Advertisement
PA 212 Berencana Gelar Aksi 1812, Polda Metro Tegas Tak Keluarkan Izin
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Persaudaraan Alumni (PA) 212 bersama Anak NKRI akan menggelar aksi unjuk rasa bertajuk 1812 yang digelar PA 212.
Polda Metro Jaya menegaskan tidak akan mengeluarkan Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP) terkait aksi tersebut.
Advertisement
Aksi yang rencananya akan meminta sejumlah tuntutan yang salah satunya adalah membebaskan Habib Rizieq itu akan berlangsung di Istana Negara, Jumat (18/12/2020) besok.
Tidak dikeluarkannya STTP itu berkaitan dengan masa pandemi Covid-19 yang masih melanda Tanah Air. Untuk itu, izin keramaian tidak akan diterbitkan oleh polisi.
Baca juga: Pencarian Wisatawan Tenggelam di Parangkusumo Difokuskan di Sisi Timur
"Kami tidak mengeluarkan STTP, izin (keramaian) tidak dikeluarkan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri di Mapolda Metro Jaya, Kamis (17/12/2020).
Meski tidak menerbitkan STTP, Yusri mengaskan jika pihaknya tidak melarang adanya demo yang akan digelar. Hanya saja, jika terjadi kerumunan massa, polisi bersama stakeholder terkait akan melakukan upaya preventif.
"Preventif kita mulai dari Bekasi dari daerah kita sampaikan kalau ada kerumunan massa, kita sampaikan tidak boleh ada kerumunan," katanya.
Menurut Yusri, pihaknya tetap menyiagakan personel guna mengantisipasi akan adanya aksi unjuk rasa tersebut. Namun, terkait jumlah personel belum dijelaskan secara rinci oleh Yusri.
Baca juga: BBTKLPP: Tes Swab Hanya Menyasar Pasien Bergejala
"(Penjagaan personel) tetap ada. Nanti akan kita sampaikan, kami akan rapat dulu," katanya.
Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya, Irjen Fadil Imran mengatakan, pihaknya akan menggelar operasi kemanusiaan. Hal itu akan dilakukan jika aksi tersebut benar-benar berlangsung.
"Kalaupun ada aksi, kami akan melaksanakan operasi kemanusiaan," ujar Fadil.
Fadil mengatakan, keselamatan masyarakat menjadi hukum tertinggi selama masa pandemi Covid-19. Dia menerangkan, saat ini sudah ada Undang-Undang Kekarantinaan Kesehatan hingga Peraturan Gubernur soal kerumunan massa.
"Itu akan kami laksanakan dalam bentuk operasi kmsnusaan. Akan kami laksanakan 3 T, sehingga kerumunan bisa dikendalikan," sambungnya.
Menurut Fadil, klaster kerumunan massa yang sempat terjadi di kawasan Petamburan, Jakarta Pusat dan Tebet, Jakarta Selatan telah terbukti sangat membahayakan. Untuk itu, polisi akan menggelar operasi kemanusiaan jika aksi tersebut berlangsung.
"Klaster Petamburan dan Tebet sudah membukti bahwa kerumunan sangat berbahaya," beber dia.
Kabar terkait aksi besok telah dibernarkan oleh Ketua PA 212 Slamet Maarif. Menurut dia, aksi unjuk rasa tersebut digelar dengan tajuk aksi 1812 Bersama Anak NKRI.
"Iya benar," kata Ketua PA 212 Slamet Maarif, Rabu (16/12/2020) kemarin.
Dalam sebuah poster yang beredar, terdapat foto Habib Rizieq Shihab yang sedang mengacungkan jempol. Tak hanya itu, tertulis pula berbagai tuntutan demo Aksi 1812 itu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Biaya Haji Rp93,3 Juta yang Diusulkan Kemenag Dinilai Terlalu Mahal
- Hasil Riset Indonesia Indicator, Prabowo Subianto Tokoh Terpopuler di Medsos 2024
- Ini Daftar Kasus Korupsi Besar yang Ditangani Kejaksaan Agung
- BMKG Ingatkan Ada Potensi Gelombang Tinggi di Perairan Indonesia pada Januari 2025
- Perayaan Tahun Baru Dirayakan Unik di Berbagai Belahan Dunia
Advertisement
Jadwal Terbaru Bus Damri Rabu 1 Januari 2025 dari Titik Nol Kilometer Malioboro Jogja ke Pantai Parangtritis
Advertisement
Jumlah Wisatawan ke Bogor Diyakini Melebihi Target Tahun Ini
Advertisement
Berita Populer
- BMKG: Sebagian Besar Daerah Indonesia Hujan di Selasa 31 Desember 2024
- Kronologi Suami Siram Air Keras ke Istri di Sukabumi
- Dampak Serangan Israel, Warga Palestina Hadapi Krisis Pangan di Musim Dingin
- Unit Investigasi Gabungan Korsel Ajukan Penangkapan Presiden Yoon Suk-yeol
- Resmi! Pemerintah Naikkan Harga Gabah Rp6.000 per Kg dan Jagung Rp5.500 per Kg Berlaku Mulai 2025
- Pengadilan Korea Selatan Setujui Pemohonan Menangkap Presiden Yoon Suk Yeol
- Divisi Propam Polri Mulai Periksa 18 Oknum Kasus Pemerasan di Konser Djakarta Warehouse Project
Advertisement
Advertisement