Bibit Siklon 91B Picu Potensi Hujan Lebat hingga Akhir Oktober
Bibit siklon tropis 91B berpotensi memicu hujan lebat dan angin kencang di sejumlah wilayah Indonesia hingga akhir Oktober 2026.
Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab saat memberikan keterangan kepada wartawan usai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jakarta./Antara\r\n
Harianjogja.com, JAKARTA - FPI mengakui rekening Rizieq Shihab dan keluarganya diblokir oleh Bank Syariah Mandiri.
Sekretaris Bantuan Hukum DPP FPI Aziz Yanuar menyebutkan pemblokiran disebut terjadi pada Rabu (6/1/2021).
"Iya, termasuk [rekening] anak-anak beliau," kata Aziz.
Aziz mengakui sempat ada pemberitahuan pemblokiran dari pihak bank. Dia juga menyebut pemblokiran terkait dengan tindakan yang dilakukan Pusat Penelusuran dan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK).
Aziz pun mengecam tindakan pemblokiran yang dilakukan terhadap Rizieq dan anggota keluarganya tersebut. "Keluarga HRS (Habib Rizieq Syihab), uangnya pun diduga dicolong dengan sewenang-wenang," kata Aziz.
Pada Kamis (7/1/2021) PPATK diketahui telah membekukan 68 rekening milik FPI. "Total ada 68 rekening," kata Kepala PPATK Dian Ediana Rae saat dihubungi.
Dian mengatakan tindakan penghentian transaksi rekening FPI oleh PPATK dalam rangka pelaksanaan fungsi analisis dan pemeriksaan laporan dan informasi transaksi keuangan yang berindikasi tindak pidana pencucian uang dan/atau tindak pidana lain.
Dian mengatakan bahwa PPATK masih melakukan penelusuran terhadap rekening dan transaksi keuangan yang dibekukan tersebut. "Iya, masih kami telusuri seluruhnya, " ucap Dian.
Sementara itu, Corporate Secretary Bank Syariah Mandiri Ivan Ally membenarkan adanya pemblokiran sejumlah rekening Rizieq dan keluarganya.
Dia menyebutkan Bank Syariah Mandiri hanya melakukan pembekuan sementara rekening nasabah berdasarkan permintaan lembaga yang berwenang dan bukan atas inisiatif bank.
"Sebagaimana diketahui, lembaga yang berwenang melakukan pembekuan sementara rekening bank antara lain aparat hukum seperti Kepolisian, Kejaksaan, Hakim, KPK, Petugas Pajak, serta PPATK," kata dia saat dihubungi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Bibit siklon tropis 91B berpotensi memicu hujan lebat dan angin kencang di sejumlah wilayah Indonesia hingga akhir Oktober 2026.
Jadwal KSPN Jogja ke Gunungkidul 31 Oktober 2026 tersedia untuk rute Obelix Sea View dan Pantai Drini. Cek jam dan tarifnya.
Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo Sabtu 31 Oktober 2026 tersedia 10 perjalanan. Simak jam keberangkatan dari kedua stasiun.
Jadwal KA Bandara YIA 31 Oktober 2026 tersedia untuk layanan reguler dan Xpress. Simak jam keberangkatan, kedatangan, dan rute kereta.
Jadwal KRL Solo-Jogja Sabtu 31 Oktober 2026 tersedia 12 perjalanan dari Palur. Simak jadwal lengkap setiap stasiun.
Borneo FC bermodal kemenangan 2-1 atas PSS Sleman jelang menghadapi PSIM Jogja pada pekan kedelapan Super League di Bantul.