Advertisement

Kominfo Berharap RUU Perlindungan Data Pribadi Disahkan Awal 2021

Akbar Evandio
Kamis, 31 Desember 2020 - 07:47 WIB
Budi Cahyana
Kominfo Berharap RUU Perlindungan Data Pribadi Disahkan Awal 2021 Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny Gerard Plate. - JIBI/Bisnis.com/Himawan L Nugraha

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) berharap Rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP) segera disahkan.

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate menginginkan  RUU PDP dapat selesai pada awal 2021.

Advertisement

"Diharapkan bisa disahkan awal tahun depan, mengingat pentingnya Indonesia memiliki Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi," katanya dalam konferensi virtual, Rabu, (30/12/2020).

Lebih lanjut, dia menjelaskan bahwa saat ini, RUU tersebut sedang diproses atau berproses politik bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). “Dan semoga dapat disahkan di awal tahun 2021,” lanjutnya.

Menurut catatan JIBI, Rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi hingga saat ini telah membahas sekitar 300 daftar inventarisasi masalah (DIM).

Adapun, RUU Perlindungan Data Pribadi sebenarnya ditargetkan selesai pada November 2020, akan tetapi pembahasan terkendala pandemi Covid-19.

RUU PDP akan mengatur hak dan kewajiban pemilik data dan individu termasuk lembaga yang mengumpulkan dan memproses data. Regulasi ini nantinya menjadi data protection officer atau pengawas perlindungan data pribadi sehingga perlindungan data pribadi benar-benar terjaga.

UU Perlindungan Data Pribadi bisa memberikan jaminan rasa aman kepada masyarakat ketika menggunakan aplikasi dan platform berbasis internet.

Hasil riset MicroSave Consulting (MSC) Indonesia menunjukkan pengesahan RUU Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP) akan menciptakan iklim usaha teknologi finansial (tekfin/fintech) untuk lebih berkembang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Tanah Tutupan di Bantul Sudah Bersertifikat, Warga Tuntut Ganti Rugi JJLS

Bantul
| Minggu, 11 Mei 2025, 18:07 WIB

Advertisement

alt

Amerika Serikat Keluarkan Peringatan Perjalanan untuk Warganya ke Indonesia, Hati-Hati Terorisme dan Bencana Alam

Wisata
| Sabtu, 10 Mei 2025, 20:57 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement