Advertisement
Pemerintah Pastikan Gaji PNS Tahun Depan Tidak Naik
Ilustrasi. - Antarafoto
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA--Pemerintah memastikan tidak menaikkan gaji untuk PNS atau aparatur sipil negara (ASN) pada tahun depan.
Gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada tahun depan dipastikan tidak akan naik. Meski demikian tunjangan hari raya (THR) dan gaji ke-13 masih tetap ada.
Advertisement
Direktur Jendral Anggaran Kemenkeu Askolani mengatakan, keputusan gaji PNS sudah diputuskan dan tertuang di Undang-undang Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) 2021.
BACA JUGA: Tak Ada Acara di Malioboro Saat Natal dan Tahun Baru
"Sesuai dengan amanat UU APBN 2021 sudah ditetapkan gaji pokok dan pensiun pokok tetap. Lalu ada pemberian THR untuk ASN/TNI/Polri dan pensiunan," kata Askolani saat dihubungi di Jakarta, Senin (14/12/2020). Namun, pemerintah masih akan memberikan gaji ke-13 untuk PNS serta pensiunan. "Pemberian gaji-ke 13 untuk ASN/TNI/Polri serta pensiun ke 13," katanya.
Artikel ini telah tayang di yogya.inews.id dengan judul "Gaji PNS dan Pensiunan Tahun Depan Dipastikan Tidak Naik"
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : iNews.id
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- KAI Buka Penjualan Tiket Kereta Ekonomi Kerakyatan Lebaran 2026
- Demi Kopdes Merah Putih, Mendes Minta Izin Minimarket Baru Ditahan
- Menhub Dorong Masjid di Jalur Mudik Jadi Rest Area Lebaran 2026
- BMKG Catat Gempa Magnitudo 7 di Kalimantan Utara, Pusat di Daratan
- Operasi SAR KLM Nur Ainun Balqis Dihentikan, 2 Korban Masih Hilang
Advertisement
Advertisement
Nawang Senja Jadi Spot Ngabuburit Favorit di Pantai Glagah
Advertisement
Berita Populer
- Koperasi Merah Putih Soroti Program Wamira di Kota Jogja
- Praperadilan Yaqut di PN Jaksel Uji Status Tersangka Korupsi
- Halal Warriors Kulonprogo Bantu UMKM Urus Sertifikat
- Bank Jateng-HIPMI Jakarta Timur Teken MoU Salurkan Pembiayaan Rp2,5 M
- Top Ten News Harianjogja.com Selasa 24 Februari 2026
- Bulog DIY Serap 24.111 Ton Gabah, Lampaui Target Februari
- Ahli di MK: Diskresioner Menteri Terkait Kuota Haji Amanat konstitusi
Advertisement
Advertisement








