Advertisement
Keluarga Korban Sriwijaya Air Akan Terima Santunan Jasa Raharja Rp50 Juta

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - PT Jasa Raharja akan memberikan santunan kepada korban jatuhnya pesawat Sriwijaya Air SJ-182 sebesar Rp50 juta. Hal itu mengacu Peraturan Menteri Keuangan No. 15 dan 16 /PMK.10/2017 .
Kepala Divisi Asuransi Jasa Raharja Bambang Panular menjelaskan perusahaan saat ini sedang menunggu identifikasi korban sebelum menyerahkan santunan kepada keluarga korban. Adapun, pendataan terhadap korban dan keluarga korban sedang dilakukan.
Advertisement
Dia menjelaskan sesuai Undang-Undang No. 33 dan 34/1964 tentang Asuransi Kecelakaan Penumpang Umum dan Lalu Lintas Jalan, perusahaan memberikan santunan kepada pihak yang mengalami musibah kecelakaan saat menumpang angkutan umum dan korban kecelakaan lalu lintas jalan. Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan RI No. 15 dan 16 /PMK.10/2017, besaran santunan untuk korban kecelakaan lalu lintas darat/laut/udara adalah Rp50 juta untuk korban yang meninggal dunia.
Baca juga: Begini Analisa LAPAN pada Lokasi Sriwijaya Air SJ-182 Hilang Kontak
"Mudah-mudahan ini cepat diberi kemudahan dan kami dapat selesaikan segera dan nanti pada saatnya pada waktunya setelah tim DVI [Disaster Victim Identification] dan Basarnas bekerja, kami akan segera menindaklanjuti apa yang menjadi hasil dari tim DVI," ujarnya.
Dia menuturkan identifikasi diperlukan agar tidak terjadi salah pemberian santunan kepada keluarga korban. Jasa Raharja juga siaga terus berada di beberapa posko yang terdapat unit pendataan penumpang serta melakukan kunjungan ke keluarga korban.
Sebelumnya, pesawat Sriwijaya Air nomor register PK-CLC dengan nomor penerbangan SJ-182 rute Jakarta-Pontianak hilang kontak pada Sabtu (9/1/2021) pukul 14.40 WIB dan jatuh di perairan Kepulauan Seribu di antara Pulau Lancang dan Pulau Laki.
Baca juga: Sriwijaya Air SJ-182 Jatuh, Warga Pulau Lancang: Suaranya Seperti Bom Getarkan Rumah
Pesawat jenis Boeing 737-500 itu hilang kontak pada posisi 11 nautical mile di utara Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang setelah melewati ketinggian 11.000 kaki dan pada saat menambah ketinggian di 13.000 kaki.
Berdasarkan data manifes, pesawat yang diproduksi pada 1994 itu membawa 62 orang terdiri atas 50 penumpang dan 12 orang kru. Dari jumlah tersebut, 40 orang dewasa, tujuh anak-anak, tiga bayi. Adapun, 12 kru terdiri atas, enam kru aktif dan enam kru ekstra.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Pemerintah Sebut Makan Bergizi Gratis Telah Menjangkau 5,58 Juta Orang
- Pemilu dan Pilkada Diputuskan Diadakan Terpisah, DPR Pertanyakan Posisi Mahkamah Konstitusi
- Terungkap, Mantan Wali Kota Semarang Mbak Ita Melarang Pegawai Bapenda Hindari Panggilan KPK
- Sidang Suap Mantan Wali Kota Semarang, Kepala Bapenda Setor Rp1,2 Miliar ke Mbak Ita
- Pasangan Gay di Lamongan Dicokok Polisi Karena Bikin Konten Pornografi di FB-MiChat
Advertisement

Perpustakaan Kota Jogja Kini Buka hingga Malam Hari, Ini Jadwalnya
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Paket Makan Bergizi Gratis Selama Liburan Sekolah, dari Roti, Telur, hingga Buah
- Iran Kirim Surat ke PBB, Minta AS dan Israel Tanggung Jawab atas Agresi
- Donald Trump Sebut Iran Punya 4 Situs Nuklir Utama
- Polda Lampung Tindak 693 kendaraan ODOL
- Guru Ngaji di Jaksel Cabuli 10 Santri Perempuan, Begini Modusnya
- Satgas Pangan Panggil Produsen 212 Merek Beras Nakal Hari Ini
- Langgar Hukum Internasional, Indonesia Kecam Serangan ke Iran
Advertisement
Advertisement