang, Bawaslu: Kami Dalami
Advertisement

Gubernur DIY Diminta Mengevaluasi Pemanfaatan Tanah Kas Desa
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- AS Soroti Peredaran Barang Bajakan di Indonesia, Begini Respons Mendag Budi Santoso
- Prakiraan Cuaca BMKG: Waspadai Hujan Disertai Petir Beberapa Kota Besar
- Daftar Harga Sembako Terbaru Minggu 20 April 2025
- Biaya Pelatihan Pengawas Koperasi Desa Capai Rp1,2 Triliun, Begini Penjelasan Kemenkop
- Pemerintah Targetkan Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir Beroperasi di 2030
- Proyek KBPU Senilai Rp160 Disiapkan untuk Membangun Jalan Tol hingga Irigasi
- Bertemu Mendag AS, Menko Airlangga Sampaikan Proposal Negoisasi Tarif Trump
Advertisement