Advertisement
Kompolnas Serahkan Lebih dari Satu Kandidat Kapolri Pengganti Idham Azis ke Presiden
Kapolri Jenderal Pol. Idham Azis - Antara/HO/Polri
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menyerahkan lebih dari satu nama kandidat Kapolri pengganti Jenderal Polisi Idham Azis ke Presiden Joko Widodo.
Namun demikian, Ketua Kompolnas, Benny Mamoto merahasiakan identitas lengkap nama-nama calon Kapolri yang telah diserahkan kepada Presiden Jokowi pada hari Rabu 6 Januari 2021 kemarin.
Advertisement
Menurut Benny, nama tersebut diambil oleh Kompolnas berdasarkan masukan dari masyarakat, purnawirawan, akademisi, LSM, tokoh masyarakat, media hingga internal Polri.
"Untuk nama-nama tidak akan kami publikasikan karena masih bersifat rahasia," tuturnya, Jumat (8/1/2021).
Benny juga menjelaskan setelah nama para calon Kapolri itu diserahkan kepada Presiden Jokowi, selanjutnya Presiden Jokowi akan menyerahkan nama Kapolri pilihannya kepada DPR untuk jalani fit and profer test.
"Jadi nanti tinggal menunggu Presiden serahkan nama Kapolri ke DPR, kita tunggu saja," katanya.
Seperti diketahui, Jenderal Pol. Idham Azis bakal mengakhiri jabatannya sebagai Kapolri pada 1 Februari. Sejumlah kandidat mulai bermunculan, yang paling santer adalah Kepala BNPT Komjen Pol. Boy Rafli Amar dan Kabareskrim Komjen Pol Listyo Sigit.
Namun demikian, di luar calon tersebut adapula nama Wakapolri Komjen Pol. Gatot Eddy Pramono dan Kepala Badan Pemelihara Keamanan Polri Komjen Pol.Agus Andrianto.
Kepala Staf Presiden Moeldoko menyebutkan bahwa nama calon Kapolri sudah dikantongi Presiden Joko Widodo dan tinggal mengikuti prosedur yang berlaku dalam proses pemutusannya. Sayangnya, Moeldoko tidak menyebutkan siapa nama calon Kapolri tersebut.
“Ya itu sebenarnya karena ini sesuatu yang rutin ya, prosedurnya sudah ada tinggal nunggu waktu, siapanya [calon Kapolri] pasti sudah ada,” ujar Moeldoko kepada awak media, Senin (4/1/2021).
Menurutnya, Presiden Jokowi akan segera menyampaikan nama-nama calon Kapolri ke DPR untuk mengikuti menjalani uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Mekar Hanya Beberapa Hari, Bunga Bangkai di Palupuh Diserbu Turis
Advertisement
Berita Populer
- Prediksi Skor Real Madrid vs Bayern Perempat Final Liga Champions
- Banyak Tak Sadar Kekurangan Vitamin Ini Bisa Picu Risiko Diabetes
- Belanja Pegawai di Bawah 30 Persen, Sleman Pastikan Aman dari PHK
- Dukuh Gugat ke PTUN Seusai Dicopot, Warga Seloharjo Bela Lurah
- Menkeu Tegaskan Kebijakan BBM Subsidi Atas Arahan Presiden
- DPRD Kulonprogo Dorong Audit Total PT SAK oleh BPKP
- Polri Ungkap Potensi Kerugian Kebocoran Subsidi BBM-LPG Capai Rp1,26 T
Advertisement
Advertisement








