Advertisement
Harus Bayar, Majikan di Singapura Ganti PRT Indonesia dari Negara Lain
Ilustrasi keberangkatan TKI. - Istimewa
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA — Majikan di Singapura yang mempekerjakan pembantu rumah tangga (PRT) asal Indonesia berniat menggantikannya dari negara lain.
Keputusan tersebut akan ditempuh karena peraturan baru oleh pihak berwenang Indonesia untuk membebankan biaya penempatan PRT kepada pemberi kerja mulai bulan depan. Keputusan Pemerintah Indonesia akan menambah biaya tambahan hingga S$3.000 kepada majikan Singapura.
Advertisement
Biaya sebesar itu dikeluarkan untuk menutupi biaya-biaya seperti transportasi, akomodasi, dan pemeriksaan kesehatan PRT baru yang datang ke Singapura.
Baca juga: Kucing Punya Kemampuan Pulih dari Virus Corona Lebih Cepat daripada Manusia
Sebelumnya, biaya-biaya tersebut biasanya dibebankan dari pembantu dengan memotong gajinya selama berbulan-bulan.
Seorang juru bicara Kementerian Tenaga Kerja Singapura seperti dikutip dari www.tnp.sg, Kamis (17/12/2020) mengatakan bahwa mereka telah menerima umpan balik dari agen tenaga kerja di sini bahwa pihak berwenang Indonesia sedang memberlakukan "kebijakan biaya penempatan nol" mulai 1 Januari tahun depan.
Keputusan tersebut berarti majikan sekarang harus membayar biaya ini untuk memungkinkan PRT asing baru asal Indonesia yang datang ke Singapura tanpa utang.
"Sudah sangat mahal untuk menyewa pembantu baru [asal Indonesia]. Saya tidak punya pilihan selain mencari di tempat lain," kata Lynda Lee, 52, orang tua tunggal yang tinggal dengan dua anaknya yang masih kecil dan orang tua 84 tahun.
Lynda yang berprofesi sebagai manajer penjualan dan sudah 10 tahun menggunakan jasa PRT asal Indonesia menolak dikenakan biaya tambahan jika nantinya menggunakan jasa PRT yang baru.
K. Jayaprema, Presiden Asosiasi Agen Tenaga Kerja Singapura, mengatakan bahwa majikan mungkin mencari pembantu yang lebih murah dari negara lain seperti Myanmar.
Baca juga: BPJS Kesehatan Cabang Yogyakarta Serahkan 49 SKK ke Kejaksaan
Biaya penempatan rata-rata S$2.000, katanya, tetapi bisa naik menjadi S$3.000, dan membutuhkan waktu sekitar enam bulan untuk PRT melunasinya.
Rini Supriyati, 35, pembantu rumah tangga Indonesia, mengatakan bahwa sebanyak S$340 telah dipotong dari gajinya selama 9 bulan untuk melunasi utangnya ketika dia mulai bekerja di Singapura11 tahun yang lalu.
"[Biaya sebesar itu] sulit karena saya harus menghidupi suami dan putra saya yang berusia 3 tahun. Aturan baru [dari Pemerintah Indonesia] ini akan membantu pembantu baru."
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Aktivitas Merapi Masih Tinggi, Guguran Lava Terjadi Ratusan Kali
Advertisement
Musim Semi Tiba, Keindahan Bunga Sakura di Taman Yuyuantan Beijing
Advertisement
Berita Populer
- Nelayan Bantul Hilang di Muara Opak, Motor Terparkir di Hutan Mangrove
- Angin Kencang di Prambanan: Belasan Rumah Rusak dan Joglo Roboh
- Volume Surat Menyurat Turun 40 Persen, Ini Strategi Kantor Pos Jogja
- HUT ke-22 Tagana Sleman: Danang Maharsa Puji Dedikasi Relawan
- Tabrakan Maut Lawan Truk Hino di Jalur Jogja-Wonosari, Pemotor Tewas
- Ansyari Lubis Minta PSS Sleman Tampil Maksimal Lawan Kendal Tornado
- 2 Wisatawan Terseret Ombak di Pantai Jember, 1 Tewas dan 1 Hilang
Advertisement
Advertisement







