Advertisement

Pemerintah Pastikan Gaji PNS Tahun Depan Tidak Naik

Newswire
Senin, 14 Desember 2020 - 19:07 WIB
Bhekti Suryani
Pemerintah Pastikan Gaji PNS Tahun Depan Tidak Naik Ilustrasi. - Antarafoto

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA--Pemerintah memastikan tidak menaikkan gaji untuk PNS atau aparatur sipil negara (ASN) pada tahun depan.

Gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada tahun depan dipastikan tidak akan naik. Meski demikian tunjangan hari raya (THR) dan gaji ke-13 masih tetap ada.

Advertisement

Direktur Jendral Anggaran Kemenkeu Askolani mengatakan, keputusan gaji PNS sudah diputuskan dan tertuang di Undang-undang Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) 2021.

BACA JUGA: Tak Ada Acara di Malioboro Saat Natal dan Tahun Baru

"Sesuai dengan amanat UU APBN 2021 sudah ditetapkan gaji pokok dan pensiun pokok tetap. Lalu ada pemberian THR untuk ASN/TNI/Polri dan pensiunan," kata Askolani saat dihubungi di Jakarta, Senin (14/12/2020). Namun, pemerintah masih akan memberikan gaji ke-13 untuk PNS serta pensiunan. "Pemberian gaji-ke 13 untuk ASN/TNI/Polri serta pensiun ke 13," katanya.

Artikel ini telah tayang di yogya.inews.id dengan judul "Gaji PNS dan Pensiunan Tahun Depan Dipastikan Tidak Naik"

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : iNews.id

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Termasuk Jogja, BMKG Ingatkan Sebagian Besar Wilayah Indonesia Waspada Cuaca Ekstrem

Jogja
| Jum'at, 19 April 2024, 09:17 WIB

Advertisement

alt

Sambut Lebaran 2024, Taman Pintar Tambah Wahana Baru

Wisata
| Minggu, 07 April 2024, 22:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement