Advertisement
Diperiksa Penyidik Polda Metro Jaya, Ketua PA 212 Slamet Maarif Heran
Ketua Umum Persaudaraan Alumni (PA) 212 Slamet Maarif mengacungkan jari telunjuk dan ibu jarinya saat berjalan menuju ruang penyidik Satreskrim Polresta Surakarta, Kamis (7/2/2018). - Solopos/Kurniawan
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Ketua Persaudaraan Alumni 212 Slamet Maarif mengaku heran terhadap penyidik Polda Metro Jaya yang memeriksanya. Slamet diperiksa sebagai saksi untuk tujuh tersangka kasus pelanggaran protokol kesehatan dalam Aksi 1812 di sekitar Istana Negara.
Slamet mengatakan dirinya tidak menjadi aktor utama maupun orator dalam Aksi 1812 itu. Bahkan, Slamet mengaku bahwa belum sempat tiba di lokasi aksi, tetapi langsung putar-balik karena mendapat kabar aksi tersebut dibubarkan pihak Kepolisian.
Advertisement
"Saya ini cuma peserta, belum sampai di lokasi aksi tapi saya dengar sudah dibubarkan. Jadi saya langsung putar balik, karena diimbau kembali ke rumah masing-masing," tuturnya, Senin (4/1/2021).
Namun, Slamet mengaku tetap kooperatif dan telah memenuhi panggilan tim penyidik Polda Metro Jaya untuk diperiksa sebagai saksi. Kendati dirinya belum mengetahui apa yang ingin digali tim penyidik dari dirinya.
"Saya belum tahu apa yang mau digali nanti," kata Slamet.
Polda Metro Jaya menetapkan tujuh orang simpatisan Rizieq Shihab yang ditangkap dalam unjuk rasa 1812 sebagai tersangka lantaran membawa senjata tajam dan narkoba.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menjelaskan tujuh orang itu merupakan bagian dari 455 simpatisan Rizieq Shihab yang ditangkap dalam unjuk rasa 1812. Lima di antaranya ditahan lantaran membawa senjata tajam, sedangkan dua lainnya karena membawa narkoba.
"Semuanya dipulangkan kecuali memang membawa senjata tajam, itu diproses, ditahan lima orang. Ada yang bawa narkoba dua orang, ditahan itu," kata Yusri saat dikonfirmasi di Jakarta, Minggu (20/12/2020).
Yusri menerangkan jenis narkoba yang dibawa kedua tersangka adalah ganja. Keduanya diamankan di Depok. Sementara itu, lima tersangka yang membawa senjata tajam diamankan di Tangerang dan Jakarta Utara.
Menurut Yusri hampir semua pendemo 1812, selain tujuh tersangka di atas, hanya diamankan selama 1x24 jam untuk dilakukan pendataan dan dimintai keterangan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Badan Geologi Pantau Ketat 127 Gunung Api Aktif di Indonesia
- Libur Nataru, KLH Prediksi Sampah Nasional Naik 59 Ribu Ton
- Lebih dari 4 Juta Senjata Beredar, Australia Luncurkan Buyback Nasion
- KPK Tangkap Enam Orang dalam OTT di Kalimantan Selatan
- Kakak Sulung Berpulang, Unggahan Atalia Praratya Mengharukan
Advertisement
Wisatawan Jogja Diimbau Parkir Resmi Hindari Tarif Nuthuk
Advertisement
Sate Klathak Mbah Sukarjo Hadirkan Kuliner Khas di Pusat Kota
Advertisement
Berita Populer
- Ahli Ungkap Risiko Demensia Bisa Dimulai Sejak Masa Kanak-Kanak
- Wisata Hidden Gem di Jogja Menawarkan Alam Tenang dan Otentik
- Sate Klathak Mbah Sukarjo Hadirkan Kuliner Khas di Pusat Kota
- Irigasi Karangtalun Sleman Ditingkatkan untuk Percepat Masa Tanam
- Polda DIY Antisipasi Lonjakan Lalu Lintas Saat Libur Nataru
- Ratusan Sekolah Aceh Tamiang Rusak Parah Akibat Banjir Bandang
- Jadwal Lengkap Misa Natal Gereja Katolik DIY 25 Desember 2025
Advertisement
Advertisement



