Advertisement

Puluhan Personel Penegak Disiplin Covid-19 Hentikan Wisuda di Unmer Malang

Choirul Anam
Minggu, 13 Desember 2020 - 22:47 WIB
Sunartono
Puluhan Personel Penegak Disiplin Covid-19 Hentikan Wisuda di Unmer Malang Kasatpol PP Kota Malang Prijadi (kiri) saat mendatangi Kampus Unmer Malang, Minggu (13/12 - 2020).

Advertisement

Harianjogja.com, MALANG — Tim Penegak Disiplin Covid-19 Kota Malang memperingatkan sekaligus menghentikan kegiatan Wisuda Universitas Merdeka Malang karena bertentangan dengan SE Wali Kota Malang No.30/2020 yang melarang kegiatan wisuda secara luring.

Kasatpol PP Kota Malang Prijadi mengatakan peringatan diberikan Tim Gabungan Penegakan Disiplin Protokol Covid 19 dari Satpol PP Kota Malang, Polresta Malang Kota dan Kodim 0833 kota Malang kepada Universitas Merdeka Malang. Karena pihak kampus dinilai abai terhadap SE Wali Kota Malang No. 30/2020 yang melarang pelaksanaan wisuda dilakukan secara luring atau tatap muka atau dilaksanakan dengan menghadirkan secara lansung para wisudawan/wati.

Advertisement

BACA JUGA : Cegah Klaster Covid-19, Ratusan Personel Satpol PP DIY

"SE diterbitkan pada tanggal 10 Desember 2020 kemarin dan telah dialirkan ke semua lembaga perguruan tinggi negeri maupun swasta,” katanya dalam keterangan resminya, Minggu (13/12/2020).

Dalam salah satu diktum atau klausul dalam isi SE dimaksud juga telah menegaskan, meskipun lembaga PTN dan atau PTS telah mengajukan izin pemberitahuan pelaksanaan wisuda sebelum SE diterbitkan, maka sejak dan atau per-tanggal SE itu dikeluarkan, maka dengan demikian semua pelaksanaan wisuda harus dilaksanakan secara daring.

“Hari ini [Minggu, 13/12/2020] kami datangi dan kami berikan peringatan sekaligus penghentian kegiatan wisuda serta dilakukan pemeriksaan lanjutan terhadap pihak penyelenggara yang dinilai melanggar peraturan perundangan yang berlaku,” katanya.

Ada sekitar 75 personel gabungan menghentikan kegiatan wisuda yang digelar Universitas Merdeka Malang. Meskipun, telah diberikan peringatan, tidak menutup kemungkinan proses pemanggilan lanjutan akan dilakukan baik itu oleh Satpol PP maupun oleh Polresta Malang kota.

BACA JUGA : Satpol PP Bubarkan Kerumunan di Jalan Solo

Wali Kota Malang Sutiaji menekankan agar semua pihak mematuhi semua regulasi berkaitan dengan Covid-19. "Ini kita memasuki fase-fase rentan,” ucapnya.

Bisa dicermati, dalam beberapa bulan Kota Malanga berad pada masa landai dan angka kasus positif yang dalam pemantauan bahkan dibawah lima. Namun memasuki Desember, terjadi lonjakan lonjakan positif Covid. “Ini lompatan dan lonjakan yang tidak main main serta perlu pengetatan kembali, " ucapnya.

Lonjakan kasus Covid di kota Malang dikontribusi dari klaster perkantoran, lingkungan pendidikan, pekerja lapangan, transmisi lokal atau pergerakan orang antar daerah serta peningkatan status pasien suspek yang sudah keluar hasil swab-nya.

Sementara itu, Universitas Muhammadiyah Malang menunda sementara pelaksanaan wisuda luring yang rencananya digelar 12, 14, dan 16 Desember 2020, sampai ada kejelasan dari kepala daerah.

Dalam surat edaran kepada wisudawan/wisudawati yang ditandatangani Wakil Rektor III UMM, Nur Subeki, menegaskan penundaan itu memperhatikan perkembangan Covid-19 di Malang Raya yang cenderung meningkat.

BACA JUGA : 50 Personel Diturunkan untuk Operasi Protokol Kesehatan

Juga ada larangan menyelenggarakan wisuda tatap muka sesuai Surat Edaran Wali Kota Malang No. 30 tahun 2020 tertanggal 10 Desember 2020 tentang Pelaksanaan Wisuda Dalam Tatanan Normal Baru Produktif dan Aman Covid-19 Bagi Perguruan Tinggi Negeri dan Swasta di Malang dan Instruksi Gubernur melalui Wali Kota Malang pada 11 Desember 2020 tentang Larangan Menyelenggarakan Wisuda tatap muka di wilayah Malang Raya.(K24)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Lomba Dirikan Tenda Darurat Meriahkan HUT Ke-20 Tagana

Jogja
| Sabtu, 20 April 2024, 16:47 WIB

Advertisement

alt

Kota Isfahan Bukan Hanya Pusat Nuklir Iran tetapi juga Situs Warisan Budaya Dunia

Wisata
| Jum'at, 19 April 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement