Advertisement
Mendiang Muladi Positif Covid-19, tapi Tak Bisa Terima Donor Plasma
Muladi, eksrektor Universitas Diponegoro (Undip) Semarang dan mantan menteri kehakiman, semasa hidup - Antara
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Mantan Menteri Kehakiman RI, Profesor Muladi yang juga eks Rektor Undip tutup usia, Kamis (31/12/2020) sekitar pukul 06.45 WIB.
Mendiang sempat dinyatakan positif Covid-19 beberapa waktu lalu. Prof Muladi kemudian dirawat di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat Gatot Soebroto.
Advertisement
Muladi sebelumnya membutuhkan donor plasma untuk mempercepat pemulihan. Namun karena kondisi kesehatannya, donor tersebut tidak dimungkinkan.
"Bapak tidak bisa dimasukin donor plasma, sehingga kita tunda. Kondisinya kadang baik kadang drop, tiga hari kemarin sudah baik, kita sudah lega tinggal menunggu siumannya, tiba-tiba tadi malam drop lagi," ujarnya sang putri Listy Muladi, saat dihubungi di Jakarta, Kamis (31/12/2020).
Sebelumnya, kabar meninggalnya guru besar ilmu hukum tersebut dikonfirmasikan Rektor Undip Yos Johan Utama.
"Keluarga besar Senat Akademik dan Dewan Profesor Universitas Diponegoro kehilangan salah satu guru besar terbaiknya," kata Yos melalui singkat ketika dihubungi di Semarang.
Muladi menjabat sebagai Rektor Undip Semarang pada tahun 1994 hingga 1998.
Muladi juga sempat mengemban jabatan sebagai Menteri Kehakiman pada Maret - Mei 1998.
Dia juga pernah menjabat sebagai Gubernur Lemhanas pada 2005 hingga 2011.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Mekar Hanya Beberapa Hari, Bunga Bangkai di Palupuh Diserbu Turis
Advertisement
Berita Populer
- Prediksi Skor Real Madrid vs Bayern Perempat Final Liga Champions
- Banyak Tak Sadar Kekurangan Vitamin Ini Bisa Picu Risiko Diabetes
- Makan Bersama Jadi Cara Unik Cegah Stunting di Gowongan
- Dukuh Gugat ke PTUN Seusai Dicopot, Warga Seloharjo Bela Lurah
- Belanja Pegawai di Bawah 30 Persen, Sleman Pastikan Aman dari PHK
- Menkeu Tegaskan Kebijakan BBM Subsidi Atas Arahan Presiden
- Polri Ungkap Potensi Kerugian Kebocoran Subsidi BBM-LPG Capai Rp1,26 T
Advertisement
Advertisement








