Advertisement
PA 212 Berencana Gelar Aksi 1812, Polda Metro Tegas Tak Keluarkan Izin
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Polres Metro Jakarta Pusat, Rabu (11/11/2020). - ANTARA/Livia Kristianti
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Persaudaraan Alumni (PA) 212 bersama Anak NKRI akan menggelar aksi unjuk rasa bertajuk 1812 yang digelar PA 212.
Polda Metro Jaya menegaskan tidak akan mengeluarkan Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP) terkait aksi tersebut.
Advertisement
Aksi yang rencananya akan meminta sejumlah tuntutan yang salah satunya adalah membebaskan Habib Rizieq itu akan berlangsung di Istana Negara, Jumat (18/12/2020) besok.
Tidak dikeluarkannya STTP itu berkaitan dengan masa pandemi Covid-19 yang masih melanda Tanah Air. Untuk itu, izin keramaian tidak akan diterbitkan oleh polisi.
Baca juga: Pencarian Wisatawan Tenggelam di Parangkusumo Difokuskan di Sisi Timur
"Kami tidak mengeluarkan STTP, izin (keramaian) tidak dikeluarkan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri di Mapolda Metro Jaya, Kamis (17/12/2020).
Meski tidak menerbitkan STTP, Yusri mengaskan jika pihaknya tidak melarang adanya demo yang akan digelar. Hanya saja, jika terjadi kerumunan massa, polisi bersama stakeholder terkait akan melakukan upaya preventif.
"Preventif kita mulai dari Bekasi dari daerah kita sampaikan kalau ada kerumunan massa, kita sampaikan tidak boleh ada kerumunan," katanya.
Menurut Yusri, pihaknya tetap menyiagakan personel guna mengantisipasi akan adanya aksi unjuk rasa tersebut. Namun, terkait jumlah personel belum dijelaskan secara rinci oleh Yusri.
Baca juga: BBTKLPP: Tes Swab Hanya Menyasar Pasien Bergejala
"(Penjagaan personel) tetap ada. Nanti akan kita sampaikan, kami akan rapat dulu," katanya.
Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya, Irjen Fadil Imran mengatakan, pihaknya akan menggelar operasi kemanusiaan. Hal itu akan dilakukan jika aksi tersebut benar-benar berlangsung.
"Kalaupun ada aksi, kami akan melaksanakan operasi kemanusiaan," ujar Fadil.
Fadil mengatakan, keselamatan masyarakat menjadi hukum tertinggi selama masa pandemi Covid-19. Dia menerangkan, saat ini sudah ada Undang-Undang Kekarantinaan Kesehatan hingga Peraturan Gubernur soal kerumunan massa.
"Itu akan kami laksanakan dalam bentuk operasi kmsnusaan. Akan kami laksanakan 3 T, sehingga kerumunan bisa dikendalikan," sambungnya.
Menurut Fadil, klaster kerumunan massa yang sempat terjadi di kawasan Petamburan, Jakarta Pusat dan Tebet, Jakarta Selatan telah terbukti sangat membahayakan. Untuk itu, polisi akan menggelar operasi kemanusiaan jika aksi tersebut berlangsung.
"Klaster Petamburan dan Tebet sudah membukti bahwa kerumunan sangat berbahaya," beber dia.
Kabar terkait aksi besok telah dibernarkan oleh Ketua PA 212 Slamet Maarif. Menurut dia, aksi unjuk rasa tersebut digelar dengan tajuk aksi 1812 Bersama Anak NKRI.
"Iya benar," kata Ketua PA 212 Slamet Maarif, Rabu (16/12/2020) kemarin.
Dalam sebuah poster yang beredar, terdapat foto Habib Rizieq Shihab yang sedang mengacungkan jempol. Tak hanya itu, tertulis pula berbagai tuntutan demo Aksi 1812 itu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Kabut Asap Beracun Selimuti Hanoi, Udara Terburuk Kedua Dunia
- Ratusan Buku Louvre Rusak Akibat Kebocoran Pipa Pascaperampokan
- Mobil MBG Tabrak Siswa SD di Cilincing, Dikendarai Sopir Pengganti
- AS Ganti Font Lagi: Rubio Kembalikan Times New Roman, Tolak Calibri
- Tragedi Adamawa: 9 Perempuan Tewas Saat Aksi Damai di Nigeria
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- DPRD DIY Setujui Raperda Riset Daerah dan DIY Layak Anak
- Jadwal SIM Keliling di Kulonprogo, Jumat 12 Desember 2025
- Mi Chat Jadi Senjata Baru Xiaomi Tantang ChatGPT dan Gemini
- Penataan Wisata Nataru Bantul Difokuskan di Parangtritis
- WhatsApp Business Hadirkan Fitur Detail Rekening untuk UMKM
- Jadwal KA Bandara Jogja Hari Ini, Jumat 12 Desember 2025
- Peluang Indonesia U-22 Lolos Semifinal SEA Games Masih Terbuka
Advertisement
Advertisement





